Penambangan emas tanpa izin (PETI ) di hulu sungai Batang Bungo di Area Hutan produksi Dusun Sungai Telang Kecamatan Bathin III Ulu kian menarik dan memanas.

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 3 Januari 2023 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA-Jelang akhir tahun 2022 tepatnya (31/21/2022 ) ratusan warga dan pemuda dusun Sungai Telang kembali mendatangi lokasi PETI Gunakan alat berat Excavator.

Untuk bisa sampai ke lokasi PETI massa berjalan kaki dengan menempuh jarak dan waktu 3 – 4 Jam perjalanan.

Waktu demo pertama, ada kesepakatan memberikan kesempatan para pelaku keluar dari lokasi. Kala itu salah satu mereka mengakui alat berat rusak. Kita pun memberikan waktu dan kesempatan buat mereka memperbaiki dan keluar lokasi. Tahu-tahu hanya alasan dan kembali bekerja,” ujarnya Fikri.

Dilokasi massa menemukan sebuah excavator lengkap dengan fasilitas dan peralatan menambang dan terlihat bekas aktifitas nambang yang masih baru

sejumlah peralatan dan BBM sejenis Solar dimusnahkan oleh massa Dilokasi tempat penambangan emas tanpa izin PETI yang menggunakan alat berat Excavator.

BACA JUGA  Dandim 0416/Bute Pimpin Upacara Hari Bela Negara Ke 75

Dari informasi pemberitaan yang sempat viral beberapa bulan lalu terkait marak nya aktivitas PETI Gunakan alat berat Excavator di sungai Telang kecamatan Bathin III ulu ternyata sampai saat ini aktivitas penambangan emas tanpa izin dihulu sungai tetap berlanjut.

Sementara Camat Bathin III Ulu Dan Datuk Rio sungai Telang saat di konfirmasi media jambarpost melalui pesan singkat WhatsApp pribadi nya mempertanyakan Terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin Camat dan Datuk Rio tidak menjawab Konfirmasi dari awak media (Bungkam) pesan di baca tidak di balas.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris : Job Fair Ruang Interaksi Antara Pemberi Kerja dan Pencari Kerja

Diminta kepada aparat penegak hukum (APH) dan pemkab Bungo untuk menangkap alat berat Excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin dihulu sungai Batang Bungo.

 

(Abunjani)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak
*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB