Di Duga Penerbitan Sporadik Lahan kepemilikan Arya Budi, Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Yang Syah

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari,MA-Konflik lahan sengketa Tanah  Perkebunan Kelapa sawit warga desa sekati baru kecamatan Mersam kabupaten Batanghari Jambi, Yang sudah ramai viral diberitakan beberapa waktu lalu, Sampai saat ini belum juga menemukan titik terang, Rabu 03/05/23.

M. Saman, merasa heran tidak adanya pemberitahuan untuk penerbitan Sertifikat Program PTSL di lahan atas kepemilikan nya. Sementara itu Pemerintah desa Sekati baru Bisa mengajukan lahanTanah Perkebunan saya menjadi sertifikat kepemilikan Atas nama Arya Budi dan Aina ujarnya.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mendapatkan penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI). 30/11/2022

“Iya menambahkan, Di duga Penerbitan Sporadik lahan saya tanpa adanya dasar yang sah, yang juga saya sesali di tahun 2018 sebagian lahan tersebut sudah diterbitkan Sertifikat dengan luas hampir 4 Hektar dengan dua nama sertifikat katanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah, saat awak media konpirmasi terkait hal tersebut, zulkipli kasi kesra Pemerintah desa sengkati Baru “menyampaikan, Terbitnya Dua Sertifikat Atas nama Arya Budi dan Aina, Berdasarkan SK dari PT. Gatra sebutnya ke pada media ini.

BACA JUGA  Gedung Mako Pasukan Gegana Korbrimob Polri Resmi Bernama “Jusuf Manggabarani"

Sambungnya, “Coba abang pelajari surat segel yang ada di wak saman, setau saya surat segel yang iya pegang bukanlah lokasi tanah yang di lokasi itu, jadi dari dasar itu juga kades membuat kebijakan di bagi dua keantara kedua belah pihak ujarnya.

“lokasi tanah nyo di situ jugo, dan tanah berdasarkan segel yang iya pegang sudah di kuasai orang lain ungkapnya.

BACA JUGA  34 Orang SMSI Jambi, Akan Hadiri Berbagai Agenda SMSI dan HPN 2023

Sementara itu wakil ketua KUD PT. Gatra  inisial JF membuat Surat Pernyataan Bahwa tidak pernah memberikan nomor forsil untuk di titik lahan, yang di buatkan sertifikat oleh Arya Budi.

Jika saudara Arya budi berdasarkan PT. Gatra maka bisa terbuatnya sertifikat. dengan ini saya menyatakan bahwa tidak pernah memberikan jalan terbitnya sertifikat, jika pernyataan saya ini di butuhkan saya siap untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

(Susi Lawati)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru