Wagub Sani Terima Audiensi KPID Provinsi Jambi

Ilhamsyah

- Penulis

Jumat, 1 September 2023 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-(Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Rapat Wakil Gubernur Jambi, Kamis (31/08/2023).

Dengan didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah,M.E dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini, Wagub Sani menerima audensi Ketua KPID Provinsi Jambi Asriyadi, S.Sos.I yang datang bersama rombongan, diantaranya Tenaga Ahli Fiza Fradesa, M.E, Ramaini, M.I.P., Safril Munandar, S.Sos, Dedi Susanto, M.Pd, Anggota KPID, Nur Ihsan, SE.Sy, Andi Wahyu Aditya Mai Putra, Ganda Bagus Ulul Albab.
Usai menerima audiensi, dihadapan awak media Wagub Sani mengatakan bahwa kedatangan rombongan KPID Provinsi Jambi ada menyampaikan beberapa hal tentang program kerja. “Pagi hari ini kita menerima kunjungan Ketua KPID Provinsi Jambi bersama rekan-rekannya menyampaikan beberapa hal dan program kerja mereka kedepannya, sesuai dengan tugas mereka, yaitu, mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, melakukan koordinasi dan/atau kerjasama dengan pemerintah, lembaga penyiaran, dan Masyarakat,” ucap Wagub Sani.
“Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya memberikan pelayanan dan kerja sama denga siapa pun, baik yang disampaikan tadi, bukan pemerintah tidak memperhatikan, tentu akan dicarikan solusi terbaik agar kerja sama kedepannya lebih baik lagi,” sambung Wagub Sani.
“Terima kasih teman-teman, jangan lupa apapun kita siapapun kita adalah pelaksana pekerja sesuai dengan tugas masing-masing, setuju kan. Terima kasih, assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” pungkas Wagub Sani.
Sementara itu, Ketua KPID Provinsi Jambi Asriyadi, S.Sos.I, mengemukakan bahwa dalam audiensi dengan Wakil Gubernur Jambi ada beberapa program kerja yang dilaporkan, selain itu juga ada beberapa permintaan kepada Pemerintah Provinsi Jambi diantaranya adalah mengenai perpindahan kantor KPID Provinsi Jambi.
Dikatakan Asriyadi, sesuai ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, maka KPID ditetapkan untuk memliki tugas, kewajiban dan wewenang yang dalam pemahaman lebih lanjut dapat dikelompokkan kedalam kegiatan-kegiatan, yakni 1) regulasi atau pengaturan, 2) pengawasan dan pengembangan.
“Lebih rinci mengenai tupoksi dan kewenangan KPID diantaranya adalah Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak azasi manusia, Ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran, Ikut membangun iklim persaingan yang sehat antara lembaga penyiaran dan industri terkait, Memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang, Menampung, meneliti dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran, serta Menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran,” jelas Asriyadi.
“Selain itu KPID Provinsi Jambi juga akan berkerja sama dengan KPU Provinsi Jambi, dimana kita ketahui tahun depan sudah masuk tahun politik, selain itu juga ada beberapa permasalahan dan permintaan kepada Pemerintah Provinsi Jambi,” pungkasnya. (red ilham)

BACA JUGA  Gubernur Jambi Berikan Penghargaan ke Ditlantas Polda Jambi Terkait Permudah dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pembayaran Pajak Kendaraan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Bimtek Optimalisasi Content Media Sosial Berbasis Smartphone Jambi,MA-(Diskominfo Provinsi Jambi)

Berita Terkait

Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka
Terkait Tongkang Tabrak Jembatan, BPJN Jambi Sebut Masih Aman Dilalui dan Minta PPTB lakukan Perbaikan
Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap
Wagub Sani Apresiasi Sekolah Lapang Iklim (SLI) Operasional, Bantu Petani Dengan Ilmu Pengetahuan
Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, 9 Gudang di Kota Jambi Dilakukan Pengecekan.
Miliki SK Menteri LHK, Dishut Jambi: Kelompok Tani Karya Makmur Berhak Mengelola Lahan
Gubernur Al Haris: UT Pelopor Pendidikan Jarak Jauh dan Merdeka Belajar
Para pekerja proyek pembangunan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:22 WIB

Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:12 WIB

Terkait Tongkang Tabrak Jembatan, BPJN Jambi Sebut Masih Aman Dilalui dan Minta PPTB lakukan Perbaikan

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:07 WIB

Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:14 WIB

Wagub Sani Apresiasi Sekolah Lapang Iklim (SLI) Operasional, Bantu Petani Dengan Ilmu Pengetahuan

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:17 WIB

Miliki SK Menteri LHK, Dishut Jambi: Kelompok Tani Karya Makmur Berhak Mengelola Lahan

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:49 WIB

Gubernur Al Haris: UT Pelopor Pendidikan Jarak Jauh dan Merdeka Belajar

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:39 WIB

Para pekerja proyek pembangunan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:28 WIB

Diduga Beberapa Kades Kecamatan Taman Rajo Berurusan Dengan Tipikor

Berita Terbaru