Sipropam Polresta Jambi Lakukan Pengecekan Terhadap Personil Pemegang Senpi Organik Polri

Editor - Ilhamsyah

Senin, 23 Desember 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi.MA – Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K, M.H didampingi Kabag Log Kompol Azimna Yanti, S.IP, M.M bersama Kasubsibinopsnal Siwas Ipda Nurhayati, dan Kasi Propam AKP Budi Suwarto, S.H, memimpin pelaksanaan pemeriksaan serta pengecekan kepada para personil Polresta Jambi yang memegang Senjata Api Organik Polri, bertempat di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi, Senin (23/12/2024).

BACA JUGA  Ketum KONI Jambi Budi Setiawan Hadiri Grand Lounching Logo, Maskot dan Tagline PON XXI/2024 Aceh-Sumut

Pemeriksaan sekaligus pengecekan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolresta Jambi Nomor:ST/179/XII/WAS/2024, tertanggal 20 Desember 2024 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api, meliputi Pemeriksaan Kartu Izin Pemegang Senjata Api (KIPS), Pemeriksaan Fisik Senpi, dan Pengecekan Jumlah Amunisi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan. Bahwa pemeriksaan dilakukan kepada Unit Satuan Kerja (Satker) di lingkup Polresta Jambi, yaitu Inventaris Satsamapta, dan Inventaris Polsek jajaran, serta kepada 163 orang personil pemegang Senpi organik Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ada 57 pucuk senpi telah dilakukan penarikan yang Kartu Izin Pemegang Senpi (KIPS) nya telah kadaluarsa, dan 17 personil pemegang Senpi lainnya yang tidak hadir, dan akan dilakukan pemanggilan kembali dengan membawa Senpi, KIPS beserta Amunisi.

BACA JUGA  Jokowi Pastikan Harga Sembako Semakin Baik dan Apresiasi Inflasi Jambi Turun

” Pemeriksaan Senjata Api ini sebagai pengawasan internal Polri, guna menghindari adanya penyalahgunaan ataupun kelalaian dalam pemeliharaannya, langkah ini penting dalam menjaga profesionalisme serta keamanan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian “, terang Ipda Deddy Haryadi.

 

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi
Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos
Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional 
Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah
413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam
Kebakaran Lahan Sawit di Desa Rantau Rasau Berbak, 1,5 Hektare Terbakar, Kapolsek Bersama Tim Gabungan Padamkan Api
Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura
Berita ini 125 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:38 WIB

39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi

Rabu, 23 September 2026 - 11:36 WIB

Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah

Jumat, 18 September 2026 - 17:23 WIB

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 18 September 2026 - 08:59 WIB

Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam

Kamis, 17 September 2026 - 14:23 WIB

Kebakaran Lahan Sawit di Desa Rantau Rasau Berbak, 1,5 Hektare Terbakar, Kapolsek Bersama Tim Gabungan Padamkan Api

Kamis, 17 September 2026 - 14:14 WIB

Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura

Kamis, 17 September 2026 - 10:46 WIB

SatReskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Rp541,1 Juta

Berita Terbaru