Jembatan Desa Kebon Sembilan  Kecamatan Sungai Gelam Kondisinya Sangat  Memprihatinkan 05/05/2023

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 5 Mei 2023 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA- Dari hasil penelusuran dan investigasi media ini di lapangan .Pada tanggal 05/05/2023, tepat nya di desa kebon sembilan antara perbatasan RT 03 dan RT 04 dusun 1 (satu) kecamatan sungai gelam kabupaten muaro Jambi, di temukan satu unit jembatan yang sangat memprihatinkan dalam kondisi yang tidak terawat. Dan terlihat dari lantai jembatan sudah banyak yang terlepas ,dan mulai banyak yang berlobang serta mengalami penurunan dari permukaan lantai dasar tanah di duga di sebabkan oleh aktivitas kendaraan bertonase besar yang melintas pada jam-jam tertentu.

BACA JUGA  AL HARIS : SAFARI RAMADHAN MOMEN YANG TEPAT UNTUK SILATURAHMI

Hal ini tentunya sangat bertentangan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ).
Dan pada pasal 275 ayat 3 di sebutkan bahwa ” SETIAP PENYELENGARA JALAN YANG TIDAK SEGERA MEMPERBAIKI JALAN RUSAK SEHINGGA MENIMBULKAN KORBAN JIWA DAPAT DI KENAKAN SANKSI PENJARA PALING LAMA 5 TAHUN ATAU DENDA 120 JUTA RUPIAH.

BACA JUGA  SMSI kabupaten Bungo Silaturahmi dengan Ketua Dewan Penasehat

Menanggapi hal tersebut pihak pemdes desa kebon sembilan melalui kepala dusun (Hendra ) ,kadus dusun satu(1) mengatakan jembatan tersebut di bangun pada zaman Belanda dan di perbaiki oleh masyarakat secara swadaya. Ketika di singgung terkait “apakah dalam beberapa tahun lalu apakah pernah ada perbaikan terhadap jembatan tersebut, ? Pihak pemdes menjawab pernah ,tapi secara swadaya masyarakat, lalu ketika di tanya kembali.?

Apakah pihak kabupaten Muaro Jambi pernah menganggarkan angaraan biaya perbaikan jembatan tersebut ?pihak pemdes mengatakan jika hal itu kami kami kurang tau, ungkap Hendra(Kadus dusun 1) di kantor desa kebon Sembilang.

 

(Junaidi)

Berita Terkait

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Berita ini 80 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Berita Terbaru