Aktifitas Penyalah Gunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar di SPBU 2436515 yang terletak d Lintas Timur KM 121 

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 27 November 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar,MA – Aktifitas Penyalah Gunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar di SPBU 2436515 yang terletak d Lintas Timur KM 121,Kelurahan Merlung,Kecamatan Merlung,sudah dikeluhkan Masyarakat setempat, Puluhan Mobil Jenis PS dan Fuso terparkir di Area SPBU malam hari,agar Pagi hari saat SPBU Buka mereka sudah bisa mendapatkan Minyak solar dengan leluasa.setelah Minyak Solar sudah terisi didalam Tangki Mobil,Pelangsir ini buru-buru kelokasi tempat penimbunan,setelah itu mereka datang lagi ke SPBu untuk mengisi, hal ini  terkadang bisa dilakukan sampai 5 Rit sehari.

padahal jika mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi secara jelas dan mengikat setiap Orang agar tak melakukan penimbunan Minyak Solar yang telah di Subsidi oleh Pemerintah untuk digunakan sebagaimana Ketentuan yang berlaku , bahkan Ancaman Pidana Penjara selama 6 Tahun dan Denda maksimal 60 Milyar .
Begitu juga sebaliknya pihak SPBU terancam akane msndapatkan sanksi berupa Skorsing dan Penghentian penyaluran Selama 30 hari serta Pemutusan Hubungan Usaha oleh Pertamina

BACA JUGA  Kapolres Sarolangun jadi Irup di SMA N 7, Berikan Cinderamata

Tapi tampaknya Pihak SPBU dan Kepolisian terkesan mengabaikan adanya Penyalahgunaan subsidi , ada Apa sebenarnya yang terjadi ? Mengapa Aktifitas ini tak tersentuh Hukum,? mengapa Aparat Kepolisisn tak bernyali ? Mungkinkah ada bagi-bagi bagi Amplop,,? Ini yang menjadi pertanyaan bagi Masyarakat ?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga Yang enggan Namanya untuk di publikasi menyampaikan,Susah untuk mendapatkan Minyak Solar bersubsidi lantaran Aktifitas para Pelangsir yang sudah menjamur,” Selaku Masyarakat yang berhak untuk mendapatkan Subsidi akan  tetapi Realitasnya tak begitu , sebab adanya Gurita Bisnis yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” Ucapnya.

Ia menuding pihak SPBU selaku penyalur mengambil keuntungan dari Para Pelangsir, dimana. Dalam satu Rit mobil langsir mengisi Minyak, dikenakan biaya sebesar 20.000-50.000 yang disetorkan kepada Operator,begitu juga pihak Kepolisian yang telah diberi Amanah untuk mengawasi Penyalurannya agar tepat sasaran sesuai Aturan, akan tetapi sejauh ini membiarkan Tampa ada Tindakan yang nyata,” Pihak SPBU mengambil keuntungan dari para Sopir Pelangsir begitu juga pihak Kepolisian terkesan membiarkan Tampa mengambil tindakan nyata ,membiarkan  Subsidi yang dikeluarkan Pemerintah tidak tepat sasaran ,” Ucapnya lagi

BACA JUGA  Bentuk Sinergisitas TNI-Polri, Satbrimob Polda Jambi Lakukan Bakti Sosial Bersama Kompi Senapan B Yonif Raider 142/KJ

Warga lainnya inisial S yang berprofesi sebagai sopir Pengangkut Buah TBS Sawit , membenarkan susah untuk mendapat Minyak solar bersubsidi lantaran banyaknya Armada Pelangsir Bahkan  para Pelangsir ini rela memarkirkan Mobilnya di Area SPBU pada maam hari saat SPBU tutup. dan saat SPBU buka pagi harinya mereka bisa mengisi lebih dahulu dengan Leluasa ,” kadang sayaJam 6 pagi sudah mau isi minyak Mobil tapi Antrian pelangsir sudah membludak , jika ikut Antrian kita harus menunggu Sampai Jam 10 pagi, sementara kita sudah mau beraktifitas terpaksa kita beli Dexlight terkadang beli Minyak solar Enceran,” Ucapnya.

BACA JUGA  Personel Polres Tanjung Jabung Timur bersama masyarakat  Bersihkan Sampah di TPS di wilayah kawasan Kec. Sabak Barat, Kab. Tanjab Timur.

Salah seorang Tokoh Pemuda juga sempat mengatakan, Aksi para Mafia BBM Solar terbilang terstruktur,dan Terkoordinir,sehingga Saat Ada Tim yang Turun mereka langsung Tahu , dan mereka juga tiarap tak melakukan Aktifitas apapun,sebelum Tim tersebut Jauh dari SPBU,” jika Tim dari Polres ingin lakukan Tindakan harus secara diam-diam ,” Terangnya.

Ia meminta Kapolres Tanjab Barat mengambil Tindakan terhadap terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi,agar Subsidi tepat sasaran bukan dijadikan ajang Bisnis oleh Orang-orang tertentu , jika Kepolisian tak mampu mengambil Tindakan , lebih baik di cabut saja subsidi  Minyak ,” Pak Polres harus berani megambi Tindakan , jangan subsidi yang diperuntukan bagi Masyarakat dijadikan ajang Bisnis ,” Ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan Kapolres Tanjab Barat,AKBP Agung Basuki S.IK belum bisa dimintai keterangannya.

(Tan & tim)

Berita Terkait

Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun
Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit
Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku
Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎
RESPON CEPAT LAPORAN 110, SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI GEREBEK RUMAH DIDUGA SARANG NARKOBA DI ALAM BARAJO
Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 
Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan
Breaking News! Waka I DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi, Dugaan Korupsi Sekwan Rugikan Negara Rp19 Miliar .
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:07 WIB

RESPON CEPAT LAPORAN 110, SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI GEREBEK RUMAH DIDUGA SARANG NARKOBA DI ALAM BARAJO

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Breaking News! Waka I DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi, Dugaan Korupsi Sekwan Rugikan Negara Rp19 Miliar .

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:45 WIB

PERKUAT SINERGITAS, FRIC SILATURAHMI BERSAMA KAPOLRES MUARO JAMBI – SIAP TANGKAL HOAX DAN JAGA KONDUSIFITAS!

Berita Terbaru