Rokok Merek Slava Diduga ilegal Bebas Beredar dari Pengawasan APH

Editor - Ilhamsyah

Senin, 10 Juni 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Rokok tanpa pita cukai diduga ilegal di Jambi sepertinya masih marak beredar.

Berbagai merek mudah dijumpai, seperti merek rokok Slava.

Rokok-rokok yang diduga ilegal itu beredar keras diwilayah pinggiran Kota Jambi hingga kepelosok desa di Kabupaten Muarojambi, Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peredaran rokok tanpa cukai itu seperti tak ada pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat terkait.

BACA JUGA  Kapolres Muaro Jambi Berikan Penghargaan Kepada Camat Kumpe Ulu Ini Penjelasannya

Pengamatan dilapangan, rokok merek Slava terdapat dua jenis, ada yang tidak memiliki pita cukai ada yang memiliki pita cukai.

Namun, yang memiliki pita cukai diduga hanya diakomodir pajak cukai sebanyak 12 batang dari jumlah 20 batang dalam sebungkus.

Dalam pita cukai dengan kode BERCAHSE00 tertulis Rp8.700/12 Batang.

BACA JUGA  Usai Apel Pagi, Provos Polresta Jambi Periksa HP Personil.

Diakui oleh salah satu konsumen, rokok merek Slava yang memiliki pita cukai dengan yang tidak memiliki pita cukai terpaut harga antara Rp2000 – Rp4000.

“Tengok pita cukainyo hanya separo dari jumlah isi dalam sebungkusnyo,” seru warga, salah satu konsumen rokok slava.

Diakuinya, rokok merek Slava cocok dengan cita rasa tembakaunya, sehingga menjadi langganan asapnya.

BACA JUGA  PJ BUPATI MUARO JAMBI MENGHADIRI PELANTIKAN DPC APDESI MUARO JAMBI

“Selain dari harganya murah, rasanya cocok ditenggorokan, enak tarikannya,” ujarnya.

Menurutnya, rokok merek Slava tersebut diproduksi diluar sumatera yang didatangkan ke Jambi dan diedarkan berbagai daerah di Jambi.

Terkait dugaan rokok ilegal tersebut, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Redaksi Awak ini terus berupaya mengkonfirmasi pihak terkait.

(Red Ilham

Berita Terkait

GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
Berita ini 330 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Rabu, 29 April 2026 - 12:51 WIB

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani

Berita Terbaru