Polres Muaro Jambi gelar Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu seberat 98,5 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 60 Butir

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 4 Juli 2024 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Dalam Rangka Polres Muaro Jambi melakukan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu seberat 98,5 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 60 Butir di Polres Muaro Jambi

Pada Rabu siang 03 Juli Tahun 2024  bertempat di Ruang Lobby Utama Polres Muaro Jambi Jambi telah dilaksanakan kegiatan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu sebanyak 98,5 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 60 Butir. Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram, S.H., S.I.K., M.I.K.

Untuk itu berdasarkan Laporan Polisi : LP/A/20/VI/2024 SPKT Satresnarkoba/Polres Muaro Jambi/Polda Jambi, dengan rincian :
Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu sebanyak 93,43 gram (Netto) dan Ekstasi 64 Butir, dengan jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan 88,20 gram dan Pil Ekstasi 60 Butir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Laporan Polisi : LP/A/41/VI/2024 SPKT Satresnarkoba/Polres Muaro Jambi/Polda Jambi, dengan rincian :
Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu sebanyak 5,07 gram (Netto), dengan jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan 4,72 gram.

Turut Dihadiri langsung
Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Marwiyansah, S.H., M.H.
Panitera Pengadilan Negeri Sengeti Kelas II Kahfi A. Lutfi, S.H.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Oktarini Prinati, S.H., M.H.
Pengawas Farmasi BPOM Jambi Ratnawita, S.Si, Apt.
Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi Akp Ilham Tri K, S.Tr.K., S.I.K.
Kasat Tahti Polres Muaro Jambi Iptu Bilson Saragih.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Arge Arif Suprabowo, S.H., M.H.
KBO Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi Ipda Maldine Ikhtiarsyah Putra, S.Tr.K.
Kasi Dokkes Polres Muaro Jambi IPDA dr. Sarah Pratiwi.
Personil Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi.
LBH Filosofi keadilan Jambi Gamos Marulitua Sitomorang, S.H.

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Jambi Proses Tahap II Serahkan Tersangka Iyan Kincai CS Kepada Pihak Kejaksaan

Dalam Sambutan Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu istanto Bram  Widarso menyampaikan Kita ketahui bersama bahwa Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan obat-obatan terlarang, merupakan Permasalahan yang menjadi fokus Dunia Internasional.

Kejahatan Narkoba tergolong dalam Transnational Organized Crime karena melibatkan Kelompok atau Jaringan lebih dari satu Negara, dan secara Sistematis menggunakan cara-cara Khusus (Modus) dalam menjalankan aksinya. oleh karena itu hampir seluruh Negara di Belahan Dunia Berkomitmen untuk Memerangi Kejahatan Narkoba.

Pemberantasan Narkoba bukan hanya berbicara tentang Penegakkan Hukum terhadap para Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba saja. tetapi juga harus dilaksanakan secara Preemtif dan Preventif yang menjurus pada Tindakan untuk menyadarkan para Pengguna agar tidak lagi menggunakan Narkoba, serta bagaimana Mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam Penyalahgunaan Narkoba.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu berat keseluruhan 98,5 gram dari 2 kasus (Laporan Polisi) dengan jumlah para Pelaku Narkotika antara lain:

Berdasarkan Tkp ada dua yakni Desa Suka Makmur Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 3 orang laki-laki dengan jumlah barang Bukti Shabu keseluruhan seberat 93,43 gram (Netto) dan Pil Ekstasi berjumlah 64 butir.

BACA JUGA  Polda Jambi melalui Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Dan Desa Kasang Kota karang Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan barang bukti Shabu keseluruhan seberat 5,07 gram.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu istanto Bram Widarso mengatakan Upaya Pemberantasan Narkoba harus dilakukan secara masif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat Penegak Hukum semata. untuk itu perlu peran aktif bersama antara pemerintah, Elemen masyarakat maupun insan Pers dalam mengkampanyekan tentang bahaya Narkoba Kepada Masyarakat. dimulai dari keluarga kita, lingkungan sekitar tempat tinggal dan masyarakat Muaro Jambi secara luas.

