Jembatan Desa Kebon Sembilan  Kecamatan Sungai Gelam Kondisinya Sangat  Memprihatinkan 05/05/2023

Ilhamsyah

- Penulis

Jumat, 5 Mei 2023 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA- Dari hasil penelusuran dan investigasi media ini di lapangan .Pada tanggal 05/05/2023, tepat nya di desa kebon sembilan antara perbatasan RT 03 dan RT 04 dusun 1 (satu) kecamatan sungai gelam kabupaten muaro Jambi, di temukan satu unit jembatan yang sangat memprihatinkan dalam kondisi yang tidak terawat. Dan terlihat dari lantai jembatan sudah banyak yang terlepas ,dan mulai banyak yang berlobang serta mengalami penurunan dari permukaan lantai dasar tanah di duga di sebabkan oleh aktivitas kendaraan bertonase besar yang melintas pada jam-jam tertentu.

BACA JUGA  Polda Jambi Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa Cianjur, Kapolda, Semoga Bisa Bermanfaat

Hal ini tentunya sangat bertentangan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ).
Dan pada pasal 275 ayat 3 di sebutkan bahwa ” SETIAP PENYELENGARA JALAN YANG TIDAK SEGERA MEMPERBAIKI JALAN RUSAK SEHINGGA MENIMBULKAN KORBAN JIWA DAPAT DI KENAKAN SANKSI PENJARA PALING LAMA 5 TAHUN ATAU DENDA 120 JUTA RUPIAH.

BACA JUGA  AKP MARSANI Pembina Upacara di SMA Muhammadiyah Singkut "Disiplin Berlalulintas Berarti Peduli Keselamatan"

Menanggapi hal tersebut pihak pemdes desa kebon sembilan melalui kepala dusun (Hendra ) ,kadus dusun satu(1) mengatakan jembatan tersebut di bangun pada zaman Belanda dan di perbaiki oleh masyarakat secara swadaya. Ketika di singgung terkait “apakah dalam beberapa tahun lalu apakah pernah ada perbaikan terhadap jembatan tersebut, ? Pihak pemdes menjawab pernah ,tapi secara swadaya masyarakat, lalu ketika di tanya kembali.?

Apakah pihak kabupaten Muaro Jambi pernah menganggarkan angaraan biaya perbaikan jembatan tersebut ?pihak pemdes mengatakan jika hal itu kami kami kurang tau, ungkap Hendra(Kadus dusun 1) di kantor desa kebon Sembilang.

 

(Junaidi)

Berita Terkait

Al Haris Kukuhkan Pengurus Persatuan Mahasiswa Jambi-Sumbar (Permaja)
Wagub Sani : Menjadi Tamu Allah Menjadi Dambaan Setiap Muslim Penyempurna Rukun Islam.
Jumat Curhat Kapolres Sarolangun dengarkan Curhatan Warga Desa Bukit Murau
Donor Darah Polres Merangin bekerja sama dengan PMI Kabupaten Merangin di Ruang Wirasatya Polres Merangin, Jum’at (09/06/2023).
AL HARIS TEGASKAN GAYA HIDUP ASN TIDAK BERLEBIHAN
Peresmian Kampung Keluarga Berkualitas Dan Launching Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) Desa Tanjung Tayas Kecamatan Tungkal Ulu Kab Tanjabbar Berjalan Sukses
SMAN 8 Kota Jambi Menggelar Perpisahan Siswa Kelas XII Angkatan 42 tahun Ajaran 2022/2023,Di Hotel Cahaya Prima Kota Jambi
GUBERNUR AL HARIS : JALANKAN AMANAH MASYARAKAT DENGAN BAIK
Berita ini 56 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Juni 2023 - 11:51 WIB

Al Haris Kukuhkan Pengurus Persatuan Mahasiswa Jambi-Sumbar (Permaja)

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:59 WIB

Wagub Sani : Menjadi Tamu Allah Menjadi Dambaan Setiap Muslim Penyempurna Rukun Islam.

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:54 WIB

Jumat Curhat Kapolres Sarolangun dengarkan Curhatan Warga Desa Bukit Murau

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:49 WIB

Donor Darah Polres Merangin bekerja sama dengan PMI Kabupaten Merangin di Ruang Wirasatya Polres Merangin, Jum’at (09/06/2023).

Jumat, 9 Juni 2023 - 07:35 WIB

AL HARIS TEGASKAN GAYA HIDUP ASN TIDAK BERLEBIHAN

Jumat, 9 Juni 2023 - 06:26 WIB

SMAN 8 Kota Jambi Menggelar Perpisahan Siswa Kelas XII Angkatan 42 tahun Ajaran 2022/2023,Di Hotel Cahaya Prima Kota Jambi

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:45 WIB

GUBERNUR AL HARIS : JALANKAN AMANAH MASYARAKAT DENGAN BAIK

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:36 WIB

Gubernur Al Haris Harap PPDB Objektif Berdasarkan Kemampuan

Berita Terbaru

Daerah

AL HARIS TEGASKAN GAYA HIDUP ASN TIDAK BERLEBIHAN

Jumat, 9 Jun 2023 - 07:35 WIB