Rokok Merek Slava Diduga ilegal Bebas Beredar dari Pengawasan APH

Editor - Ilhamsyah

Senin, 10 Juni 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Rokok tanpa pita cukai diduga ilegal di Jambi sepertinya masih marak beredar.

Berbagai merek mudah dijumpai, seperti merek rokok Slava.

Rokok-rokok yang diduga ilegal itu beredar keras diwilayah pinggiran Kota Jambi hingga kepelosok desa di Kabupaten Muarojambi, Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peredaran rokok tanpa cukai itu seperti tak ada pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat terkait.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono hadiri pelaksanaan upacara serah terima Jabatan Danyon Raider 142/KJ

Pengamatan dilapangan, rokok merek Slava terdapat dua jenis, ada yang tidak memiliki pita cukai ada yang memiliki pita cukai.

Namun, yang memiliki pita cukai diduga hanya diakomodir pajak cukai sebanyak 12 batang dari jumlah 20 batang dalam sebungkus.

Dalam pita cukai dengan kode BERCAHSE00 tertulis Rp8.700/12 Batang.

BACA JUGA  Coffee Morning di Lapas Kelas IIA Jambi Bersama Awak Media Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Sinergisitas

Diakui oleh salah satu konsumen, rokok merek Slava yang memiliki pita cukai dengan yang tidak memiliki pita cukai terpaut harga antara Rp2000 – Rp4000.

“Tengok pita cukainyo hanya separo dari jumlah isi dalam sebungkusnyo,” seru warga, salah satu konsumen rokok slava.

Diakuinya, rokok merek Slava cocok dengan cita rasa tembakaunya, sehingga menjadi langganan asapnya.

BACA JUGA  Gerak Cepat, Pihak HK Respon Keluhan Warga Terkait Jalan Ness yang Rusak Langsung Turunkan Alat Berat

“Selain dari harganya murah, rasanya cocok ditenggorokan, enak tarikannya,” ujarnya.

Menurutnya, rokok merek Slava tersebut diproduksi diluar sumatera yang didatangkan ke Jambi dan diedarkan berbagai daerah di Jambi.

Terkait dugaan rokok ilegal tersebut, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Redaksi Awak ini terus berupaya mengkonfirmasi pihak terkait.

(Red Ilham

Berita Terkait

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Juang Polri
Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, memimpin langsung Apel Pagi Personel Polda Jambi yang digelar di Lapangan Hitam
SMA Negeri 14 Jambi Meraih Prestasi Akreditasi A Memenuhi standar Nasional
FAHMI : “Hubungi POSKO LBH PHASIVIC,Kami Siap Legalkan Sumur Bor Minyak Illegal Di Provinsi Jambi !”
Pencapaian Akreditasi “Madya” RS Erni Medika Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak
SMA N 3 Kota Jambi Diduga Jadi Sarang Pungli, Siswa Terbaik Terpaksa Keluar Sekolah Karena Tekanan dan Bullying
Kapolri Listyo Sigit melakukan mutasi 4 surat telegram yg dikeluarkan ,untuk karir pengembang kinerja institusi polri dalam penegakan hukum .
Berita ini 278 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:37 WIB

*Polresta Jambi Laksanakan Kegiatan Binrohtal Rutin, Wujudkan Personel Polri yang Berintegritas dan Humanis*

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Dandim 0420/Sarko Hadiri Pembukaan Kejuaraan Basket Bupati Cup Perbasi Merangin thn 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Berita Terbaru

Jambi

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:02 WIB