Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penyerobotan hak atas tanah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) jambi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat tanda terima laporan nomor : LP/B/392/XII/2024/SPKT/POLDA JAMBI tanggal 23 Desember 2024.

Pelapor dalam kasus ini adalah atas nama Rohani lasma tampubolon melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan sebagaimana diatur dalam Pasal 385 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta dugaan penyerobotan hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 502 dan/atau Pasal 257 UU Nomor 1 Tahun 2023.

BACA JUGA  *Kodim 0415/Jambi Pastikan Perayaan Ibadah Natal Aman dan lancar.*

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  *Polda Jambi Amankan 44,1 Kg Sabu dan 24.924 Butir Pil Ekstasi dalam Sepekan*

Perkara tersebut disebut terjadi di kawasan Jalan lintas jambi -muara bungo kel.sungai makmur kec.bathin II babeko kab.bungo provinsi jambi.

Setelah menjalani proses hukum serta penyelidikan secara bertahap, sehingga pihak kepolisan direskrimum polda jambi resmi menetapkan tersangka atas nama abdul karim serta di tindak lanjuti kepada kejaksaan tinggi polda jambi untuk proses berikutnya.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Pimpin Upacara Sertijab Dirlantas, Dirbinmas, Dansat Brimob, Kabid Propam dan Kapolres Tebo

Pasalnya Calon kepala desa secara hukum harus bebas dari status hukuman pidana penjara atau tidak sedang menjalani kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Namun, aturan mengenai rekam jejak kriminal memiliki ketentuan spesifik yang wajib dipenuhi.(Tim)

Berita Terkait

Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv
100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat
Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko
Polda Jabar Gercep, Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Wanita di Bandung
Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 
Pembukaan Sosialisasi SPMB dan MPLS Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar
Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar
Apresiasi Polda Jambi Perkuat Kemitraan dengan Media Yang Loyal dan Solid
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:55 WIB

BNNP Jambi Peringati HANI 2026 Gelar Baksos Donor Darah

Senin, 22 Juni 2026 - 19:01 WIB

Danrem 042/Gapu Hadiri Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazar UMKM Polda Jambi

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:52 WIB

Permasalahan Jalan Masyarakat Di Tutup KAJAK Demo PT.SASMITO Dalam Waktu Dekat

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polda Jambi Tanam Pohon dalam Road to Presisi Merdeka Run 2026, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:34 WIB

PT,SASMITO MENYAMPAIKAN,TANAH PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT DI KOTA JAMBI MENJADI HAK DAN KEWENANGAN WALIKOTA JAMBI

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:06 WIB

PT.SASMITO Optimis Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat selesai Juni 2026

Kamis, 23 April 2026 - 06:27 WIB

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru