Di Duga Penerbitan Sporadik Lahan kepemilikan Arya Budi, Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Yang Syah

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari,MA-Konflik lahan sengketa Tanah  Perkebunan Kelapa sawit warga desa sekati baru kecamatan Mersam kabupaten Batanghari Jambi, Yang sudah ramai viral diberitakan beberapa waktu lalu, Sampai saat ini belum juga menemukan titik terang, Rabu 03/05/23.

M. Saman, merasa heran tidak adanya pemberitahuan untuk penerbitan Sertifikat Program PTSL di lahan atas kepemilikan nya. Sementara itu Pemerintah desa Sekati baru Bisa mengajukan lahanTanah Perkebunan saya menjadi sertifikat kepemilikan Atas nama Arya Budi dan Aina ujarnya.

BACA JUGA  Polsek Jelutung Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor Di Ciparay Jabar

“Iya menambahkan, Di duga Penerbitan Sporadik lahan saya tanpa adanya dasar yang sah, yang juga saya sesali di tahun 2018 sebagian lahan tersebut sudah diterbitkan Sertifikat dengan luas hampir 4 Hektar dengan dua nama sertifikat katanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah, saat awak media konpirmasi terkait hal tersebut, zulkipli kasi kesra Pemerintah desa sengkati Baru “menyampaikan, Terbitnya Dua Sertifikat Atas nama Arya Budi dan Aina, Berdasarkan SK dari PT. Gatra sebutnya ke pada media ini.

BACA JUGA  Komitmen Berantas Peredaran Barang Terlarang, Kalapas Kuala Tungkal dan Jajaran Lakukan Penggeledahan Blok Hunian WBP

Sambungnya, “Coba abang pelajari surat segel yang ada di wak saman, setau saya surat segel yang iya pegang bukanlah lokasi tanah yang di lokasi itu, jadi dari dasar itu juga kades membuat kebijakan di bagi dua keantara kedua belah pihak ujarnya.

“lokasi tanah nyo di situ jugo, dan tanah berdasarkan segel yang iya pegang sudah di kuasai orang lain ungkapnya.

BACA JUGA  PEMPROV JAMBI SALURKAN BANTUAN MODAL BAGI 1.461 UMKM DI TAHUN 2022

Sementara itu wakil ketua KUD PT. Gatra  inisial JF membuat Surat Pernyataan Bahwa tidak pernah memberikan nomor forsil untuk di titik lahan, yang di buatkan sertifikat oleh Arya Budi.

Jika saudara Arya budi berdasarkan PT. Gatra maka bisa terbuatnya sertifikat. dengan ini saya menyatakan bahwa tidak pernah memberikan jalan terbitnya sertifikat, jika pernyataan saya ini di butuhkan saya siap untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

(Susi Lawati)

Berita Terkait

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni
Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.
Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.
*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*
RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Rabu, 29 April 2026 - 12:51 WIB

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani

Berita Terbaru