Berdasarkan Aduan Masyarakat, Gerak Cepat Satnarkoba Polresta Jambi Ciduk 3 Pelaku Penyalahguna Narkotika

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Satnarkoba Polresta Jambi gerak cepat pengaduan masyarakat melalui 110, masyakarat melaporkan adanya aktiftas penyalahgunaan Narkotika. Lokasi di Jl.

‎Serumpun Rt 16 kelurahan Kec Kota Baru Kota Jambi pada Rabu pukul 01.00 wib. (20/08/2026)

‎

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan

BACA JUGA  Angkasa Pura II Peduli Bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Bandara STS  

‎‎” bahwa ‎pada hari Rabu tanggal 19 Agustus  2026 anggota piket Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari pengaduan call center 110,Polresta Jambi sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu di daerah Serumpun Kec. Kota Baru kota Jambi, berbekal informasi dari Call center 110 Polresta jambi tersebut, selanjutnya PAMAPTA Polresta Jambi bersama anggota opsnal satnarkoba Polresta Jambi langsung menuju TKP yang diinfokan Call center 110 didaerah serumpun Kec Kota Baru Kota Jambi

BACA JUGA  DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan

 

Pada saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan diamankan 3 (tiga) orang laki – laki yang bernama H ,TH dan DPL tersebut dan ditemukan Seperangkat alat hisap shabu (bong) .

BACA JUGA  Nalim-Nilwan Bergema, Kota Bangko Jadi Lautan Manusia

Kemudian Tim Opsnal Mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakui membeli Narkotika Jenis Shabu tersebut dari seorang laki-laki Berinisial D (dalam lidik) seharga Rp. 50.000 (Lima Ribu Rupiah). ‎

‎

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi Guna pemeriksaan lebih lanjut” ungkap AKP Tito. (Red Ilham)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Berita ini 350 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru