Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar pemusnahan secara serentak narkoba jenis sabu Sebanyak dua kilogram  dan juga sebanyak 13.270 butir pil ekstasi

Ilhamsyah

- Penulis

Jumat, 22 Desember 2023 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar pemusnahan secara serentak narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang dipimpin oleh Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah mewakili Dirresnarkoba Polda Jambi di Lobby Gedung II Mapolda, Kamis (21/12/23).

Sebanyak dua kilogram sabu dan juga sebanyak 13.270 butir dimusnahkan. Sebelum dimusnahkan, barang bukti itu dicek keaslian dan jumlah beratnya terlebih dahulu.

BACA JUGA  Berbagi bersama di bulan Ramadhan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi membagikan paket sembako kepada masyarakat yang ada di Kota Jambi.

Sabu dan Pil ekstasi itu dimusnahkan dengan cara diblender, diaduk menggunakan bak besar dicampur dengan pembersih lantai. Kemudian di buang ke toilet.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemusnahan sabu dan pil ekstasi ini juga dihadirkan dua tersangka untuk melihat barang haramnya itu dimusnahkan.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Buka Rapat Konsultasi TP-PKK Provinsi Jambi

Dua tersangka itu berinisial E diamankan di Jalan Kapten Bakarudin, Rawasari, Kecamatan Alam barajo, Kota Jambi. Barang bukti sabu dari tersangka E yang dimusnahkan ada sebanyak 24,932 gram.

Sedangkan, tersangka H diamankan di Jalan Lintas Timur, Simpang 35, Desa Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA  Wakapolri Komjen Agus Andrianto Ditunjuk jadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad

Dari tersangka H, sabu yang dimusnahkan ada sebanyak 1.994,212 gram dan pil ekstasi sebanyak 13.270 butir.

Para tersangka ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Red ilham)

Berita Terkait

Wagub Sani : Turnamen Ekshibisi Dies Natalis Unja Jalin Kebersamaan, Perkuat Pembangunan
Press Release; Lima Pelaku Brandalan Genk Motor Berhasil Diamankan Tim Serigala Kota.
Enam Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Ditangkap.
Polresta Jambi Melakukan pengecekan gudang diduga sebagai tempat penimbunan BBM Ilegal
Wagub Sani: Santri Ponpes Irsyadul ‘Ibad Cikal Bakal Generasi Penerus Bangsa
Menimalisir Kenakalan Remaja Resahkan Masyarakat, Polsek Jambi Timur Gelar MoU bersama Forkompincam dan Sekolah
Antisipasi Kenakalan Remaja Polresta Jambi Menggelar Sosialisasi dan Pelatihan PKS (Patroli Keamanan Sekolah ) Di SMP Negeri 1 Kota Jambi
Serahkan SK 1.860 PPPK Pemprov Jambi Formasi 2023, Gubernur Al Haris: Setelah Terima SK Bersemangat dan Tunjukkan Kinerja dengan Baik
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:58 WIB

Batu Gunung PT Prento Diduga Tidak Kantongi Izin dan Bebas Menggunakan Bahan Peledak Rakitan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:21 WIB

Wagub Sani : Turnamen Ekshibisi Dies Natalis Unja Jalin Kebersamaan, Perkuat Pembangunan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:48 WIB

Press Release; Lima Pelaku Brandalan Genk Motor Berhasil Diamankan Tim Serigala Kota.

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:41 WIB

Pertama Diprovinsi Jambi Wadah Bagi Jurnalist Perempuan ,IJPB(Ikatan Jurnalistik Perempuan Bungo)Resmi Dibentuk

Sabtu, 11 Mei 2024 - 08:38 WIB

Seorang kades dengan seenak nya Tampa musyawarah membawa salah satu alat jenis eksavator menerobos

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:00 WIB

Polresta Jambi Melakukan pengecekan gudang diduga sebagai tempat penimbunan BBM Ilegal

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:19 WIB

Ketua Harian DPW PAN Provinsi Jambi Bambang Bayu Suseno sebagai Bakal Calon Kepala Daerah untuk pemilihan Bupati Muaro Jambi periode 2024-2029.

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:26 WIB

Wagub Sani: Santri Ponpes Irsyadul ‘Ibad Cikal Bakal Generasi Penerus Bangsa

Berita Terbaru