MEGA PROYEK TAHUN 2025 JAMAK DI BPJN IV KINI MENJADI SOROTAN WARGA JAMBI DAN AKTIFIS MASYARAKAT

Editor - Ilhamsyah

Senin, 2 Februari 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,02 – 02 – 2026 Teuku iqbal maulana Balai pekerjaan Jalan Nasional BPJN IV Jambi baru baru mengadakan Pelelangan.

MegaProyek dengan sumberdana APBN 2025,Paket Preservasi Jalan Batas Kabupaten Batanghari/Tebo – Sei Bengkal – Muara Tebo (SBSN) dengan pagu anggaran Rp 116,9 miliar yang bersumber dari APBN.

Dari 12 peserta tender, kontraktor lokal PT Sinar Karya keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp 104.733.181.524,24. Berdasarkan data LPSE, perusahaan ini beralamat di Desa Air Tenang, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengacu pada dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK), kontrak proyek ditandatangani pada Oktober 2025 dan dilaksanakan dalam tiga tahap anggaran hingga 2027.

 

Rincian Tahapan Pekerjaan

Tahun Anggaran 2025

Panjang pekerjaan: 11,10 km,

Meliputi…:

Pemeliharaan rutin: 6,80 km

Rehabilitasi minor: 4,30 km

BACA JUGA  PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN

Total anggaran: Rp 22.260.400.000

Tahun Anggaran 2026

Panjang penanganan: 22,96 km, terdiri dari:

Pemeliharaan rutin: 17,46 km

Rehabilitasi minor: 5,50 km

Rehabilitasi mayor: 3,80 km

Total anggaran: Rp 26.361.000.000

Tahun Anggaran 2027(Tahap Akhir)

Panjang penanganan: 18,76 km, meliputi:

Rehabilitasi minor: 17,46 km

Rehabilitasi mayor: 5,10 km

Total anggaran: Rp 68.364.382.000

Dikelola Eks Donatur Suap RAPBD

Di balik kemenangan PT Sinar Karya, muncul nama H. Andi Putra Wijaya, yang diketahui sebagai pihak yang mengelola proyek tersebut.

Nama Andi Putra Wijaya sebelumnya tercantum dalam dakwaan Jaksa KPK sebagai salah satu donatur dana suap dalam kasus pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017–2018.

Bahkan, ia sempat dihadirkan KPK sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Sulianti anggota Dpr propinsi jambi di Pengadilan Negeri Jambi beberapa tahun yang lalu, Haji Andi merinci tiga proyek jalan yang ia peroleh, yaitu satu proyek senilai Rp 27 miliar, satu proyek Rp 23 miliar, dan proyek lainnya senilai Rp 14 miliar. Proyek-proyek tersebut dikerjakan melalui perusahaan-perusahaan berbeda yang terafiliasi dengannya.

BACA JUGA  *Pos Ops Nataru 2025 Pasar Bawah Bangko Berjalan Aman dan Kondusif*

Lebih jauh, ia tanpa ragu mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 1,125 miliar. Uang tersebut disalurkan melalui kakaknya, Dedi Masyuni, yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dengan tujuan untuk ‘mengurus’ pembahasan anggaran di internal DPRD Provinsi Jambi. Keterangan nya di persidangan tipikor jambi

sementra itu BPJN Wil IV Jambi,Kepala stuan kerja PJN II

DIAZ SHODIQ ST.MT,MemBenarkan Mega Proyek tersebut Dikerjakan H.Andi Putra Wijaya ( H.andik ) ketika dikonfirmasi Pilar Media Nusantara membenarkan bahwa proyek preservasi jalan senilai Rp 116,9 miliar tersebut dikerjakan oleh Andi Putra Wijaya melalui PT Sinar Karya.

BACA JUGA  Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

“Iya, prosesnya melalui tender terbuka,” ujar Diaz.

Saat ditanya soal progres pekerjaan tahun anggaran 2025, Diaz mengaku optimis target tercapai.

“Mudah-mudahan tercapai. Mobilisasi AMP dan batching plant sudah dilaksanakan. Penutupan lubang sedang dikerjakan,” ujarnya.

Sorotan Publik Menguat

Keterlibatan kembali nama Andi Putra Wijaya dalam proyek negara bernilai besar menimbulkan sorotan tajam. Pasalnya, perkara suap RAPBD 2017–2018 hingga kini masih berjalan di KPK. Kehadiran pihak yang pernah terseret dalam pusaran kasus korupsi dinilai rawan konflik kepentingan serta dapat menggerus kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan proyek pemerintah.

Publik menilai, proyek strategis dengan anggaran ratusan miliar seyogianya dikerjakan oleh pihak dengan rekam jejak bersih untuk Membangun jambi yang trafaransi dan akuntabel agar tidak terjadi pemborosan anggaran.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Operasi Sarang Narkoba di Pulau Pandan, Tim Gabungan Amankan Tiga Orang
KETUA FRIC JAMBI APRESIASI DITNARKOBA POLDA JAMBI DAN SATNARKOBA POLRES JAJARAN SIKAT NARKOBA.
Kapolda Jambi Sampaikan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan
Pimpin Apel Perdana, Kapolda Jambi Tekankan Integritas, Disiplin dan Profesionalisme Kepada Seluruh Personel
Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Laksanakan Penanaman Bawang Putih di Kayu Aro
Kapolda Jambi Hadiri Upacara Pengibaran Duplikat Pusaka Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI
*Kapolda Jambi Pimpin Upacara Renungan Suci di TMP Satria Bakti*
Berita ini 44 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Pulau Pandan, Tim Gabungan Amankan Tiga Orang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:58 WIB

KETUA FRIC JAMBI APRESIASI DITNARKOBA POLDA JAMBI DAN SATNARKOBA POLRES JAJARAN SIKAT NARKOBA.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Pimpin Apel Perdana, Kapolda Jambi Tekankan Integritas, Disiplin dan Profesionalisme Kepada Seluruh Personel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Laksanakan Penanaman Bawang Putih di Kayu Aro

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Kapolda Jambi Hadiri Upacara Pengibaran Duplikat Pusaka Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:07 WIB

*Kapolda Jambi Pimpin Upacara Renungan Suci di TMP Satria Bakti*

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Polda Jambi Ungkap 154 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2026

Berita Terbaru