Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Bupati Tanjabtim dalam Pertemuan Terbatas di Kemendagri membahas Tapal Batas, Rabu (31/5/23).

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA-Berawal dari pengesahan Perda RTRW Provinsi Jambi beberapa waktu lalu oleh DPRD Provinsi Jambi, rupanya menuai pro kontra di kalangan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan isu tersebut langsung disikapi oleh beberapa organisasi yang ada di Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hari ini Rabu (31/5/23), Ratusan massa yang tegabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Tanjabar Bersatu kembali melakukan Unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) di jalan Merdeka Raya Jakarta.

Massa meminta kepada Bapak Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Bupati Tanjabtim yang sedang melakukan perundingan di dalam gedung Kemendagri agar menunda perundingan tentang tapal batas kedua wilayah, dan membatalkan kesepakatan yang pernah ditanda tangani oleh Bupati Tanjabbar dan Tanjabtim serta Pj. Gubernur Jambi pada tanggal 19 Mei 2021 pada Surat Nomor 01/BAD-I/JAMBI/V/2021.

“Kita mendesak agar Menteri Dalam negeri Bapak Tito Karnavian menyerahkan penyelesaian tapal batas tersebut kepada masing-masing Kepala Daerah, guna menghindari konflik horizontal yang bisa saja terjadi apabila Permendagri tentang Tapal Batas di keluarkan,” ungkap Rahmadi Ariyanto dala orasinya.

BACA JUGA  Saat Bulan Ramadhan, 8 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap dalam Operasi Pekat di Jambi

Rachmad menyampaikan bahwa mereka datang kembali ke Kemendagri hari ini (Rabu 31/5), guna menyampaikan spanduk yang ditanda tangani oleh masyarakat Tanjabar tanda penolakan rencana penerbitan PERMENDAGRI tentang tapal batas.

“Sekaligus kami memberi dukungan penuh kepada bapak Bupati Anwar Sadat agar tetap konsisten mempertahankan tapal batas yang sekarang ini,” tutur korlap Rahmadi disela-sela teriakan massa.

Selanjutnya, Plh Direktur TOPONIMI & Batas Daerah Kemendagri, Drs. Wardani menyampaikan bahwa sesuai kesepakan yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 01/BAD-I/V/2023 tertanggal 31 Mei-2023, Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Tanjabtim sepakat untuk menunda pembahasan Tapal Batas kedua Kabupaten tersebut sampai dengan tahun 2024 setelah PEMILU 2024.

BACA JUGA  Hotel Lavender Di Duga Jadi Sarang Prostitusi Online Applikasi Mh*ch*t

“Hari ini juga sepakat membatalkan kesepakatan Tahun 2021 yang pernah ditanda tangani oleh kedua Bupati,” tegas Wardani usai pertemuan terbatas di Kemedagri.

Setelah BAP kesepakatan tersebut telah ditanda tangani oleh dua orang Bupati dan diketahui oleh Gubernur Jambi serta pejabat berwenang di Kemendagri, maka masyarakat diharapkan tadak lagi resah dan jangan lagi terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

 

 

(Red ilham)

 

Berita Terkait

PT.SASMITO Optimis Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat selesai Juni 2026
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD
Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. Resmi sebagai Kalemdiklat Polri 
Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis
Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Berita Terbaru

Daerah

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB