3 Pria Tanjab Barat Tak Berkutik Saat Diamankan BNNP Jambi Atas Kepemilikan Sabu

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 29 Mei 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Upaya dari BNNP Jambi dalam menciptakan Jambi ” Bersinar ” , Tim Bid Brantas BNNP Jambi buru pelaku kejahatan narkotika di Provinsi Jambi dan kali ini , tim berhasil mengamankan 3 Pelaku penyalah gunaan narkotika diwilyah Tanjab Barat (27/05)

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menyampaikan “Menindaklanjuti laporan dari masyarakat ttg peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu di wilayah Provinsi Jambi.

Pada Hari Senin 27 Mei 2024 sekira pukul 17.00 win di
Desa Taman Raja kec. Tungkal Ulu kab.tanjung jabung barat prov.Jambi.
Anggota Bid Brantas BNNP Jambi berhasil mengamankan pelaku (RS) Umur 24 Tahun, Alamat Desa Taman Raja Rt.05 kec. Tungkal Ulu kab.tanjung jabung barat prov.Jambi
(AS) Umur 33 Tahun, Alamat Desa Taman Raja Rt.02 Kec. Tungkal Ulu Kab. Tanjung Jabung Barat, Prov. Jambi
(Ma) Umur 19 Tahun, Alamat Desa Taman Raja Rt.04 Kec. Tungkal Ulu Kab. Tanjung Jabung Barat, Prov. Jambi.

Barang bukti narkotika yang diamankan berupa 16 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening di duga narkotika jenis sabu, – ⁠1 paket klip plastik sedang yang berisi serbuk bening di duga narkotika jenis sabu, Total berat bruto sabu 4 gram.

Serta mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit handphone Samsung S9, – ⁠1 unit handphone oppo merah, – ⁠1 unit nokia senter, – 1 buah bong/alat hisap sabu, 1 unit motor beat warna hitam, Uang tunai sebesar 400 ribu rupiah.

BACA JUGA  Datangi Warga RT 05, Kapolresta Jambi Ajak Tanda Tangan dan Deklarasi Tolak Narkoba serta Turut Berikan Nomor Telepon Pribadi

Kronologis berawal pada hari Minggu , tanggal 26 Mei 2024 anggota Bid berantas BNNP Jambi melakukan kegiatan penyelidikan sehubungan dengan laporan pengaduan dari masyarakat tentang dugaan adanya penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Desa Taman Raja kec. Tungkal ulu kab.tanjung jabung barat prov.Jambi,dari hasil penyelidikan di ketahui bahwa ada aktifitas di duga pelaku yang menjual narkotika jenis sabu, selanjutnya pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 sekira pukul 17.00 wib di lakukan kegiatan RPE oleh tim dari Bidang pemberantasan BNNP Jambi dan di ketahui di duga pelaku (R) dkk sedang berada di basecamp di dalam kebun sawit dan pada saat di lakukan RPE, pelaku mencoba melarikan diri namun petugas bidang Pemberantasan berhasil menangkap pelaku, kemudian di lakukan penggeledahan di dalam pondok kebun sawit dan di temukan 16 paket kecil plastik klip bening dan 1 klip paket sedang plastik klip bening berisikan serbuk bening di duga narkotika jenis sabu
setelah di interogasi petugas, peran dari masing-masing tersangka yaitu (R) sebagai pemilik narkotika jenis shabu, (MA) sebagai kurir yang menjemput barang narkotika jenis shabu, dan (AS) sebagai pemilik kebun sawit yang digunakan oleh riski sebagai tempat transaksi jual beli narkotika jenis shabu
selanjutnya terduga dan barang bukti di bawa ke kantor BNNP Jambi guna proses lebih lanjut.” Ungkap Brigjen Wisnu

BACA JUGA  Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Membagi Rezeki Kepada yang Membutuhkan

Tim Brantas BNNP Jambi Melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Melakukan pengembangan jaringan lainnya

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Juang Polri
Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, memimpin langsung Apel Pagi Personel Polda Jambi yang digelar di Lapangan Hitam
SMA Negeri 14 Jambi Meraih Prestasi Akreditasi A Memenuhi standar Nasional
FAHMI : “Hubungi POSKO LBH PHASIVIC,Kami Siap Legalkan Sumur Bor Minyak Illegal Di Provinsi Jambi !”
Pencapaian Akreditasi “Madya” RS Erni Medika Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak
SMA N 3 Kota Jambi Diduga Jadi Sarang Pungli, Siswa Terbaik Terpaksa Keluar Sekolah Karena Tekanan dan Bullying
Kapolri Listyo Sigit melakukan mutasi 4 surat telegram yg dikeluarkan ,untuk karir pengembang kinerja institusi polri dalam penegakan hukum .
Berita ini 48 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:37 WIB

*Polresta Jambi Laksanakan Kegiatan Binrohtal Rutin, Wujudkan Personel Polri yang Berintegritas dan Humanis*

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Dandim 0420/Sarko Hadiri Pembukaan Kejuaraan Basket Bupati Cup Perbasi Merangin thn 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Berita Terbaru

Jambi

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:02 WIB