Kalapas Kuala Tungkal Serahkan SK Remisi Kepada 18 WBP saat Natal ; Jaga Sikap dan Perilaku

Editor - Ilhamsyah

Senin, 25 Desember 2023 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BRAM ITAM,MA – Perayaaan Natal 2023 merupakan momen yang dinanti-nantikan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Umat Nasrani yang menjalani masa pokok pidana di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.

Sebab di momen perayaan Natal 2023 ini WBP Umat Nasrani memperoleh Remisi pengurangan masa pokok pidana selama menjalani Pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuala Tungkal.

Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP mengatakan, pada perayaaan Natal 2023 sebanyak 18 Warga Binaan Pemasyarakatan Kuala Tungkal menerima Remisi khusus Natal 2023.

“Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat-syarat dalam peraturan perundang-undangan,” ungkap I Gusti Lanang ACP, Senin (25/12/23) usai menyerahkan SK Remisi.

Kalapas membeberkan, Remisi yang diterima 18 Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Kuala Tungkal untuk besarannya beragam, mulai dari 15 Hari sampai dengan 2 Bulan.

“Selamat bagi warga binaan yang menerima Remisi. Ikuti setiap program pembinaan dengan baik dan semoga apa yang diberikan di sini bisa menjadi bekal kalian kelak ketika bebas,” pesan Kalapas.

BACA JUGA  Resahkan Warga, Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Diamankan Tim Resmob Polda Jambi

“Selamat Natal 2023 dan tahun Baru 2024 untuk kita semua,” imbuh I Gusti Lanang ACP.

Disela penyerahan SK Remisi yang dilaksanakan di Gereja Oikumene Lapas Kuala Tungkal, I Gusti Lanang ACP juga menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H Laoly.

Dalam sambutan yang dibacakan Kalapas tersebut Yasonna menyampaikan bertepatan dengan memperingati Natal ini, Pemerintah memberikan remisi khusus kepada 15.922 orang Narapidana.

“Remisi Khusus I sebanyak 15.823 orang, Remisi Khusus II sebanyak 99 orang (Langsung Bebas), Pengurangan Masa Pidana I sebanyak 142 orang, Pengurangan Masa Pidana II dan dinyatakan langsung bebas sebanyak 4 orang,” bebernya.

BACA JUGA  WAGUB SANI : JADILAH PEMENANG DENGAN KUALITAS DAN PROFESIONALITAS RAIH MASA DEPAN

Tidak lupa Yasonna juga mengucapkan selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh WBP di Lapas/Rumah Tahanan/Lembaga Pembinaan Khusus Anak seluruh Indonesia.

“Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program di masa yang akan datang. Khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara,” ucapnya.

(Red ilham)

Berita Terkait

POLSEK JAMBI TIMUR GERAK CEPAT BEKUK DUA PELAKU PENCURI TAS DI PAYO SELINCAH
Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.
Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun
Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit
Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku
Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎
RESPON CEPAT LAPORAN 110, SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI GEREBEK RUMAH DIDUGA SARANG NARKOBA DI ALAM BARAJO
Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:59 WIB

POLSEK JAMBI TIMUR GERAK CEPAT BEKUK DUA PELAKU PENCURI TAS DI PAYO SELINCAH

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:07 WIB

RESPON CEPAT LAPORAN 110, SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI GEREBEK RUMAH DIDUGA SARANG NARKOBA DI ALAM BARAJO

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Berita Terbaru