Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH Pimpin pemusnahan barang bukti narkotika,hasil penangkapan selama 4 bulan terakhir 2024.

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 3 April 2024 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JAMBI,MA – Bertempat dihalaman Satresnarkoba Polresta Jambi dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika , hasil penangkapan selama 4 bulan terakhir 2024.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH , didampingi Kasat Narkoba , Kasat Tahti , Kasi Propam , serta Kasi Humas Polresta Jambi serta tim Satnarkoba Polresta Jambi, serta turut menghadiri BNN , Pihak Kejaksaan , Pihak BPOM serta awak media (03/04/2024)

Kasi Humas Ipda Dedi bahwa
Kapolresta Jambi menyampaikan ” saya apresiasi rekan-rekan personel Satnarkoba Polresta Jambi untuk dapat melaksanakan memusnahkan barang bukti narkoba pada siang hari ini, bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini terkait dengan tangkapan kita selama 4 bulan terakhir .

Untuk barang bukti yang akan kita musnahkan hari ini tentunya merupakan salah satu ketentuan hukum yang harus dilakukan pendidik sebagai bagian dari proses penyidikan dan sekaligus merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi tugas Polri dalam memperlakukan barang bukti narkoba yang akan yang disita dari tersangka selama ini timbul pertanyaan yang sering muncul tentang ke mana saja barang bukti yang diciptakan dan ini membuktikannya dan menjawab melalui kegiatan pemusnahan ini semua elemen Masyarakat khususnya kota Jambi.

Kami yakinkan bahwa semua barang bukti yang narkotika yang akan kita musnahkan ini setelah adanya penetapan status kita dari kejaksaan Negeri .

BACA JUGA  PT EBN Diduga Buang Limbah Ayam ke Sungai Batang Hari, Pemprov Jambi Diminta Bertindak

Sesuai dengan ketentuan pasal 91 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika disebutkan bahwa barang bukti yang berhasil dilakukan penyetaraan harus segera dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagai guna kepentingan pembuktian di bidang pengadilan jadi untuk barang bukti yang akan kita musnahkan hari ini untuk narkotika jenis ganja ini seberat kurang lebih 41 kg narkotika jenis ganja dan apabila diuangkan seharga dengan 123 juta kemudian untuk narkotika jenis abu sebanyak 60.kg apabila diuangkan ini seharga dengan Rp. 78 miliar lebih, kemudian untuk narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.032 butir dan apabila diuangkan ini seharga dengan 700 juta lebih, sehingga apabila di total untuk barang bukti yang akan kita musnahkan hari ini baik barang bukti ganja, sabu dan ekstasi senilai Rp.78. 893.844.000 dan untuk korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 343.032 ribu jiwa .

BACA JUGA  Pengundian Nomor Urut Calon Bupati /Wakil Bupati Nalim-Nilwan ALHAMDULILAH Dapat Nomor  1

Selaku Kapolresta Jambi mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada personel Polresta Jambi yang berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana narkotika, tentunya ini tidak terlepas dari segala kita dan kerjasama dengan instansi terkait tokoh agama tokoh masyarakat dan seluruh elemen serta unsur masyarakat” pungkasnya

(Red Ilham)

Berita Terkait

Apresiasi Polda Jambi Perkuat Kemitraan dengan Media Yang Loyal dan Solid
Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja
Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum
Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi Lantik 4 Pengurus DPD Kabupaten , Pesan : “Jadilah Yang Berintegritas Dan Profesionalisme”
DPD kongres Advokat Indonesia Jambi mengadakan HUT Ke 18 Di Swissbell Hotel
*Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi*
*Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah*
Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:21 WIB

Pembukaan Sosialisasi SPMB dan MPLS Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar

Senin, 22 Juni 2026 - 17:14 WIB

Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:03 WIB

Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:46 WIB

Peroses pencarian bocah 7 tahun,menuaikan hasil Kurang dari 12 Jam Di temukan tidak jauh dari lokasih kejadian.

Senin, 15 Juni 2026 - 22:55 WIB

RDP DPRD Merangin dengan Diknas Pendidikan menemukan Jalan terang pasca Pelantikan kepsek

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:59 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah, wilayah satu(1) dan dua (2). Kecamatan tabir.

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Melantik Kepala Sekolah SD dan SMP Sekecamatan Tabir Selatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:56 WIB

Desinta S.SP.gr Bantah Disebut Sebagai Calo Pelantikan Kepsek, Susmarni Transfer Untuk Bayar Utang

Berita Terbaru