Kendaraan Roda 2 diatas 250 CC Wajib Gunakan SIM C1, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Korlantas Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc. Adapun syarat memperoleh SIM C1 yakni mempunyai SIM C biasa paling tidak selama satu tahun.

Namun untuk di Jambi sendiri belum bisa melakukan penerbitan SIM C1 dikarenakan masih tahap sosialisasi dan persiapan peralatan yang nantinya akan digunakan dalam pembuatan SIM C1.

BACA JUGA  Brantas Narkoba, Sat Narkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Dua Pelaku

Kombes Pol Dhafi Melalui Kasubdit Regident Kompol Nanda D.T Sihombing, S. SI, S.I.K mengatakan Launching oleh korlantas, dilakukan di Polda Metro Jaya. Sedangkan jajaran Polda lain masih dalam tahap persiapan dan sosialisasi ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Masih ada tahap yang harus disiapkan, yakni menyiapkan lapangan uji praktek dan perangkat E-Drive untuk ujian teorinya. Karena lapangan uji praktek nya berbeda dari uji praktek biasanya, ”

BACA JUGA  Wakapolresta Jambi Pimpin Latihan Pra Operasi Lilin 2024.

Lanjut Kasubdit Regident kendaraan yang akan digunakan untuk menguji prakteknya yakni kendaraan roda dua kapasitas mesin 250 cc s/d 500 cc ke atas dengan sistem ujian teorinya menggunakan program dari Korlantas langsung dan terkoneksi langsung ke Korlantas.

BACA JUGA  Keluarga Besar DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79 "Polri Untuk Masyakarat"

“ Walaupun telah dilaunching, tetapi apabila ada untuk kelompok-kelompok masyarakat yang ada komunitas kendaraan bermotor 250 CC ke atas yang mau touring touring Sumatera ataupun melewati wilayah Jambi tidak masalah sementara menggunakan SIM C” tutupnya.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

*Irdam XX/TIB Pimpin Upacara HUT Ke – 80 TNI di Lapangan Kantor Gubernur Jambi*
*Danrem 042/Gapu Tekankan Tanggung Jawab Kader Pelatih Pencak Silat Militer di Satuan Jajaran*
Sahabat Alam Jambi : Disinformasi tidak boleh hambat investasi PT SAS
*Kunker Pangdam XX/TIB, Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme Prajurit*
Polda Jambi Gelar Do’a bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Mesjid Agung Al-Falah 
Polda Jambi Memperingati HAORNAS ke – 42 tahun 2025
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menjadi pemateri materi dalam kegiatan Rapat Pendeta HKBP Distrik XXV Jambi
Polda Jambi menggelar Acara Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2025Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:05 WIB

FRIC Apresiasi Kinerja Terbaik  Bareskrim Polri Atas Keberhasilan Ungkap 38.934 Kasus Narkotika dengan  BB 197,71 Ton.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:05 WIB

*Menko Polkam Tegaskan Penguasaan AI sebagai Tanggung Jawab Strategis*

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:57 WIB

FRIC Selalu Mendukung Penuh Program Presiden Prabowo Dalam Mewujudkan Indonesia Maju Indonesia Emas

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:20 WIB

korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat merugikan negara Rp1,35 T

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:20 WIB

KOLABORASI LINTAS SEKTOR, KEMENKO POLKAM PERKUAT LITERASI DIGITAL DI KENDARI

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:10 WIB

Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Batasi untuk Pendapat

Berita Terbaru