Gubernur Jambi Berikan Penghargaan ke Ditlantas Polda Jambi Terkait Permudah dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pembayaran Pajak Kendaraan

Ilhamsyah

- Penulis

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menggelar rapat koordinasi Tim pembinaan Samsat Semester II Tahun 2022 yang bertempat di Hotel Odua Weston, Selasa (27/12/22) yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Jasa Raharja, dan Samsat.

Dalam kesempatan tersebut, Ditlantas Polda Jambi juga menerima penghargaan dari Gubernur Jambi DR H Al Haris yang diserahkan langsung oleh Sekda Provinsi Jambi H Sudirman kepada Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.

Saat diwawancarai, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa penghargaan dari Bapak Gubernur Jambi ini terkait dengan breakthrough dalam upaya mempermudah dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor.

” Kita sudah berupaya bersama pemerintah khususnya samsat untuk mempermudah serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor, ” ujarnya, Rabu (28/12/22).

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, Penghapusan Data Ranmor yang tertunggak pajak kendaraan akan  diberlakukan sesuai Pasal 74 ayat (2) huruf b Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, bagi pelanggar yang lalai untuk memperpanjang STNK kendaraan bermotor akan dikenai sanksi jika masa berlaku STNK telah melebihi dua tahun, nomor kendaraan akan di hapus oleh pihak regident kendaraan bermotor jika tidak dilakukan registrasi dan identifikasi perpanjangan.

BACA JUGA  Mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menjadi Narasumber pada Rapat Pimpinan Nasional Pemuda Panca Marga

” Dengan pemberian stimulus atau kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak terutama ranmor yang tidak melaksanakan registrasi ulang atau mati pajak kendaraan lebih dari pada 2 tahun ke atas, ” jelasnya.

Sedangkan total kendaraan yang melakukan pembayaran pajak kendaraan (PKB) selama proses pemutihan pajak adalah kendaraan roda dua sebanyak 66.732 unit dengan besaran pendapatan pajak yang diterima Rp 18.052 Milyar sedangkan kendaraan roda empat /lebih sebanyak 22.556 unit dengan besaran pendapatan pajak yang diterima Rp 84.023 Milyar.

BACA JUGA  Polda Jambi Minta Dishub Serius Atur Kantong-kantong Parkir Angkutan Batu bara

Ditambahkan Dirlantas bahwa total kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak sebanyak 95.208 unit dengan total besaran pendapatan pajak yang diterima Rp 10..075 Milyar.

” Nantinya pelaksanaan penghapusan data register  ranmor pada point 2 akan di laksanakan pd awal tahun 2023,” sambungnya.

Dengan penghargaan yang diberikan ini kita akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan terus melakukan sosialisasi  agar lebih ditingkatkan lagi dalam kesadaran membayar pajak, pungkasnya.

(red ilham)

Berita Terkait

Rektor IAI Nusantara Batang Hari Buka Kegiatan Pengujian Calon Pramuka Garuda Golongan Penegak
Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup
DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Apresiasi Humas Polresta Jambi Berikan Plakat Piagam Penghargaan.
Plt. Karojianbang Lemdiklat Polri Pimpin Pengkajian dan Evaluasi Hasil Diklat Polri T.A. 2024 Di Polresta Jambi.
Jaksa Akan Jadi Irup Peringatan Hardiknas Serentak Di Provinsi Jambi
Petani Pertanyakan Kasus Laporan Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Koperasi BAM
Wagub Sani: Pemuda Muhammadiyah Harus Peka Terhadap Perkembangan Zaman
Gubernur Al Haris: Cinta Tanah Air Sebagian Dari Iman
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 06:15 WIB

Bentuk Sinergisitas TNI-Polri, Satbrimob Polda Jambi Lakukan Bakti Sosial Bersama Kompi Senapan B Yonif Raider 142/KJ

Rabu, 3 April 2024 - 10:58 WIB

Berkah Ramadhan, Kasus Penganiayaan Di Tebo Dihentikan melalui RJ

Sabtu, 30 Maret 2024 - 21:09 WIB

Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Empat Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:48 WIB

Berbagi di Bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Tebo Bagikan Ratusan Takjil ke Pengendara dan Masyarakat

Senin, 25 Desember 2023 - 19:21 WIB

Peduli Petugas PAM Nataru, Dandim 0416/Bute Bersama Forkopimda Kabupaten Tebo Berikan Bingkisan

Senin, 25 Desember 2023 - 19:16 WIB

Pastikan Natal Aman dan Nyaman Dandim 0416/Bute bersama Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja

Jumat, 8 Desember 2023 - 16:54 WIB

Sambut HUT Kodam II Sriwijaya, Kodim 0416 Bute Bersama Forkopimda Lakukan Penanaman Pohon Untuk Masyarakat

Jumat, 11 Agustus 2023 - 09:32 WIB

PRAJURIT KOMPI SENAPAN B YONIF 142/KJ MELATIH PASKIBRA KABUPATEN TEBO

Berita Terbaru