Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penyerobotan hak atas tanah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) jambi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat tanda terima laporan nomor : LP/B/392/XII/2024/SPKT/POLDA JAMBI tanggal 23 Desember 2024.

Pelapor dalam kasus ini adalah atas nama Rohani lasma tampubolon melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan sebagaimana diatur dalam Pasal 385 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta dugaan penyerobotan hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 502 dan/atau Pasal 257 UU Nomor 1 Tahun 2023.

BACA JUGA  RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Polresta Jambi Serahkan Kembali Mobil Korban Perampokan dan Pembunuhan di Talang Bakung ke Keluarga

Perkara tersebut disebut terjadi di kawasan Jalan lintas jambi -muara bungo kel.sungai makmur kec.bathin II babeko kab.bungo provinsi jambi.

Setelah menjalani proses hukum serta penyelidikan secara bertahap, sehingga pihak kepolisan direskrimum polda jambi resmi menetapkan tersangka atas nama abdul karim serta di tindak lanjuti kepada kejaksaan tinggi polda jambi untuk proses berikutnya.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Puji Pembelajaran dan Fasilitas Pendidikan di SMKN 4 Kota Jambi

Pasalnya Calon kepala desa secara hukum harus bebas dari status hukuman pidana penjara atau tidak sedang menjalani kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Namun, aturan mengenai rekam jejak kriminal memiliki ketentuan spesifik yang wajib dipenuhi.(Tim)

Berita Terkait

Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel
Babinsa Gerak Cepat Ground Check Hotspot Karhutla di Merangin, Api Berhasil Dipadamkan
Sinergi Tanpa Henti, Tim Gabungan Tangani Karhutla Hari ke-10 di Sungai Gelam
KARHUTLA TAHURA BATANG HARI KEMBALI JADI PERHATIAN, KASIOPS KOREM 042/GAPU DAMPINGI GUBERNUR JAMBI TINJAU LANGSUNG LOKASI
Polres Tanjab Timur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Tekankan Keteladanan Akhlak Rasulullah
Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Tiga Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Perkuat Solidaritas Internal, IWOI Kabupaten Merangin Gelar Rapat Pengurus dan Persiapan Akhir Tahun.
Kapolres Muaro Jambi Bersama Bupati Audiensi ke BNNP Jambi, Perkuat Layanan Rehabilitasi dan P4GN
Berita ini 84 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 18:48 WIB

Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel

Sabtu, 5 September 2026 - 22:27 WIB

Babinsa Gerak Cepat Ground Check Hotspot Karhutla di Merangin, Api Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 5 September 2026 - 15:08 WIB

Sinergi Tanpa Henti, Tim Gabungan Tangani Karhutla Hari ke-10 di Sungai Gelam

Jumat, 4 September 2026 - 12:50 WIB

Polres Tanjab Timur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Tekankan Keteladanan Akhlak Rasulullah

Jumat, 4 September 2026 - 12:37 WIB

Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Tiga Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Rabu, 2 September 2026 - 19:11 WIB

Perkuat Solidaritas Internal, IWOI Kabupaten Merangin Gelar Rapat Pengurus dan Persiapan Akhir Tahun.

Rabu, 2 September 2026 - 14:35 WIB

Kapolres Muaro Jambi Bersama Bupati Audiensi ke BNNP Jambi, Perkuat Layanan Rehabilitasi dan P4GN

Selasa, 1 September 2026 - 16:40 WIB

Pelaku Curat Viral Di Medsos Berhasil Dibekuk Polsek Jelutung , Pelaku Merupakan Residivis 14 Kali Di Bui 

Berita Terbaru