Penambangan emas tanpa izin (PETI ) di hulu sungai Batang Bungo di Area Hutan produksi Dusun Sungai Telang Kecamatan Bathin III Ulu kian menarik dan memanas.

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 3 Januari 2023 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA-Jelang akhir tahun 2022 tepatnya (31/21/2022 ) ratusan warga dan pemuda dusun Sungai Telang kembali mendatangi lokasi PETI Gunakan alat berat Excavator.

Untuk bisa sampai ke lokasi PETI massa berjalan kaki dengan menempuh jarak dan waktu 3 – 4 Jam perjalanan.

Waktu demo pertama, ada kesepakatan memberikan kesempatan para pelaku keluar dari lokasi. Kala itu salah satu mereka mengakui alat berat rusak. Kita pun memberikan waktu dan kesempatan buat mereka memperbaiki dan keluar lokasi. Tahu-tahu hanya alasan dan kembali bekerja,” ujarnya Fikri.

Dilokasi massa menemukan sebuah excavator lengkap dengan fasilitas dan peralatan menambang dan terlihat bekas aktifitas nambang yang masih baru

sejumlah peralatan dan BBM sejenis Solar dimusnahkan oleh massa Dilokasi tempat penambangan emas tanpa izin PETI yang menggunakan alat berat Excavator.

BACA JUGA  Honor TKK Mengabdi  Selama 15 Tahun Di Pukesmas Rantau Badak Gelar Buka Bersama Di Kecamatan Muara Papalik Kabupaten Tanjung Jabung barat

Dari informasi pemberitaan yang sempat viral beberapa bulan lalu terkait marak nya aktivitas PETI Gunakan alat berat Excavator di sungai Telang kecamatan Bathin III ulu ternyata sampai saat ini aktivitas penambangan emas tanpa izin dihulu sungai tetap berlanjut.

Sementara Camat Bathin III Ulu Dan Datuk Rio sungai Telang saat di konfirmasi media jambarpost melalui pesan singkat WhatsApp pribadi nya mempertanyakan Terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin Camat dan Datuk Rio tidak menjawab Konfirmasi dari awak media (Bungkam) pesan di baca tidak di balas.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Diminta kepada aparat penegak hukum (APH) dan pemkab Bungo untuk menangkap alat berat Excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin dihulu sungai Batang Bungo.

 

(Abunjani)

Berita Terkait

DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi
*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni
Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!
Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.
Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:53 WIB

Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Rabu, 29 April 2026 - 12:51 WIB

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Berita Terbaru