Gerakan Pemuda Sorot Jambi (GPS-Jambi) Kembali Melakukan Aksi Jilid II Di Kejakasaan Tinggi (KEJATI) Provinsi Jambi

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 20 Juli 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Gerakan Pemuda Sorot Jambi (GPS-Jambi) kembali melakukan aksi Jilid II dikejakasaan Tinggi (KEJATI) Provinsi Jambi,Pada hari selasa tanggal 18 Juli 2023

Aksi yang dilakukan oleh GPS-Jambi ini masih menyangkut permasalah yang ada didalam Pembangunan ruang Terbuka Hijau (RTH) Angso duo jambi, yang mana Dalam Aksi Sebelumnya pada tanggal 8 Juni 2023 tidak Ada perkembangan Dan proses atas tuntutan yang telah disampaikan.persoalan RTH ini Sudah dinyatakan sikap Oleh Gerakan Pemuda Sorot Jambi yaitu cacat Prosedur dan cacat Hasil.

Adapun Tuntutan yang disampaikan oleh Gerakan Pemuda Sorot Jambi (GPS-Jambi) hari ini Yaitu Meminta kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi untuk memeriksa terutama Pihak Perusahaan PT BUMI DELTA HATTEN yang menjadi dalang dalam permasalahan Pembangunan RTH Tersebut,terindikasi mulai dari proses Pemilihan E-tendering melakukan Persekongkolan yang melanggar Hukum Dan ketentuan yang berlaku hingga diduga melakukan penggelapan Anggaran,Penyelewengan Dan permainan Proyek pada Kekurangan Volume pembangunan dan ketidak sesuaian Spesifikasi teknis dalam pembangunan tersebut. kemudian GPS-Jambi Meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi untuk Memanggil dan memeriksa pihak yang terlibat lainnya seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Selaku Pengendali pelaksana Kotrak dan melakukan pemeriksaan terhadap barang yang diserahkan,Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi selaku penanggung Jawab Anggaran Dan kepala Bidang Cipta Karya Selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

BACA JUGA  *TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  LSM LIPPAN DPK bungo Beri selamat Pelantikan H.Dedy Putra, S.H., M.Kn sebagai Bupati Bungo dan Tri Wahyu Hidayat sebagai Wakil Bupati Bungo

Dalam Orasinya Ketua GPS-Jambi Yuyun Afazri menegaskan kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi sebagai pemangku Kbijakan Hukum Untuk Segera Memanggil Pihak-Pihak yang terlibat dan meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi untuk tidak Pandang Bulu,siapapun mereka, bagaimanapun bentuknya Dan setinggi Apapun Jabatannya apabila Sudah melakukan hal yang merugikan khalayak banyak Harus ditindak sesuai Hukum Dan ketentuan yang berlaku,Terkhusus Permasalahan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Angso Duo Jambi. Yuyun juga mengaskan kami tidak mau Anggaran Sebanyak 34,5 Miliyar Ini dipakai Semena-semena Dan sesuka-sukanya Saja,karena ini duit Rakyat Bukan duit pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan tersebut.

BACA JUGA  Solid Kepala Desa Pinang Gading Dengan Perangkat Desa yang Telah terpilih Siap Untuk Membangun Desa Intergritas SDMnya Untuk Menyumbang ide-Idenya Yang Sangat Membutuhkan Kekompakan Kinerjanya Di Desa.Kecamatan Merlung kab.Tanjung Jabung barat

Adapun Langkah GPS Jambi dalam mengawal permasalahan RTH ini Bukan sebatas ini Saja,Akan Ada Aksi Dan gerakan-gerakan selanjutnya dilakukan GPS-Jambi dalam mengawal persoalan ini sampai tuntas dan terang benderang dari proses tuntutan yang disampaikan Serta menegaskan jika dalam waktu dekat tuntutan yang disampaikan tidak ada proses sedikitpun,maka GPS Jambi Akan datang lagi dengan massa yang lebih besar.

(Susi Lawati)

Berita Terkait

POLSEK JAMBI TIMUR GERAK CEPAT BEKUK DUA PELAKU PENCURI TAS DI PAYO SELINCAH
Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.
Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun
Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit
SATNARKOBA POLRESTA JAMBI & BNN GELEDAH TEMPAT HIBURAN MALAM
Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku
Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎
RESPON CEPAT LAPORAN 110, SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI GEREBEK RUMAH DIDUGA SARANG NARKOBA DI ALAM BARAJO
Berita ini 82 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:59 WIB

POLSEK JAMBI TIMUR GERAK CEPAT BEKUK DUA PELAKU PENCURI TAS DI PAYO SELINCAH

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:07 WIB

RESPON CEPAT LAPORAN 110, SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI GEREBEK RUMAH DIDUGA SARANG NARKOBA DI ALAM BARAJO

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Berita Terbaru