JAMBI,MA – Ketua Umum Forum Masyarakat Pemantau Korupsi (Formapek), Barnianto, menyoroti polemik pemakzulan Ketua RT 05 Kelurahan Rawasari, Kota Jambi. Ia meminta pemerintah memastikan proses penyelesaian berjalan adil, transparan, dan tidak berpihak kepada kelompok tertentu.
Barnianto, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Forkom Provinsi Jambi, menilai setiap langkah penyelesaian—termasuk verifikasi atau pemungutan suara langsung yang disebut sebagai opsi tindak lanjut—perlu memiliki mekanisme serta dasar yang jelas. Warga, katanya, perlu mengetahui siapa yang berhak terlibat, bagaimana pendataan dilakukan, dan bagaimana hasilnya ditetapkan.
“Pemerintah harus menjadi fasilitator yang netral, bukan berpihak kepada kelompok tertentu. Jangan sampai keputusan sudah diarahkan sebelum warga menyampaikan sikap,” tegas Barnianto.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Persoalan tersebut sebelumnya dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Jambi. Barnianto meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong pihak terkait menyampaikan secara terbuka tindak lanjut serta aturan pelaksanaannya.
Sementara itu, Lurah Rawasari saat ditemui awak media berjanji akan mengedepankan asas keadilan bagi seluruh warga dan menjaga netralitas pemerintah kelurahan dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Pemerintahan ada karena masyarakat. Karena itu, kami akan mengedepankan keadilan bagi warga dan tetap bersikap netral,” ujar lurah.
Barnianto berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui proses yang terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kejelasan mekanisme penting agar penyelesaian polemik RT 05 tidak memicu persoalan baru di tengah masyarakat. (Red)












