Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyita uang Rp23,78 miliar hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kamis (15/6/2023). Uang tersebut disita dari tersangka mantan Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Hacon (YEH).

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 16 Juni 2023 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyita uang Rp23,78 miliar hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kamis (15/6/2023). Uang tersebut disita dari tersangka mantan Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Hacon (YEH).

Kajati Jambi, Elan Suherlan mengatakan, uang tersebut disita berdasarkan Surat Perintah Sita Nomor: Print-627/L.5/Fd.1/06/2023 dan berita acara penyitaan tanggal 15 Juni 2023.

“Uang tersebut berasal dari 32 deposito dan 4 rekening tabungan milik salah satu tersangka tindak pidana korupsi gagal bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018,” katanya saat press release, Kamis (15/6/2023).

Kata dia, penyitaan tersebut melengkapi barang bukti dalam perkara ini yang berupa aset yang sebelumnya penyidik juga sudah melakukan penyitaan terhadap 1 unit rumah yang berdiri di atas 2 bidang tanah yang beralamat di Discovery Eola Blok F No. 1 Kel. Parigi Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan.

BACA JUGA  Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, dilaksanakan Rapat Kordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Provinsi Jambi dalam rangka Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Selasa (20/12/2022).

“Penyidik Tindak Pidana Khusus dengan dibantu Bidang Intelijen akan terus melakukan aset tracing terhadap aset-aset untuk dilakukan penyitaan guna memulihkan kerugian keuangan negara yang terjadi dalam perkara ini,” katanya.

“Bahkan setelah perkara disidangkan sekalipun jika masih ditemukan harta kekayaan yang belum disita, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 81 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Jaksa dapat melakukan penyitaan atas perintah Hakim,” timpalnya.

BACA JUGA  PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selanjutnya, penyidik akan segera menetapkan tersangka dalam penyidikan perkara TPPU, kemudian menggabungkan perkara TPPU dengan perkara tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana asalnya (predicate crime) dalam satu surat dakwaan serta melimpahkannya ke pengadilan.

(abunjani

Berita Terkait

POLSEK JAMBI TIMUR GERAK CEPAT BEKUK DUA PELAKU PENCURI TAS DI PAYO SELINCAH
Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.
Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun
Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit
SATNARKOBA POLRESTA JAMBI & BNN GELEDAH TEMPAT HIBURAN MALAM
Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku
Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎
RESPON CEPAT LAPORAN 110, SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI GEREBEK RUMAH DIDUGA SARANG NARKOBA DI ALAM BARAJO
Berita ini 79 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:21 WIB

DISAAT ORANG MENCARI KESALAHAN POLRI, KAMI FRIC SIBUK MENJAGA MARWAH POLRI

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:40 WIB

PAMIT PENUH HARU: IRJEN POL KRISNO H. SIREGAR PAMIT DENGAN KETUA MUI PROVINSI JAMBI UNTUK TUGAS BARU SEBAGAI DEPUTI DI BNN PUSAT

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Situasi Karhutla Jambi, 144 Hotspot Terdeteksi dan 4.267,51 Hektare Lahan Terbakar 18 Tersangka Diamankan 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Satu Klik, Besar Dampaknya: Kanwil Ditjenpas Jambi Ajak Pegawai Bangun Citra Positif di Ruang Digital

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

KAPOLRESTA JAMBI, KAPOLRES MUARO JAMBI DAN KAPOLRES BATANGHARI GERUDUK KODIM 0415/JAMBI BERI SURPRISE DI HUT KE-81 TNI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:17 WIB

BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL

Selasa, 29 September 2026 - 13:42 WIB

KAPOLRES TANJAB BARAT TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN PELAYANAN PRIMA (A) DARI KAPOLRI

Berita Terbaru