Sani Ajak Masyarakat Tingkatkan Kemajuan KUD

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 29 Januari 2023 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I, mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kemajuan Koperasi Unit Desa (KUD) guna meningkatkan perekonomian desa. Hal tersebut disampaikan Sani pada Gebyar Undian Tabungan Anggota Koperasi dan Anak Sekolah KUD Karya Mukti, yang berlangsung di Desa Harapan Karya Mukti Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo, Kamis (26/01/2023).

Sani memberikan apresiasi atas pencapaian dan prestasi KUD Karya Mukti di tingkat Nasional, semua pencapaian tersebut berkat kerja keras anggota pengurus dan kerjasama yang baik untuk mengembangkan KUD. Hal tersebut telah mengharumkan nama baik Provinsi Jambi di tingkat Nasional.

BACA JUGA  Di Duga PT APL Melanggar Permenhub no 26 Tahu 2015 Sengaja fasilitas jalan Kebun warga Putuskan

“Saya mengharapkan pencapaian dan prestasi tersebut dapat memberikan inpirasi dan menjadi contoh bagi koperasi lain yang ada di Provinsi Jambi untuk senantiasa berkreasi dalam menjalankan kegiatan koperasi dan menjadi contoh yang baik dalam mengembangkan koperasi guna memajukan perekonomian desa,” ujar Sani.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sani menuturkan, perkembangan perkoperasian di Provinsi Jambi mengalami perkembangan cukup baik yang menunjukan kenaikan signifikan dari tahun ketahun. Berdasarkan dari data yang ada, jumlah koperasi pada akhir Desember 2022 terdapat sebanyak 3.934 unit koperasi, yang terdiri dari 2.042 koperasi aktif dan 1.892 koperasi tidak aktif.

BACA JUGA  AL HARIS HARAP DORONGAN DARI PARA TOKOH DALAM MEMBANGUN JAMBI

Lebih lanjut, Sani mengimbau kepada semua jajaran dinas yang menangani koperasi, dan UMKM di tingkat Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi untuk memberikan pendampingan dan pelayanan kepada masyarakat yang akan mendirikan koperasi. Pada saat ini pemerintah memberikan kemudahan untuk proses pelayanan secara online dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang ada, selanjutnya nomor badan hukum dan nomor induk koperasi akan terbit selama tiga hari pada jam kerja sesuai aturan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam pengesahan Badan Hukum Koperasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui sistem administrasi Badan Hukum.

BACA JUGA  WAGUB SANI BUKA RAKOR GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA PROVINSI JAMBI TAHUN 2023

“Mari kita hidupkan kegiatan KUD, tingkatkan kerjasama yang baik bersama Pemerintah untuk meningkatkan perekonomian daerah kedepan melalui desa desa. Saya ucapkan selamat dan sukses selalu kepada KUD Karya Mukti, teruslah berkreasi untuk kemajuan desa demi kemajuan Provinsi Jambi,” tutup Sani.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Putus Mata Rantai Pasokan BBM PETI, Satreskrim Polres Merangin Amankan 4,8 Ton Solar Subsidi
Bawa Kabur Motor dan Uang Rp3 Juta Milik Outlet Chicken 88, Pelaku Dibekuk Tim URC Polres Merangin di Sumsel!
Satgas PKH Beraksi Tertibkan Lokasi Tambang Emas Ilegal di kawasan TNKS dekat Desa Air Liki
Anggota DPRD Jambi Amrizal Ditahan Kejari Painan, Diduga Catut Nomor Ijazah Perwira TNI untuk Paket C  
Polres Muaro Jambi Terima Penyerahan Sukarela 8 Senjata Api Rakitan dari Warga SAD
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Maro Sebo, Empat Pria Diamankan
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Upaya Polres Merangin Satukan Persepsi, Deklarasi 9 Tumenggung SAD Se-Merangin Komitmen Jaga Kamtibmas 
Tindak Lanjut Perintah Kapolri, Kapolres Merangin Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel dan Jajaran Polsek
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:48 WIB

Polres Muaro Jambi Terima Penyerahan Sukarela 8 Senjata Api Rakitan dari Warga SAD

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:45 WIB

PERKUAT SINERGITAS, FRIC SILATURAHMI BERSAMA KAPOLRES MUARO JAMBI – SIAP TANGKAL HOAX DAN JAGA KONDUSIFITAS!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Rabu, 23 September 2026 - 18:38 WIB

39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah

Jumat, 11 September 2026 - 15:49 WIB

Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia

Minggu, 6 September 2026 - 18:48 WIB

Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel

Sabtu, 5 September 2026 - 15:08 WIB

Sinergi Tanpa Henti, Tim Gabungan Tangani Karhutla Hari ke-10 di Sungai Gelam

Berita Terbaru