Para pekerja proyek pembangunan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Kabupaten bungo – Para pekerja proyek pembangunan yang tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hal ini sangatlah disayangkan. Peran K3 penting dalam pekerjaan konstruksi karena dapat melindungi diri dari hal-hal yang tidak di inginkan. Rabu, (15/05/2024)

Pada saat awak media dan LSM LIPPAN DPK  dan aktivis meninjau langsung kelokasi kegiatan pembangunan gedung sekolah SD .196 bungo taman agung  RT 06/ RW 02 kelurahan bungo taman agung  Kecamatan Batin III  Kabupaten Bungo.

Menurut abunjani Ketua LSM Lippan Kab Bungo Para pekerja tidak menerapkan (k3)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

BACA JUGA  Pengukuhan Tim Pemenangan Zuwanda - sawal Dari Tiga Kecamatan Kumpe ulu dan Ilir dan Taman Rajo, Siap Memenangkan Pasangan No. Urut 2 Zuwanda-Sawal

Tujuan k3 Untuk Para pekerja tujuan nya merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan melindungi kesehatan para pekerja di tempat kerja. Penerapan K3 yang baik dapat mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.

Apa saja bahaya kalau tidak menerapkan K3 Radiasi, tekanan panas dan dingin, getaran, dan kebisingan, misalnya, adalah jenis bahaya fisik. Bahaya fisik menyebabkan cedera dan penyakit di beberapa industri. Di beberapa industri, seperti pertambangan dan konstruksi, bahaya fisik tidak dapat dihindari.

BACA JUGA  *Semangat Kemerdekaan Menggelora, Upacara Mingguan Kodim 0420/Sarko Berjalan Khidmat dan Lancar*

 

Menurut Abunjani ketua LSM Lippan kabupaten Bungo

Potensi bahaya K3 adalah

1. Fisik: bising, getaran, pencahayaan, radiasi layer komputer, elektrik, dll.

2. Kimia: partikel debu, cairan desinfektan, uap, vapour, mist, dll.

3. Biologi: mikroorganisme seperti virus, bakteri, jamur, vector dll.

4. Ergonomi posisi kerja tidak netral.

 

Menurut Abunjani selaku ketua LSM Lippan kabupaten Bungo Sanksi jika melanggar UU K3?Sanksi yang diatur UU No.1 Tahun 1970 untuk pihak yang melakukan pelanggaran K3 berupa kurungan Pada UU No.13 Tahun 2003 Pasal 190 juga mengatur tentang K3

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono memimpin upacara pemberian penghargaan kepada personel yang beprestasi pada Rabu, (16/02/23)

Saat kompirmasi pak kelan selaku  pegawas dari PT Mitra karya sanjaya KSO oleh ketua LSM LIPPAN DPK bungo iya menjelas kan papan K3 nya tidak terlihat dan juga gambar sekesa juga tidak terlihat pak kelana membenarkan iya pak belum di pasang

Terlihat juga untuk papan informasi dipasang asal nempel dibangunan gudang sekolah  dengan nama kegiatan pelaksana PT Mitra karya sanjaya KSO  Nilai Proyek Rp.30,559,823,751,36,-dengan nilai anggaran yang sangat fantastis dengan sumber dana APBN Kabupaten Tangerang TA.2023

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

*Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti*
Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen
Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv
100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat
Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko
Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 
Pembukaan Sosialisasi SPMB dan MPLS Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar
Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar
Berita ini 109 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:35 WIB

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:33 WIB

Rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Dijaga Puluhan Tentara

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:02 WIB

Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:44 WIB

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polda Jabar Gercep, Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:09 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Berita Terbaru