Aniaya Anak 7 Tahun Berakhir Tewas, Seorang Ibu di Merangin Ditangkap Polisi

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 26 Februari 2023 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin,MA- Bocah laki-laki berusia 7 tahun di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi berinisial DF tewas setelah dipukuli oleh ibu kandungnya berinisial WN (32) dengan gagang sapu.

Penganiayaan tersebut terjadi lantaran sang ibu emosi korban menolak saat diminta untuk mengisi ember dengan air.

“Pelaku yakni bu korban sudah diamankan di Polres Merangin,” ungkap Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayuda Putra via pesan WhatsApp, Minggu (26/2/23).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat mengatakan kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi pada Jumat (24/2/23) sekira pukul 09.00 WIB, ketika korban DF sedang asyik bermain.

BACA JUGA  Tipidter Polresta Jambi Pengecekan Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal dan di SPBU Kota Jambi

Saat itu ibunya meminta korban mengisi ember dengan air. Lantaran sedang bermain, DF tidak menuruti perintah ibunya.

Pelaku merasa emosi melihat anaknya yang terus bermain. Dia lalu memukul korban menggunakan gagang sapu.

“Dari pemeriksaan, pelaku memgaku memukul 2 x diperut, menendang 3 x dibagian perut dan membenturkan kepala korban ke lantai,” jelas Kasat Reskrim.

“Tidak hanya itu, pelaku juga memukul menggunakan tangan ke bagian wajah,” sambung Kasat.

Setelah kejadian itu, pelaku kemudian meninggalkan korban pergi bekerja. Sedangkan korban dijaga oleh kakak perempuannya.

Korban Meninggal dunia

Pasa pemukukan itu korban tidur dikamar. Sekitar pukul 12.00 WIB, kaka korban merasa ada yang aneh sebab korban tidur dalam kondisi mendengkur sangat keras.

BACA JUGA  Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

Kejadian tak biasa itu membuat kakak perempuan yang menjaga korban panik. Dia pun membangunkan korban dari tidurnya, namun tak kunjung bangun.

Karena sampai pukul 16.00 WIB korban tak kunjung bangun dari tidur, kakak perempuan korban kembali menelepon pelaku.

Pelaku pulang. Namun kondisi korban tetap tertidur mendengkur.

Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku membawa korban ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko untuk menjalani perawatan medis.

Akan tetapi nasib berkata lain, pada Sabtu (25/2/23) pukul 01.00 WIB, bocah tersebut meninggal dunia.

BACA JUGA  SEKDA MUARO JAMBI BUDHI HARTONO HADIRI PELANTIKAN ANGGOTA PPS

Pelaku Ditangkap

Dari peristiwa ini. Polisi Polres Merangin selanjutnya menangkap ibu korban.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum dari RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

Pelaku akan dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Pelaku yakni ibu korban kita amankan di Mapolrea Meranging,” tutup Kasat Reskrim AKP Lumbrian.(Red)

Sarterskrim Polres Merangin Melakukan OlahTKP di Rumah Tempat Ibu Menganiaya Anaknya Berakhir Tewas. [FOTO : Reskrim PM]

 

(red ilham)

Berita Terkait

POLSEK JAMBI TIMUR GERAK CEPAT BEKUK DUA PELAKU PENCURI TAS DI PAYO SELINCAH
Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.
Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun
Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit
Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku
Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎
RESPON CEPAT LAPORAN 110, SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI GEREBEK RUMAH DIDUGA SARANG NARKOBA DI ALAM BARAJO
Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 
Berita ini 53 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:59 WIB

POLSEK JAMBI TIMUR GERAK CEPAT BEKUK DUA PELAKU PENCURI TAS DI PAYO SELINCAH

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:07 WIB

RESPON CEPAT LAPORAN 110, SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI GEREBEK RUMAH DIDUGA SARANG NARKOBA DI ALAM BARAJO

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Berita Terbaru