Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Polda Jambi terus gencar melakukan operasi dan menangkap para pelaku TPPO.

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 22 Juli 2023 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Polda Jambi terus gencar melakukan operasi dan menangkap para pelaku TPPO.

Sejak awal Juni s/d 19 Juli 2023, tercatat Polda Jambi telah mendapatkan 27 kasus (LP) dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 36 orang, dan jumlah korban sebanyak 28 orang, terdiri dari 16 orang dewasa dan 12 anak dibawah umur.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, seluruh pelaku yang diamankan merupakan penyalur perdagangan orang (mucikari), yang memperoleh keuntungan materiil dari eksploitasi korban menjadi PSK (Pekerja Seks Komersial).

” Modus para pelaku terhadap korban yaitu, mempekerjakan korban perempuan dewasa hingga anak dibawah umur sebagai PSK, untuk melayani konsumen melalui pesan telepon, WhatsApp ataupun melalui aplikasi Online MiChat. ” Jelas Mas Edy.

BACA JUGA  Wagub Abdullah Sani Hadiri Pelantikan IKA FEB UNJA

Berdasarkan data yang ada, yang berhasil ungkap kasus terbanyak adalah Polresta Jambi dengan 7 LP/kasus, kemudian Ditreskrimum dengan 4 kasus, adapun bila dilihat dari jumlah tersangka yang ditahan, Ditreskrimum menahan 11 tersangka, kemudian Polresta Jambi dengan 7 tersangka. Untuk Ditreskrimum Polda Jambi, dari 4 LP yang disidik, Berkas Perkaranya sudah dikirim ke Kejati Jambi, 1 Berkas Perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) sedangkan 3 Berkas Perkara lainnya masih dalam penelitian oleh JPU.

BACA JUGA  Penangkapan Penambang Minyak Ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Jambi, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Dikatakan Kasubbid Penmas, semua korban dieksploitasi secara seksual, dan dijanjikan uang sebagai bayaran untuk melakukan pelayanan seks.

” Kemudian hasil prostitusi tersebut dibagi dengan mucikari sesuai kesepakatan diantara mereka. ” Jelas Kasubbid Penmas.

Hingga saat ini Polda Jambi dan jajaran, terus mengejar para pelaku TPPO dengan beragam modusnya.

(red ilham)

Berita Terkait

*Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti*
Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor
Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen
Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv
100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat
Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko
Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 
Pembukaan Sosialisasi SPMB dan MPLS Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:33 WIB

Rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Dijaga Puluhan Tentara

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:02 WIB

Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:54 WIB

*Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti*

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:24 WIB

Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:59 WIB

100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:54 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polda Jabar Gercep, Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:45 WIB

Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 

Berita Terbaru

Nasional

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Perkuat Sinergi Forkopimda

Minggu, 5 Jul 2026 - 17:02 WIB