Pelaku Pembunuhan Terhadap Gadis Cantik Di Kosan Sinar Berkah Berhasil Ditangkap.

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 16 Juni 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta  Jambi Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B-40/VI/2024/SPKT III/Polsek Kota Baru/Polresta Jambi/Polda Jambi, telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain yang terjadi di Kosan Sinar berkah kamar no.13 yang beralamat di Jalan serunai malam 3 Rt.11 Kelurahan Suka Karya Kecamatan Kota Baru Kota Jambi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 8 Juni 2024 sekira pukul 21.30 wib yang dilakukan oleh pelaku inisial DRP Jenis kelamin Laki-laki umur 19 Tahun Alamat Dusun Kali Aro Rt.05 Rw.01 Kelurahan Pematang Gajah Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi terhadap Korban Inisial FH Jenis kelamin perempuan.

BACA JUGA  SELAIN SEBAGAI JENDELA DUNIA, BUKU JUGA DAPAT MENAMBAH KEAKRABAN DALAM BERSILATURAHMI*

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu, mengatakan; Unit Reskrim Polsek Kota Baru dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Jambi di Back up Unit Resmob Polda Jambi, melakukan penyelidikan terkait informasi keberadaan pelaku, sampai pada hari sabtu tanggal 15 Juni 2024 sekira pukul 04.00 wib Tim gabungan mendapat informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di rumah keluarganya (mamak tirinya) di daerah Koto Boyo Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, atas bekal informasi tersebut kemudian Tim Gabungan langsung mengejar Pelaku ke Koto Boyo dan disana Pelaku berhasil di amankan tanpa adanya perlawanan, selanjutnya Pelaku beserta barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Kota Baru Polresta Jambi guna proses lebih lanjut.

BACA JUGA  Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024 Dibuka Karo SDM Polda Jambi

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan diantaranya; 1 (satu) Helai baju Tank Top warna hitam milik Korban. 1 (satu) unit SPM Honda merk Vario warna hitam (sarana pelaku). Pecahan keramik (alat bantu yang digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan). Bangkai HP merk OPPO milik Korban. 1 (satu) buah Palu (alat yang digunakan untuk merusak HP korban). 1 (satu) unit HP merk Realme 5 Pro warna hitam milik THIO (kartu HP korban sempat dipindahkan ke HP milik THIO tersebut). 1 (satu) helai baju kaos warna hitam milik pelaku. 1 (satu) helai Hodi merk Celcius warna hitam milik pelaku. 1 (satu) helai celana jeans warna biru milik pelaku. 1 (satu) unit HP infinix smart 7 warna hitam. 1 (satu) buah puntung rokok Mustang.

Selanjutnya, Motif pelaku melakukan pembunuhan ialah; Pelaku sakit hati karena perjanjian kencan melalui aplikasi “Michat” durasinya lebih kurang 1 jam sebesar Rp.400.000,- baru sekali maen dan pelaku minta tambah maen sekali lagi, korban tidak maudan minta tambah uang sebesar Rp.100.000,- lagi. Atas kejadian tersebut Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana Jonto Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman Pidana Penjara selama lamanya 15 Tahun.

(Red Ilham)

Berita Terkait

Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 09:44 WIB

Babinsa Bantu Petani Rawat Dan Bersihkan Gulma Tanaman Bayam

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:22 WIB

Kapolres Sarolangun Ajak OKP, Mahasiswa dan Eks Geng Motor buka Puasa di Rumah Dinasnya

Rabu, 28 Agustus 2024 - 19:04 WIB

Sebabkan Karhutla Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Satu Pelaku Diamankan Polres Sarolangun

Jumat, 19 Januari 2024 - 14:34 WIB

Kapolres Sarolangun Silaturahmi dengan Tokoh Agama Ajak Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu

Minggu, 14 Januari 2024 - 18:22 WIB

Polres Sarolangun Peduli, AKBP Budi Prasetya Turun Langsung Evakuasi Warga dan Berikan Bantuan Sembako

Rabu, 10 Januari 2024 - 21:07 WIB

Gubernur Al Haris Resmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun

Jumat, 15 Desember 2023 - 15:08 WIB

Cek Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapolres Sarolangun Cek Langsung ke Gereja HKBP

Jumat, 15 September 2023 - 10:51 WIB

Kapolres Sarolangun Lantik Pejabat Kasat Lantas Yang Baru AKP Rio Rienaldy Siregar, S.T.K, S.IK

Berita Terbaru