Kegiatan proyek siluman Yang baru selesai di kerjakan Ambruk

Ilhamsyah

- Penulis

Kamis, 19 Januari 2023 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota jambi,MA-19/januari 2023
Dari hasil  temuan media ini dilapangan terkait kegiatan pembangunan drainase di kelurahan talang bakung’kecamatan jambi selatan. kota jambi tepat nya di RT  38 ‘di temukan kegiatan pembangunan drainase besar , yang baru saja di kerjakan pada bulan november dan selesai di bulan desember 2022 ‘sebagian turap penahan tanah di bagian tebing aliran air tersebut ambruk .

Menurut salah satu warga  yang tak ingin  namanya di  sebut kan nama nya ,di kelurahan talang bakung tepat nya rt 38 tersebut mengatakan kepada media ini
Ketika di konfirmasi terkait ambruknya nya drainase tersebut mengatakan kalau menurut para pekerja nya akibat keterlambatan memasang skur penahan
Akibat nya ya ambruk lah.

BACA JUGA  *Kasrem 042/Gapu Resmi Tutup TMMD Ke-117 Kodim 0416/Bute Tahun 2023*

Terkait ambruk nya sebagian tebing penahan tanah di pingir drainase tersebut  media ini mencoba medatangi gedung kantor dinas kementrian pekerjaan umum kota jambi (kementrian pu kota jambi) pada hari selasa 17 /01/2023.
Untuk mengkonfirmasi dinas dan bidang terkait (bidang pengairan ).Namun kabid dan pptk nya sedang tidak di tempat.
Hingga berita ini di terbitkan pihak dinas kementrian pu kota jambi belum bisa memberikan keterangan resmi terkait ambruk nya tebing penahan tebing drainase tersebut .

Berdasarkan pepres nomor 54 tahun 2010 ,dan nomor 70 tahun 2012 yang  mengintruksikan bahwa setiap pekerjaan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan ,lokasi proyek, Nomor kontrak ,waktu pelaksana proyek ,kontraktor pelaksana  serta nilai kontrak dan jangka waktu nya serta volume pekerjaan .Dan hal ini mengacu pada undang-undang keterbukaan informasi  publik(KIP) Nomor 14 tahun 2018. pemasangan plang proyek merupakan azas transparasi  sehingga publik dapat ikut serta dalam hal pengawasan . (JUN).

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Harap Kejuaraan Tarung Derajat Lahir Petarung Berprestasi

Berita Terkait

Gubernur Al Haris: Sekoja Adalah Kota Santri
Ketua DPW partai Nasdem Provinsi Jambi Dr. H. Syarif Fasha Hadiri halal bihalal posko H.A.Rahman Center Tahun 2024
Dugaan Korupsi Islamic Center senilai 149 M : KPK RI Tindak lanjuti Laporan LSM Mappan
Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat.
Gubernur Al Haris : Pemprov Tingkatkan Kolaborasi bersama BI Atasi Inflasi dan Stabilitas Ekonomi
Kabag Ops Polresta Jambi Pimpin Rakor TWG Kesiapan Pengamanan Kegiatan Masyarakat.
Peduli Kesehatan, Polairud Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Atas Kapal Patroli Polairud.
Bentuk Sinergisitas TNI-Polri, Satbrimob Polda Jambi Lakukan Bakti Sosial Bersama Kompi Senapan B Yonif Raider 142/KJ
Berita ini 85 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 19:52 WIB

Gubernur Al Haris: Sekoja Adalah Kota Santri

Minggu, 28 April 2024 - 19:35 WIB

Dugaan Korupsi Islamic Center senilai 149 M : KPK RI Tindak lanjuti Laporan LSM Mappan

Minggu, 28 April 2024 - 19:26 WIB

Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat.

Sabtu, 27 April 2024 - 12:01 WIB

Gubernur Al Haris : Pemprov Tingkatkan Kolaborasi bersama BI Atasi Inflasi dan Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 27 April 2024 - 06:19 WIB

Peduli Kesehatan, Polairud Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Atas Kapal Patroli Polairud.

Sabtu, 27 April 2024 - 06:10 WIB

Bersama Satlantas Jajaran, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Jumat, 26 April 2024 - 13:26 WIB

Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan

Jumat, 26 April 2024 - 13:16 WIB

Pastikan Kestabilan serta Ketersedian Harga Bapok, Tim Satgas Polda Jambi dan Provinsi Turun ke Pasar Angso Duo

Berita Terbaru

Jambi

Gubernur Al Haris: Sekoja Adalah Kota Santri

Minggu, 28 Apr 2024 - 19:52 WIB

Jambi

Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat.

Minggu, 28 Apr 2024 - 19:26 WIB