Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar pemusnahan secara serentak narkoba jenis sabu Sebanyak dua kilogram  dan juga sebanyak 13.270 butir pil ekstasi

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 22 Desember 2023 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar pemusnahan secara serentak narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang dipimpin oleh Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah mewakili Dirresnarkoba Polda Jambi di Lobby Gedung II Mapolda, Kamis (21/12/23).

Sebanyak dua kilogram sabu dan juga sebanyak 13.270 butir dimusnahkan. Sebelum dimusnahkan, barang bukti itu dicek keaslian dan jumlah beratnya terlebih dahulu.

BACA JUGA  Wagub Jambi Abdullah Sani Ikuti Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting.

Sabu dan Pil ekstasi itu dimusnahkan dengan cara diblender, diaduk menggunakan bak besar dicampur dengan pembersih lantai. Kemudian di buang ke toilet.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemusnahan sabu dan pil ekstasi ini juga dihadirkan dua tersangka untuk melihat barang haramnya itu dimusnahkan.

BACA JUGA  Kecamatan Tebing Tinggi Jadi Salah Satu Basis Lumbung Suara Kemenangan Hairan-Amin

Dua tersangka itu berinisial E diamankan di Jalan Kapten Bakarudin, Rawasari, Kecamatan Alam barajo, Kota Jambi. Barang bukti sabu dari tersangka E yang dimusnahkan ada sebanyak 24,932 gram.

Sedangkan, tersangka H diamankan di Jalan Lintas Timur, Simpang 35, Desa Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA  Irwasda Polda Jambi Lantik 142 Bintara Polri Gelombang I Tahun 2023

Dari tersangka H, sabu yang dimusnahkan ada sebanyak 1.994,212 gram dan pil ekstasi sebanyak 13.270 butir.

Para tersangka ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Red ilham)

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H
Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Selasa, 7 April 2026 - 10:45 WIB

Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Berita Terbaru