Pelaku Pembunuhan Terhadap Gadis Cantik Di Kosan Sinar Berkah Berhasil Ditangkap.

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 16 Juni 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta  Jambi Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B-40/VI/2024/SPKT III/Polsek Kota Baru/Polresta Jambi/Polda Jambi, telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain yang terjadi di Kosan Sinar berkah kamar no.13 yang beralamat di Jalan serunai malam 3 Rt.11 Kelurahan Suka Karya Kecamatan Kota Baru Kota Jambi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 8 Juni 2024 sekira pukul 21.30 wib yang dilakukan oleh pelaku inisial DRP Jenis kelamin Laki-laki umur 19 Tahun Alamat Dusun Kali Aro Rt.05 Rw.01 Kelurahan Pematang Gajah Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi terhadap Korban Inisial FH Jenis kelamin perempuan.

BACA JUGA  Antisipasi Bullying, Jaksa Masuk Pesantren Al Kautsar, Pematang Gajah, Muarojambi

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu, mengatakan; Unit Reskrim Polsek Kota Baru dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Jambi di Back up Unit Resmob Polda Jambi, melakukan penyelidikan terkait informasi keberadaan pelaku, sampai pada hari sabtu tanggal 15 Juni 2024 sekira pukul 04.00 wib Tim gabungan mendapat informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di rumah keluarganya (mamak tirinya) di daerah Koto Boyo Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, atas bekal informasi tersebut kemudian Tim Gabungan langsung mengejar Pelaku ke Koto Boyo dan disana Pelaku berhasil di amankan tanpa adanya perlawanan, selanjutnya Pelaku beserta barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Kota Baru Polresta Jambi guna proses lebih lanjut.

BACA JUGA  SANI : Kejurprov Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan diantaranya; 1 (satu) Helai baju Tank Top warna hitam milik Korban. 1 (satu) unit SPM Honda merk Vario warna hitam (sarana pelaku). Pecahan keramik (alat bantu yang digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan). Bangkai HP merk OPPO milik Korban. 1 (satu) buah Palu (alat yang digunakan untuk merusak HP korban). 1 (satu) unit HP merk Realme 5 Pro warna hitam milik THIO (kartu HP korban sempat dipindahkan ke HP milik THIO tersebut). 1 (satu) helai baju kaos warna hitam milik pelaku. 1 (satu) helai Hodi merk Celcius warna hitam milik pelaku. 1 (satu) helai celana jeans warna biru milik pelaku. 1 (satu) unit HP infinix smart 7 warna hitam. 1 (satu) buah puntung rokok Mustang.

Selanjutnya, Motif pelaku melakukan pembunuhan ialah; Pelaku sakit hati karena perjanjian kencan melalui aplikasi “Michat” durasinya lebih kurang 1 jam sebesar Rp.400.000,- baru sekali maen dan pelaku minta tambah maen sekali lagi, korban tidak maudan minta tambah uang sebesar Rp.100.000,- lagi. Atas kejadian tersebut Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana Jonto Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman Pidana Penjara selama lamanya 15 Tahun.

(Red Ilham)

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja
Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum
Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi Lantik 4 Pengurus DPD Kabupaten , Pesan : “Jadilah Yang Berintegritas Dan Profesionalisme”
DPD kongres Advokat Indonesia Jambi mengadakan HUT Ke 18 Di Swissbell Hotel
*Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi*
*Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah*
Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:49 WIB

Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:38 WIB

Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi Lantik 4 Pengurus DPD Kabupaten , Pesan : “Jadilah Yang Berintegritas Dan Profesionalisme”

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:01 WIB

DPD kongres Advokat Indonesia Jambi mengadakan HUT Ke 18 Di Swissbell Hotel

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:11 WIB

*Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi*

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:44 WIB

*Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah*

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:51 WIB

Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:13 WIB

Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:16 WIB

ALIANSI CINTA ANAK BANGSA DISAMBUT KANWIL DIRJEN PEMASYARAKATAN PROV

Berita Terbaru