Jambi,MA-(Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos,MH menghadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional (HARKOPNAS) Ke-76 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023 dengan tema “Transformasi Koperasi Dan UMKM Masa Depan”, bertempat di Lapangan Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Kamis (24/082023).
Disampaikan Gubernur Al Haris bahwa peringatan Ke-76 tahun koperasi menjadi salah satu instrumen penting yang turut berkontribusi membangun perekonomian daerah dan bangsa melalui ekonomi kerakyatan dengan membantu kesejahteraan para anggotanya. “Dengan kemudahan akses permodalan yang didapatkan oleh masyarakat melalui koperasi simpan-pinjam, koperasi telah turut membantu peningkatan kesejahteraan dan perekonomian para anggotanya. Pada kesempatan baik ini, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Pengurus, Pengawas, Manajer, Karyawan, Anggota dan Pembina serta Penggerak koperasi di seluruh Provinsi Jambi atas semangat dan dedikasinya untuk memajukan sokoguru perekonomian bangsa, yaitu koperasi-koperasi yang ada di Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.
Dijelaskan Gubernur Al Haris, koperasi memiliki kekuatan kolektif sebagai kunci sukses koperasi dipadukan dengan kemampuan adaptif dengan perkembangan dan perubahan di sekitar, diyakini dan dipercaya bisnis koperasi memiliki potensi lain yang lebih besar untuk membangun dan meningkatkan ekonomi anggota. “Sebagaimana yang diamanatkan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-76 Tahun 2023 terkait sektor riil koperasi harus menjadi pemain utama dalam potensi keunggulan yang dimiliki wilayahnya. Besar harapan kita bersama, koperasi-koperasi di wilayah Provinsi Jambi pun mampu bekerja di hulu dan juga hilir, sehingga dapat memberi nilai tambah tinggi dan manfaat ke anggota-anggotanya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan daerah,” jelas Gubernur Al Haris.
Selain itu, Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) Nomor 4 Tahun 2023, koperasi memiliki potensi usaha lain yang sekarang terbuka, yaitu di sektor jasa keuangan. Koperasi di sektor jasa keuangan yang perizinan, pengaturan dan pengawasan sepenuhnya akan dilakukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menjadi kesempatan yang diharuskan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh koperasi-koperasi di Provinsi Jambi sebagai ruang bermain baru untuk memberi manfaat bagi perekonomian daerah dengan melayani masyarakat secara lebih luas.
“Peran strategis koperasi untuk mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat serta UMKM yang ada disekitarnya harus terus dioptimalkan melalui adaptasinya terhadap perkembangan zaman, salah satunya dengan transformasi digital. Saya berharap koperasi-koperasi di Provinsi Jambi akan terus berbenah, memanfaatkan semua peluang dan kesempatan yang ada, semakin maju dan berkembang dengan transformasi yang luar biasa, membuktikan diri sebagai sokoguru perekonomian bangsa,” pungkas Gubernur Al Haris. (red ilham)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT