Kendaraan Roda 2 diatas 250 CC Wajib Gunakan SIM C1, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Korlantas Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc. Adapun syarat memperoleh SIM C1 yakni mempunyai SIM C biasa paling tidak selama satu tahun.

Namun untuk di Jambi sendiri belum bisa melakukan penerbitan SIM C1 dikarenakan masih tahap sosialisasi dan persiapan peralatan yang nantinya akan digunakan dalam pembuatan SIM C1.

BACA JUGA  Oknum Yang Mengaku TNI Kawal BBM Ilegal Diamankan,Ternyata Gadungan

Kombes Pol Dhafi Melalui Kasubdit Regident Kompol Nanda D.T Sihombing, S. SI, S.I.K mengatakan Launching oleh korlantas, dilakukan di Polda Metro Jaya. Sedangkan jajaran Polda lain masih dalam tahap persiapan dan sosialisasi ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Masih ada tahap yang harus disiapkan, yakni menyiapkan lapangan uji praktek dan perangkat E-Drive untuk ujian teorinya. Karena lapangan uji praktek nya berbeda dari uji praktek biasanya, ”

BACA JUGA  Polda Jambi Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa Cianjur, Kapolda, Semoga Bisa Bermanfaat

Lanjut Kasubdit Regident kendaraan yang akan digunakan untuk menguji prakteknya yakni kendaraan roda dua kapasitas mesin 250 cc s/d 500 cc ke atas dengan sistem ujian teorinya menggunakan program dari Korlantas langsung dan terkoneksi langsung ke Korlantas.

BACA JUGA  Ini Nama-Nama 20 Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Jambi 2023-2028 Dinyatakan Lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi

“ Walaupun telah dilaunching, tetapi apabila ada untuk kelompok-kelompok masyarakat yang ada komunitas kendaraan bermotor 250 CC ke atas yang mau touring touring Sumatera ataupun melewati wilayah Jambi tidak masalah sementara menggunakan SIM C” tutupnya.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

SMA Negeri 14 Jambi Meraih Prestasi Akreditasi A Memenuhi standar Nasional
FAHMI : “Hubungi POSKO LBH PHASIVIC,Kami Siap Legalkan Sumur Bor Minyak Illegal Di Provinsi Jambi !”
Pencapaian Akreditasi “Madya” RS Erni Medika Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak
SMA N 3 Kota Jambi Diduga Jadi Sarang Pungli, Siswa Terbaik Terpaksa Keluar Sekolah Karena Tekanan dan Bullying
Kapolri Listyo Sigit melakukan mutasi 4 surat telegram yg dikeluarkan ,untuk karir pengembang kinerja institusi polri dalam penegakan hukum .
Ngopi Bareng DPW PW Fast Respon Jambi Bersama Ditintelkam Polda Jambi ” Siap Ciptakan Kamtibmas dan Sukseskan Hari Bhayangkara Ke-79
PW Fast Respon Provinsi Jambi Jelang Hari Bhayangkara Ke-79 Berikan Kado Apresiasi Kepada Ditlantas Polda Jambi Atas Sinergi Dengan Media
Ditreskrimsus Polda Jambi Proses Tahap II Serahkan Tersangka Iyan Kincai CS Kepada Pihak Kejaksaan
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:36 WIB

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:34 WIB

Dukung Eksekusi Aktivitas Rumah Amal Jariah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:38 WIB

Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:05 WIB

“Polantas Hadir” Melalui RRI Sat Lantas Polresta Jambi Sosialisasikan Operasi Patuh Siginjai 2025

Senin, 21 Juli 2025 - 23:17 WIB

*ORTU WALI MURID / OKNUM GURU MINTAK KEPSEK 85/ V1 DESA BARU NALO DI COPOT DARI JABATAN NYA *

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:11 WIB

Klarifikasi Terkait dugaan penimbunan minyak BBM si SPBU Merlung.

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:04 WIB

Hari Pertama Operasi Patuh 2025 Siginjai Polda Jambi Tindak 304 Pelanggar

Senin, 14 Juli 2025 - 12:08 WIB

*Apel Gelar Pasukan di Mapolres Merangin, Kasdim 0420/Sarko Hadir Dalam Rangkaian Kegiatan*

Berita Terbaru

Daerah

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin

Selasa, 29 Jul 2025 - 12:36 WIB