Polda Jambi Gencarkan KRYD Penegakan Hukum Narkoba, 20 Orang Terduga Pengguna Diamankan di Senaung

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Polda Jambi terus mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan penindakan, patroli, pengecekan lokasi yang terindikasi menjadi tempat aktivitas narkoba, serta pendekatan dialogis kepada masyarakat.

 

Dalam kegiatan yang berlangsung di wilayah Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, pada Senin (19/10/2026), personel Ditresnarkoba yang didukung personel Ditsamapta Polda Jambi mengamankan 20 orang terduga pengguna narkoba, terdiri dari 19 laki-laki dan satu perempuan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selanjutnya, pada Selasa (20/10/2026), Polda Jambi kembali melaksanakan KRYD penegakan hukum narkoba dalam rangka Quick Wins Kapolri. Kegiatan ini melibatkan 145 personel Polri dan empat personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

 

Pelaksanaan kegiatan melibatkan sejumlah satuan kerja, di antaranya Ditresnarkoba, Ditintelkam, Bid Dokkes, Bid Propam, Ditsamapta, Satbrimob, Ro Logistik, Ditlantas, serta personel BNNP Jambi.

BACA JUGA  Nilwan Yahya SE  Mohon Doa Dan Dukungan Untuk Maju Pilkada Kabupaten Merangin

 

Kegiatan diawali dengan apel dan pemberian arahan kepada personel, dipimpin Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., selaku Ps. Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Jambi. Setelah itu, personel melaksanakan pengecekan terhadap sejumlah lokasi di kawasan perkebunan yang sebelumnya terindikasi menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah RT 22, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

 

Dari hasil pengecekan, lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul atau markas aktivitas narkoba tersebut ditemukan dalam kondisi telah dirusak atau ditertibkan melalui kegiatan KRYD sebelumnya. Petugas tidak menemukan aktivitas di lokasi tersebut pada saat pemeriksaan.

 

Personel kemudian melanjutkan patroli dialogis dan berdialog dengan warga di kawasan Seberang Danau Sipin, RT 21, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, yang sebelumnya terindikasi sebagai salah satu lokasi rawan penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA  Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

 

Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan respons positif dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Jambi. Warga juga menyampaikan bahwa aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut dirasakan telah berkurang setelah pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan.

 

Seluruh rangkaian kegiatan pada Selasa (20/10/2026) ditutup dengan apel konsolidasi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum secara terukur guna menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jambi.

 

“Pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama. Polda Jambi akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian melalui penindakan, patroli, dan pendekatan kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji

BACA JUGA  Bupati Tanjabbar :: Pemerintah Bantu Cadangan Pangan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Kebakaran

 

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui saluran pengaduan resmi.

 

“Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup Kabid Humas.

 

Polda Jambi menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung pemberantasan narkoba secara berkelanjutan di Provinsi Jambi. (Red Ilham)

Berita Terkait

Operasi Sarang Narkoba di Pulau Pandan, Tim Gabungan Amankan Tiga Orang
KETUA FRIC JAMBI APRESIASI DITNARKOBA POLDA JAMBI DAN SATNARKOBA POLRES JAJARAN SIKAT NARKOBA.
Kapolda Jambi Sampaikan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan
Pimpin Apel Perdana, Kapolda Jambi Tekankan Integritas, Disiplin dan Profesionalisme Kepada Seluruh Personel
Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Laksanakan Penanaman Bawang Putih di Kayu Aro
Kapolda Jambi Hadiri Upacara Pengibaran Duplikat Pusaka Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI
*Kapolda Jambi Pimpin Upacara Renungan Suci di TMP Satria Bakti*
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:07 WIB

RESPON CEPAT LAPORAN 110, SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI GEREBEK RUMAH DIDUGA SARANG NARKOBA DI ALAM BARAJO

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Breaking News! Waka I DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi, Dugaan Korupsi Sekwan Rugikan Negara Rp19 Miliar .

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:45 WIB

PERKUAT SINERGITAS, FRIC SILATURAHMI BERSAMA KAPOLRES MUARO JAMBI – SIAP TANGKAL HOAX DAN JAGA KONDUSIFITAS!

Berita Terbaru