Tanjabbar, MA – Inspektorat merupakan salah satu Lembaga Pengawas Internal yang berperan Mengawasi dan Membina Kinerja,serta Keuangan Perangkat Daerah untuk memastikan Penyelenggaraan Pemerintah Yang bersih dan Eresien, selain itu juga memilki Pungsi Merumuskan Kebijakan,Pengawasan,Melakukan Audit,Reviu,Evaluasi,dan memantau Kinerja dan Keuangan.
Inspektorat dapat melakukan Pemeriksaan dari berbagai Aspek,namun Fokus Utamanya memastikan Transparansi,Efesiensi,Efektipitas penggunaan Anggaran serta Pelaksanaan Pembangunan.
Inspektorat berhak dan wajib menindaklanjuti Pemberitaan dari Media cetak maupun Elektronik mengenai potensi pelanggaran yang menjadi Ranah kewenangganya, dan Menjadi Dasar bagi Inspektorat untuk melakukan penelusuran lebih lanjut baik itu Penyidikan,Audit,dan Investigasi terhadap Dugaan Penyimpangan yang terjadi,
Namun jika Inspektorat lalai dalam tugasnya tentu ada Sanksi yang harus diterima baik berupa Teguran secara tertulis,Berhenti dari Tim Pengawas dan penurunan Jabatan setingkat lebih Rendah atau Pemberhentian secara tidak Hormat ,sesuai ketentuan Perundang- Undangan yang berlaku, yaitu PP No 94 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai.
Diamnya Inspektorat Tanjab Barat terkait adanya Dugaan penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Kecamatan Merlung ,membuat warga berspekulasi buruk terhadap Kinerja Inspektorat,
Padahal warga berharap Inspektorat bekerja dengan Tugas Pokok dan Fungsinya agar Program yang dijalankan oleh Pemerintah berjalan sesuai Harapan.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini pun pernah dialami oleh Wartawan online Kabar Seputar Jambi yang berusaha menghubungi Kepala Inspektorat Tanjab Barat untuk meminta Stagtemen beliau,adanya Dugaan Penyewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak, beliau menyampaikan dengan singkat nanti saya Hubungi , sekarang lagi sedang Rapat,namun sampai Sore tak pernah dihubungi.
Pada hari esok nya hal serupa juga terulang, beliau menjawab lagi sedang Rapat , nanti saya Hubungi,tapi sampai saat sekarang tak pernah dihubungi.bahkan Saat ditelpon tak diangkat begitu juga Via Chat.
Serupa Juga dialami oleh Wartawan online Merangin Advokat Biro Tanjab Barat saat ingin mengkompirmasi Dugaan Korupsi Dana Desa Tanjung Benanak,tak digubris ,begitu juga via Chat.
Selaku Insan Pers sangat berharap Kepala Inspektorat Tanjab Barat ,tidak Alergi degan Insan Pers sebab Stagtemen beliau amat dibutuhkan selaku Tim Auditor yang telah di beri wewenang,agar Pemberitaan yang disajikan berimbang dan mencerdaskan para Pembacanya,
Sementara Kepala Inspektorat Tanjab Barat, Encep Jarkasih , juga belum bisa dimintai keterangannya terkait adanya indikasi penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,
Padahal sudah dihubungi lewat WA namun tak digubris. Ada apa sebenarnya sehingga Inspektorat kehilangan Taringnya
(Zulkatan/tim)







