Polda Jabar Gercep, Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat,MA – 24 Juni 2026 –
Kinerja Polda Jawa Barat layak diacungi jempol, Tim gabungan Polda Jabar bergerak cepat dan berhasil menangkap Taufik Hidayat 30, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diringkus di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di kawasan Majalaya.

“Membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan, Taufik Hidayat, di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” tegas Kombes Hendra, Selasa 23/6/2026.

Gerak Cepat, Pelaku Tak Bisa Berkutik
Berdasarkan foto dokumentasi yang di dapat, dibenarkan pihak kepolisian, Taufik Hidayat ditangkap saat mengenakan jaket hitam. Kedua tangannya terborgol tali ties. Pelaku langsung diamankan ke dalam mobil untuk dibawa ke kantor kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  heboh,, masyarakat sekar mengkuang demo ke polres bungo

Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan dan profesionalitas jajaran Polda Jabar dalam merespons laporan masyarakat. Dalam waktu singkat, tim berhasil melacak dan mengamankan pelaku tanpa membiarkan korban berada dalam tekanan lebih lama.

Komitmen Lindungi Masyarakat, Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR mendapat atensi serius dari Polda Jabar. Gerak cepat aparat menunjukkan komitmen Polda Jabar untuk hadir dan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan.

BACA JUGA  Pangdam XX/TIB Pimpin Serah Terima Jabatan Danrem 042/Gapu di Padang

Saat ini Taufik Hidayat telah berada dalam tahanan Polda Jabar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

Keberhasilan ini menegaskan bahwa Polda Jabar tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Gercep, tegas, dan berpihak pada korban.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Dirgahayu RI Ke-81: FRIC Ajak Generasi Muda Jaga dan Rawat Indonesia Berdaulat, Adil, Makmur.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp63 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta
Luncurkan SIM Digital dan BPKB Elektronik, Korlantas Polri Raih Penghargaan. 
Operasi Antik Siginjai 2026, Polres Tanjung Jabung Timur Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Amankan 13 Tersangka
Presiden Prabowo Subianto melepas keberangkatan Perdana Menteri Tailan Anutin Charnvirakul
Operasi Antik Siginjai 2026 Polres Merangin : Sita 64 gram Sabu, 42,46 gram Ganja, 5 butir extasi, dan Amankan 21 Orang Tersangka
Dua Gengster Akan COD Tawuran Berhasil Diamankan Polsek Jelutung 
Kapolres Tanjab Timur Gelar Konferensi Pers Terkait Oknum Anggota yang Diduga Terlibat Lokasi Sabung Ayam
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Kapolda Jambi Hadiri Upacara Pengibaran Duplikat Pusaka Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Polda Jambi Ungkap 154 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Polda Jambi Resmi Buka IOF X Bhayangkara 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:03 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Senin, 29 Juni 2026 - 19:14 WIB

Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:55 WIB

BNNP Jambi Peringati HANI 2026 Gelar Baksos Donor Darah

Berita Terbaru