Tebo,Ma-Rabu 03/05/2023 phendos selaku,Penerima kuasa dari sopiah,telahMelapor kan saipul ke polres tebo Dan di terima oleh penyidik reskrim polres tebo pak adi di ruang kerja nya,laporan terkait dugaan penggelapan satu unit mobil xenia BH 1561 KD warna putih milik sopiah,karna merasa terima dengan ulah saipul yang di duga sudah menggelapkan mobil milik nya
merasa sudah di rugikan oleh saipul,sopiah melalui kuasa nya,akan membawa masalah ini ke ranah hukum,guna untuk di proses lebih lanjut,sesuai undang undang perlindungan konsumen
Rabu 03/05/2023 phendos selaku ketua dpd LPKNI kabupaten bungo
Yang juga selaku penerima kuasa dari sopiah mendatangi polres tebo dan juga melaporkan secara tertulis ke satres tebo terkait kerugian yang di alami sopiah
Phendos juga berharap agar masalah ini bisa di proses secepat nya guna untuk mendapat kan kepastian hukum yang berlaku
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari informasi yang berhasil kita dapat,bahwa saudara saipul juga mendapat imbalan dari pihak ACC,terkait penyerahan unit mobil milik sopiah,sebesar 17.000.000( tujuh belas juta rupiah) imbuh sopiah
Sopiah juga merasa sangat kesal
Kepada saipul,yang mana tanpa sepengetahuan sopiah,saipul menyerah kan mobil yang bukan atas nama dia,untuk itu saya berharap kepada lembaga perlindungan konsumen,untuk dapat menyelesaikan masalah ini
Melalui satreskrim polres tebo
Phendos selaku penerima kuasa dari sopiah juga mengatakan akan
Mengusut masalah hingga tuntas
Dengan berkordinasi dengan polres tebo dan juga petunjuk dari polres bungo
Phendos juga menyayangkan pihak acc bungo,karna tidak memberi tahu sopiah selaku konsumen ,saat mobil atas nama sopiah di serah kan oleh bukan atas nama ke pihak acc bungo yang informasi nya unit tersebut di serah di salah satu rumah makan yang berada dalam kawasan kota muara bungo di duga saipul mendapat kan imbalan dari penyerahan mobil tersebut dari pihak acc
(Abunjani)