Gubernur Al Haris Harap BPD dan Kades Berkerja Sama Tingkatkan Pelayanan Serta Angkat Hukum Adat

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 31 Juli 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengeti,MA – (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengharapkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa sebagai Pemangku Adat dapat berkerja sama dalam peningkatan pembangunan desa serta pelayanan kepada masyarakat. Harapan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi serta Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi sebagai Pemangku Adat, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi, Kabupaten Muaro jambi, Selasa (30/07/2024).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional Ke-40 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.
“Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan pembangunan daerah dan nasional. Kepada mereka kelak daerah dan negara ini dipercayakan dan dipertaruhkan, maka kita harus membekali mereka dengan semaksimal mungkin, agar mereka memiliki kompetensi yang baik, kemandirian, dan tak kalah pentingnya karakter yang tangguh dan sikap yang baik,” sambung Gubernur Al Haris.
“Mengukuhkan para anggota BPD, samo dengan kades juga, mereka juga dengan amanah revisi Undang-undang No. 3 2024, maka BPD juga di tambah periodenya menjadi 2 tahun penambahan,” lanjut Gubernur Al Haris.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj. Bupati Muaro Jambi yang telah menyelenggarakan kegiatan Hari Anak Nasional Ke-40 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi serta Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa sebagai Pemangku Adat Kabupaten Muaro Jambi. “Dengan bertambahnya jabatan Kepala Desa otomatis bertambah lagi masa kerja BPD, Kepala Desa diangkat sebagai pemangku adat. Dengan bertambahnya masa jabatan lebih semangat lagi berkerja dalam melayani masyarakat,” ucap Gubernur Al Haris.
“Terima kasih kepada Pj. Bupati Muaro Jambi yang telah membuat acara ini, mudah-mudahan kita semua terus bekerja yang baik. Kepala Desa dengan bertambahnya masa jabatan diangkat sebagai pemangku adat juga menambah beban dan tanggung jawab, menambah semangat dalam melayani masyarakat desanya, selain itu bapak-bapak yang tergabung dalam BPD, juga selamat sebagai pengawas pembangunan desa, juga sama, bagaimana mengawal dana desanya sehingga tepat sasaran dan tepat dalam pembangunan desanya masing-masing,” sambung Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga mengatakan bahwa Kepala Desa punya peranan disamping sebagai pemimpin pemerintahan di desanya, Kepala Desa juga wajib membina, mengawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing.
“Kepala desa ini punya peranan juga mengawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menambahkan bahwa kolaborasi antara Kepala Desa dan Ketua Lembaga Adat Desa menjadi kunci dalam mengangkat dan menerapkan hukum adat di masing-masing desa.
“Sehingga beliau juga memberikan apakah itu memutuskan perkara desa atau sebagainya, nah ini dengan Ketua Lembaga Adat Desa saling berkolaborasi. Terutama dalam mengangkat dan menerapkan hukum adat di desanya masing-masing,” jelas Gubernur Al Haris.
Dengan demikian, lanjut Gubernur Al Haris, pengukuhan Kepala Desa Muaro Jambi sebagai Pemangku Adat bukan hanya merupakan penghormatan atas dedikasi dan komitmen.
“Tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan budaya dan nilai-nilai tradisional yang kaya di masyarakat Jambi,” sebut Gubernur Al Haris.
Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris juga menyerahkan bantuan Pemerintah Provinsi Jambi secara simbolis berupa bantuan modal UMKM dari program Dumisake untuk 25 orang, masing-masing Rp. 5 juta per orang, bantuan Alsintan kultivator untuk kelompok tani 6 orang penerima, bantuan revitalisasi ekonomi dan bantuan usaha kreatif 1 orang penerima serta bantuan revitalisasi ekonomi dan usaha produktif dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Satker Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk Kelompok Masyarakat Mangkuang Sejahtera, Kelompok Masyarakat Alam Lestari, Kelompok Masyarakat Sepakat, Kelompok Masyarakat Berkah Alam dan Kelompok Masyarakat Karya Bersama senilai Rp. 200 juta.
Selain itu dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan SK Penetapan Status Penegerian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 19 PAUD.

BACA JUGA  Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Penyalah Guna Narkotika Jenis Ganja

(Red Ilham)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas
Ditlantas Polda Jambi Amankan 9 Angkutan Batu Bara Langgar Jam Operasional 
Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap Penertiban 22.800 Liter Minyak dan BBM
Ketua DPW FRIC Jambi Ucapkan Selamat Atas Sertijab 3 Kapolres Jajaran Polda Jambi 
Press Release Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan, Kerugian Perusahaan Capai 11 Miliar
Polres Merangin Gelar Press Release, Ungkap Tindak Pidana Curanmor
Kapolresta Jambi Komitmen Tindak Tegas Knalpot Brong dan Berandalan Bermotor 
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:00 WIB

H. Dian Surahman: Jangan Biarkan Koruptor Tetap Kaya, RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Dirgahayu RI Ke-81: FRIC Ajak Generasi Muda Jaga dan Rawat Indonesia Berdaulat, Adil, Makmur.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp63 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:10 WIB

Luncurkan SIM Digital dan BPKB Elektronik, Korlantas Polri Raih Penghargaan. 

Berita Terbaru

Nasional

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:31 WIB