Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri. Regulasi ini menjadi pedoman normatif bagi personel Polri dalam menghadapi ancaman penyerangan yang berpotensi membahayakan jiwa, merusak fasilitas, maupun mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penerbitan Perkap ini dilandasi kebutuhan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, tegas, dan terukur terhadap setiap tindakan penindakan yang dilakukan anggota Polri di lapangan. Dalam konsiderans disebutkan, Polri kerap berhadapan dengan situasi yang mengancam keselamatan diri, keluarga, maupun fasilitas kepolisian, sehingga diperlukan langkah penanganan dan penindakan agar dampaknya tidak semakin meluas.

BACA JUGA  Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta S.I.K memimpin Upacara serah terima jabatan dan melantik Pejabat polres Muaro Jambi Tahun 2023        

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menegaskan bahwa Perkap ini bukan hanya reaktif atas satu peristiwa, melainkan pedoman menyeluruh yang bersifat antisipatif dan preventif.

“Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 ini disusun untuk memberikan pedoman jelas bagi anggota Polri ketika menghadapi aksi penyerangan. Jadi bukan sekadar merespons satu kejadian, melainkan upaya antisipasi agar tindakan kepolisian di lapangan selalu tegas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Lebih lanjut, Erdi menekankan bahwa keselamatan jiwa personel maupun masyarakat menjadi prioritas utama.

BACA JUGA  Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan, Kapolsek Jambi Selatan dan Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis

“Kita tahu, dalam beberapa situasi penyerangan, keselamatan jiwa personel dan masyarakat sangat terancam. Dengan adanya peraturan ini, anggota memiliki dasar yang kuat untuk bertindak, mulai dari pemberian peringatan, penangkapan, hingga penggunaan senjata api secara proporsional,” tambahnya.

Dengan diterbitkannya Perkap ini, Polri berharap pelaksanaan tugas di lapangan semakin profesional, proporsional, serta berlandaskan hukum, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

FRIC Apresiasi Kinerja Terbaik  Bareskrim Polri Atas Keberhasilan Ungkap 38.934 Kasus Narkotika dengan  BB 197,71 Ton.
PRABOWO DAN PURBAYA BENTUK TIM AUDIT SUBSIDI BBM! Harga dasar Pertalite ternyata cuma Rp4.000/liter!
*Menko Polkam Tegaskan Penguasaan AI sebagai Tanggung Jawab Strategis*
FRIC Selalu Mendukung Penuh Program Presiden Prabowo Dalam Mewujudkan Indonesia Maju Indonesia Emas
korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat merugikan negara Rp1,35 T
KOLABORASI LINTAS SEKTOR, KEMENKO POLKAM PERKUAT LITERASI DIGITAL DI KENDARI
Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri
Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Batasi untuk Pendapat
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:05 WIB

FRIC Apresiasi Kinerja Terbaik  Bareskrim Polri Atas Keberhasilan Ungkap 38.934 Kasus Narkotika dengan  BB 197,71 Ton.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:05 WIB

*Menko Polkam Tegaskan Penguasaan AI sebagai Tanggung Jawab Strategis*

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:57 WIB

FRIC Selalu Mendukung Penuh Program Presiden Prabowo Dalam Mewujudkan Indonesia Maju Indonesia Emas

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:20 WIB

korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat merugikan negara Rp1,35 T

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:20 WIB

KOLABORASI LINTAS SEKTOR, KEMENKO POLKAM PERKUAT LITERASI DIGITAL DI KENDARI

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:10 WIB

Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Batasi untuk Pendapat

Berita Terbaru