Berikut nya barang bukti Narkotika jenis Shabu 98,5 Gram (sembilan puluh delapan koma lima) apabila 1 gram digunakan untuk 5 orang maka kita dapat menyelamatkan 492 (empat ratus sembilan puluh dua) jiwa/orang. dan barang bukti Narkotika jenis Pil Ekstasi berjumlah 64 (enam puluh empat) butir apabila 1 butir digunakan untuk 1 orang maka kita dapat menyelamatkan 64 (enam puluh empat) jiwa/orang, sedangkan barang bukti Narkotika jenis Shabu 98,5 gram (sembilan puluh delapan koma lima) apabila diasumsikan dengan nilai ekonomis untuk Shabu 1 gram senilai Rp.1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) maka mendapatkan nilai ekonomis sebesar Rp. 128.050.000,- (seratus dua puluh delapan juta lima puluh ribu rupiah) dan barang bukti Narkotika jenis Pil Ekstasi sejumlah 64 (enam puluh empat) butir apabila diasumsikan dengan nilai ekonomis untuk Pil Ekstacy 1 butir senilai Rp. 300.000,-  (tiga ratus ribu rupiah) maka mendapatkan nilai ekonomis sebesar Rp. 19.200.000,- (sembilan belas juta dua ratus ribu rupiah).

BACA JUGA  Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan R menghadiri sekaligus membuka Rakernis Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi T.A 2023.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu istanto Bram Widarso menyebutkan  mengucapkan terimakasih kepada anggota atas kinerja yang telah mengungkap peredaran Narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstasi ini. semoga pengembangan kasus yang sedang dilaksanakan saat ini dapat membuahkan hasil yang lebih baik lagi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu istanto Bram Widarso mengatakan berharap adanya Sinergitas dan kerjasama Instansi terkait, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh unsur masyarakat dalam upaya memberantas dan memutus jaringan Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten Muaro Jambi.

Serta Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.
Dan Pengecekan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstacy sebelum dimusnahkan oleh Tim Dokkes Polres Muaro Jambi dan Poto Bersama

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstacy oleh Kapolres Muaro Jambi diikuti Para Tamu Undangan.

Alhamdulillah Selama press release berlangsung berjalan dengan lancar dan sukses dalam situasi aman dan kondusif.

(Noval)

Berita Terkait

MIRIS!!!! BENDERA LUSUH LAMBANG NEGARA  BERKIBAR DI HALAMAN KANTOR DESA MUDO KEC: BANGKO.
*18 Peserta SPPI Lapor Penyelesaian Pendidikan di Makodim 0420/Sarko*
Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin
Dukung Eksekusi Aktivitas Rumah Amal Jariah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi
Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.
“Polantas Hadir” Melalui RRI Sat Lantas Polresta Jambi Sosialisasikan Operasi Patuh Siginjai 2025
*ORTU WALI MURID / OKNUM GURU MINTAK KEPSEK 85/ V1 DESA BARU NALO DI COPOT DARI JABATAN NYA *
Pemeritah Dhamasraya mengelar pertemuan terkait tampal batas propinsi sumatra barat dhamasrya dengan provnsi jambi kab.bungo
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:49 WIB

MIRIS!!!! BENDERA LUSUH LAMBANG NEGARA  BERKIBAR DI HALAMAN KANTOR DESA MUDO KEC: BANGKO.

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:42 WIB

*18 Peserta SPPI Lapor Penyelesaian Pendidikan di Makodim 0420/Sarko*

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:36 WIB

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:34 WIB

Dukung Eksekusi Aktivitas Rumah Amal Jariah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:38 WIB

Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.

Senin, 21 Juli 2025 - 23:17 WIB

*ORTU WALI MURID / OKNUM GURU MINTAK KEPSEK 85/ V1 DESA BARU NALO DI COPOT DARI JABATAN NYA *

Sabtu, 19 Juli 2025 - 06:17 WIB

Pemeritah Dhamasraya mengelar pertemuan terkait tampal batas propinsi sumatra barat dhamasrya dengan provnsi jambi kab.bungo

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:11 WIB

Klarifikasi Terkait dugaan penimbunan minyak BBM si SPBU Merlung.

Berita Terbaru

Daerah

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin

Selasa, 29 Jul 2025 - 12:36 WIB