Tim Gabungan Polda Jambi Melakukan Penertiban PETI di Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Muaro Bungo Pada Rabu 14/12

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 14 Desember 2022 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi,MA- Kepolisian Daerah Jambi terus melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di wilayah hukum Polda Jambi, pada kesempatan kali ini tim gabungan Polda Jambi melakukan penertiban PETI di kawasan Sungai Buluh, Kec. Rimbo Tengah, Kabupaten Muaro Bungo pada Rabu, (14/12)

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda Jambi Akbp Arif Ardiansyah Prasetyo dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Septo Badoyo, dan Kasat Intelkam Polres Bungo Iptu Tarjono.

BACA JUGA  Rapim TNI dan Polri 2023 mengangkat tema "TNI Polri Siap Mendukung Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan bahwa operasi penertiban PETI ini akan terus dilakukan guna mengantisipasi dan memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang semakin meluas.

BACA JUGA  Kalah di curangkan PSSI Bungo Akan Layangkan Surat Ke Komdis Asprop Jambi dan PSSI

 

” Saat melaksanakan operasi penertiban, tim yang turun mendapatkan sebanyak 14 alat dompeng rakitan yang berada di sepanjang aliran sungai. ” Ucap Kabid Humas

 

Diungkapkan oleh Mulia Prianto, bahwa pada saat pelaksanaan tidak ditemukan para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang melakukan kegiatan penambangan.

 

” Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung dirusak dan ditenggelamkan agar tidak bisa digunakan kembali oleh para pelaku PETI. ” Jelas Kabid Humas Polda Jambi

BACA JUGA  Alharis Deklarasi Lapas Bersinar Perkuat Komitmen Berantas Narkoba.

 

Dikatakan lebih lanjut oleh Kabid Humas, meski tidak ditemukannya para pelaku PETI di lokasi penambangan, pihak kepolisian akan terus melakukan penertiban dan akan menindak tegas kepada para pelaku yang telah membuat masyarakat resah karena merusak lingkungan dan sungai yang merupakan sumber kehidupan masyarakat sekitar.(rasid)

Berita Terkait

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
TIM VISITASI KOMPOLNAS AWARDS 2026 SAMBANGI POLSEK BATHIN II BABEKO
Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Teluk Beringin
Danrem 042/Gapu Tinjau TMMD Ke-129, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Bermanfaat bagi Masyarakat
*Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti*
Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen
Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan
Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
Berita ini 34 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru