Sosialisasi Polri sebagai Pendamping UMKM Kota Jambi Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 4 Agustus 2023 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Dalam rangka mewujudkan program Quick Wins Presisi TW III Tahun 2023, yang mana program 6 kegiatan 4 Ditintelkam Polda Jambi Sosialisasi Polri Sebagai Pendamping UMKM Kota Jambi Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Rumah Kebangsaan Siginjai Polda Jambi, Jum’at (4/8/23).

Dalam kesempatan tersebut hadir Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus yang diwakili Kasubdit Ekonomi Polda Jambi AKBP Zaharuddin, S.Pd didampingi oleh Kabid UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi Sdr. Hairiansyah dan Kabid Perizinan Perekonomian dan Kesos DPMPTSP Kota Jambi Maryani sebagai narasumber.

Adapun kegiatan dihadiri para pelaku usaha UMKM Kota Jambi yang berjumlah kurang lebih 40 orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus yang disampaikan Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Zaharuddin bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk peran Polri sebagai pendamping UMKM dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

” Kami dari Polri sangat mendukung para pelaku usaha UMKM yang ada di Kota Jambi agar dapat semakin berkembang dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA  Perayaan Jum'at Agung, Polres Sarolangun Perketat Pengamanan di Gereja

Selanjutnya jika terkendala dan permasalahan dalam menjalankan usaha UMKM seperti perizinan dan bantuan modal usaha, akan kami dampingi dan fasilitasi dengan instansi terkait guna dapat mendukung para pelaku usaha UMKM yang ada di Kota Jambi.

Sementara itu, Kabid UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi menyampaikan pendampingan dan pembinaan UMKM sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

” Saat ini perkembangan UMKM di Kota Jambi sangat baik, hal tersebut dibuktikan dengan semakin bertambah banyak UMKM yang baru dengan berbagai produk yang dapat diunggulkan,” ujarnya.

Kita ketahui saat ini terdata banyak UMKM yang masuk dalam beberapa kelompok UMKM, sehingga secara data terjadi duplikasi. Kami harapkan untuk kedepannya agar kita dapat tertib administrasi, seperti 1 orang yang memiliki beberapa usaha UMKM dapat mendaftarkan usahanya dengan 1 nama pemilik saja.

BACA JUGA  Diduga RAB Pekerjaan Jalan Beton Desa Taman Raja Mark Up Sisa Anggaran Dipertanyakan

” Inovasi yang dilakukan terhadap para pelaku UMKM dengan meningkatkan dan menjaga kualitas produk seperti rasa, bahan baku, kemasan dan pemasaran,” sambungnya

Kita dari Dinas akan melakukan kurasi produk kue kotak tradisional untuk kedepannya. Kami akan mengambil produk unggulan UMKM guna mendukung dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Untuk diketahui berdasarkan kriteria modal usaha, usaha dengan modal dibawah Rp. 1 Milyar masuk kategori Mikro, Rp. 1 s.d 5 Milyar masuk kategori Kecil, Rp. 5 s.d 10 Milyar masuk kategori Menengah dan diatas Rp. 20 Milyar kategori usaha Besar.

Tidak hanya itu, Kabid Perizinan Perekonomian dan Kesos DPMPTSP Kota Jambi turut menyampaikan Online Single Submission (OSS) adalah aplikasi untuk pembuatan perizinan usaha secara digital dengan tujuan untuk memudahkan para pelaku usaha UMKM khususnya. Hanya dengan persyaratan KTP dan NPWP sudah dapat mengurus perizinan berusaha.

” Para pelaku usaha UMKM dapat mengurus izin melalui aplikasi OSS, yang selanjutnya akan terbit surat izin NIB (Nomor Induk Berusaha),” ungkapnya.

BACA JUGA  Apel Gelar Pasukan, Kapolri Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Nataru

Dan para pelaku usaha dalam hal pemasaran produk, untuk jenis produk makanan kering harus memiliki izin PIRT, sedangkan untuk makanan basah harus memiliki izin Layak Higienis (sehat).

” Terkait dengan hal produksi dan pemasaran, dikategorikan dari alat produksinya apakah menggunakan alat tradisional atau sudah menggunakan mesin. Apabila sudah menggunakan mesin wajib memiliki izin edar,” paparnya.

Kami dari DPMPTSP Kota Jambi siap membantu para pelaku usaha UMKM dalam pembuatan perizinan usaha, bagi pelaku usaha yang terkendala kami persilahkan datang ke kantor dan akan kami bantu dalam pengurusannya.

Acara dilanjutkan dengan Sesi diskusi panel kepada para peserta Sosialisasi UMKM di Kota Jambi serta tanggapan dari narasumber khususnya terkait hak paten pengurusannya sangat mahal dan terkendala dengan izin dari Dinas Kesehatan untuk pemasaran produk ke swalayan atau supermarket besar.

 

 

(red ilham)

Berita Terkait

Seorang Ibu Histeris Cari Anaknya, Kapolresta Cepat Tanggap Pertemukan anaknya kembali
Peringati Hari Jadi Humas Polri, Polresta Jambi Gelar Donor Darah Serentak
Teka-Teki Pencairan Dana Program Ketahanan Pangan Bumdes di Desa Nibung Jadi Sorotan”
Apresiasi Respon Cepat Bupati Tebo, Sekolah Dasar Negeri 154 Tebo Ilir Terima Bantuan Meja Dan Kursi Baru
Aksi Sosial yang Menyentuh! Kaperwil MPN Jambi Tebar Kebaikan di Jalan Slamet Riyadi Broni
Abaikan Efiseiensi Anggaran : 54 Milyar Pembangunan GOR Tanjabbar Diduga Kuat Korupsi Berjamaah
Dandim 0420 Dialog Kebangsaan di Ponpes Tahfidz Al-Qur’an Ma’rifatullah Merangin
Aksi Demo Siswa-Siswi SMK N 7 Tanjab Barat menjadi Perhatian Serius Disdik Propinsi Jambi
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:05 WIB

FRIC Apresiasi Kinerja Terbaik  Bareskrim Polri Atas Keberhasilan Ungkap 38.934 Kasus Narkotika dengan  BB 197,71 Ton.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:05 WIB

*Menko Polkam Tegaskan Penguasaan AI sebagai Tanggung Jawab Strategis*

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:57 WIB

FRIC Selalu Mendukung Penuh Program Presiden Prabowo Dalam Mewujudkan Indonesia Maju Indonesia Emas

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:20 WIB

korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat merugikan negara Rp1,35 T

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:20 WIB

KOLABORASI LINTAS SEKTOR, KEMENKO POLKAM PERKUAT LITERASI DIGITAL DI KENDARI

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:10 WIB

Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Batasi untuk Pendapat

Berita Terbaru