Kalapas Kuala Tungkal Serahkan SK Remisi Kepada 18 WBP saat Natal ; Jaga Sikap dan Perilaku

Editor - Ilhamsyah

Senin, 25 Desember 2023 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BRAM ITAM,MA – Perayaaan Natal 2023 merupakan momen yang dinanti-nantikan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Umat Nasrani yang menjalani masa pokok pidana di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.

Sebab di momen perayaan Natal 2023 ini WBP Umat Nasrani memperoleh Remisi pengurangan masa pokok pidana selama menjalani Pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuala Tungkal.

Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP mengatakan, pada perayaaan Natal 2023 sebanyak 18 Warga Binaan Pemasyarakatan Kuala Tungkal menerima Remisi khusus Natal 2023.

“Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat-syarat dalam peraturan perundang-undangan,” ungkap I Gusti Lanang ACP, Senin (25/12/23) usai menyerahkan SK Remisi.

Kalapas membeberkan, Remisi yang diterima 18 Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Kuala Tungkal untuk besarannya beragam, mulai dari 15 Hari sampai dengan 2 Bulan.

“Selamat bagi warga binaan yang menerima Remisi. Ikuti setiap program pembinaan dengan baik dan semoga apa yang diberikan di sini bisa menjadi bekal kalian kelak ketika bebas,” pesan Kalapas.

BACA JUGA  Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, Memimpin Langsung pelaksanaan Patroli Rutin

“Selamat Natal 2023 dan tahun Baru 2024 untuk kita semua,” imbuh I Gusti Lanang ACP.

Disela penyerahan SK Remisi yang dilaksanakan di Gereja Oikumene Lapas Kuala Tungkal, I Gusti Lanang ACP juga menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H Laoly.

Dalam sambutan yang dibacakan Kalapas tersebut Yasonna menyampaikan bertepatan dengan memperingati Natal ini, Pemerintah memberikan remisi khusus kepada 15.922 orang Narapidana.

“Remisi Khusus I sebanyak 15.823 orang, Remisi Khusus II sebanyak 99 orang (Langsung Bebas), Pengurangan Masa Pidana I sebanyak 142 orang, Pengurangan Masa Pidana II dan dinyatakan langsung bebas sebanyak 4 orang,” bebernya.

BACA JUGA  Lsm Mera akan melapor H.Sukir Kepala Desa Kemang Manis Kec.Muara Papalik,Di Duga Berkasus Melanggar Peraturan Menteri Desa.Dana Desa Di Gunakan Membangun di Jalan Poros Aset Provinsi Jambi"Penjara Menunggu"Tanjabbar

Tidak lupa Yasonna juga mengucapkan selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh WBP di Lapas/Rumah Tahanan/Lembaga Pembinaan Khusus Anak seluruh Indonesia.

“Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program di masa yang akan datang. Khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara,” ucapnya.

(Red ilham)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak
*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB