TMPLHK Hadiri Penyerahan Sartifikasi ISPO PT. JBP dan PT. ADS di Hotel Aston Jambi

Ilhamsyah

- Penulis

Kamis, 28 Desember 2023 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Perkebunan sawit PT. Jambi Batanghari Plantation dan PKS PT. Angso Duo Sawit resmi menerima sertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) Sertifikat ISPO diberikan kepada Perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. JBP dan PT. ADS.

Unit PKS dan perkebunan tersertifikasi adalah Kebun PT. JBP terletak di Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dan PKS PT. ADS dengan kapasitas 45 Ton TBS/Jam, yang berlokasi di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Ir. H. Yosep Supriadi Direktur PT. TSI Sertifikasi Internasional, memberikan apresiasi tinggi kepada manajemen Perkebunan PT. JBP dan PKS PT. ADS yang telah lulus audit sertifikasi ISPO. Dengan memiliki sertifikat ini membuktikan bahwa perusahaan telah mempunyai kesiapan memasuki pasar bebas ASEAN yang biasa kita kenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya sertifikat ini perusahaan harus lebih baik dan efisien dalam berbagai kegiatannya. Produksi menjadi lebih bagus dan kerja menjadi lebih efisien sehingga kita akan mampu menempati posisi sebagai perusahaan pemenang dan berkelas dunia sebagai produsen kelapa sawit di level global dan nasional,” ujarnya dalam acara Serah Terima Sertifikat ISPO di Ruang Aula Hotel Aston Kota Jambi pada Kamis 28/12/2023.

BACA JUGA  BERSAMA PAKAR KOMUNIKASI DAN MOTIVATOR NASIONAL, DIRPOLAIRUD POLDA JAMBI BUKA PUASA DI RUMAH DINAS

PT. TSI Sertifikasi Internasional menjadi lembaga sertifikasi ISPO untuk kebun PT. JBP dan pabrik kelapa sawit PT. ADS.

Endar Priharta mewakili Managemen Perkebunan PT. JBP dan PT. ADS mengatakan bahwa proses audit sertifikasi mulai berjalan dari tahun 2022. Dalam kegiatan audit ISPO, bagian yang paling ditekankan di awal adalah dari aspek legalitas. Proses berikutnya adalah memeriksa kegiatan tata kelola sawit yang berkelanjutan.

“Proses sertifikasi ini terbilang lancar, ini berkat kerjasama yang baik antara PT. JBP dan PKS PT. ADS dengan PT. TSI Sertifikasi Internasional. Dari PT. JBP kami secara terbuka dan proaktif menunjukkan data dan persyaratan ISPO kepada PT Sartifikasi,”ujar Aru.

BACA JUGA  Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

Direktur PT. TSI Sertifikasi Internasional, juga mengatakan tujuan utama PT Sertifikasi Indonesia adalah ingin membantu dan memberikan nilai tambah kepada partnernya supaya menjadi lebih baik dan dapat mengimplementasikan praktek perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan (sustainable) dengan lebih baik. Ini sesuai dengan motto PT. TSI Sertifikasi Internasional yaitu “Excellence in Everything”.

“PT. JBP ini menjadi partner kami yang mendapatkan sertifikat ISPO. Selama proses sertifikasi, antara PT. TSU Sartifikasi dengan PT. JBP telah menjalin kerjasama yang baik,” ungkap nya.

Direktur PT. TSI Sertifikasi Innternasional, menjelaskan bahwa PT. JBP dan PKS PT. ADS memiliki kesiapan yang bagus dalam proses sertifikasi ISPO.

Ditempat terpisah, Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Umum DPP TMPLHK Indonesia, saat menghadiri acara kepada media ini mengatakan, sistem sartifikasi Indonesia sustainable Plam oil (ISPO) adalah suatu kebijakan kementrian pertanian yang bertujuan meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia dipasar dunia, mengurangi gas rumah kaca, serta memberikan perhatian terhadap lingkungan dan juga sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA  Jelang Pemilu Polresta Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi KPU Kota Jambi .

Penyelenggaraan sartifikasI perkebunan sawit berkelanjutan Indonesia diatur dalam Permentan no 38 tahun 2020, yang berisikan kriteria dalam pemenuhan legalitas, pengelolaan lingkungan, dan tanggungjawab sosial.

Ruang lingkup sistem Sartifikasi ISPO yang telah terakreditasi oleh Komisi ISPO untuk melakukan proses audit dengan ruang lingkup, usaha pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit, usaha budidaya tanaman perkebunan sawit, Integrasi usaha budidaya tanaman perkebunan kelapa sawit dan usaha pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit.

Persyaratan sartifikasI, penilaian usaha perkebunan (IUP) oleh Dinas Perkebunan setempat, memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang masih berlaku, memiliki minimal dua internal auditor yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus dalam pelatihan auditor ISPO yang diselenggarakan oleh Komisi ISPO, ungkap Hamdi Zakaria, A.Md Ketum TMPLHK ini.

 

(Red ilham)

Berita Terkait

Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka
Terkait Tongkang Tabrak Jembatan, BPJN Jambi Sebut Masih Aman Dilalui dan Minta PPTB lakukan Perbaikan
Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap
Wagub Sani Apresiasi Sekolah Lapang Iklim (SLI) Operasional, Bantu Petani Dengan Ilmu Pengetahuan
Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, 9 Gudang di Kota Jambi Dilakukan Pengecekan.
Miliki SK Menteri LHK, Dishut Jambi: Kelompok Tani Karya Makmur Berhak Mengelola Lahan
Gubernur Al Haris: UT Pelopor Pendidikan Jarak Jauh dan Merdeka Belajar
Tongkang BG MJS 2001 Menabrak Fender Tiang Penyanggah Jembatan Aur Duri Satu di Perairan Sungai Batanghari Jambi
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:22 WIB

Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:12 WIB

Terkait Tongkang Tabrak Jembatan, BPJN Jambi Sebut Masih Aman Dilalui dan Minta PPTB lakukan Perbaikan

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:07 WIB

Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:14 WIB

Wagub Sani Apresiasi Sekolah Lapang Iklim (SLI) Operasional, Bantu Petani Dengan Ilmu Pengetahuan

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:17 WIB

Miliki SK Menteri LHK, Dishut Jambi: Kelompok Tani Karya Makmur Berhak Mengelola Lahan

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:49 WIB

Gubernur Al Haris: UT Pelopor Pendidikan Jarak Jauh dan Merdeka Belajar

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:39 WIB

Para pekerja proyek pembangunan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:28 WIB

Diduga Beberapa Kades Kecamatan Taman Rajo Berurusan Dengan Tipikor

Berita Terbaru