Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 19 Maret 2023 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA- Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

BACA JUGA  *KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAJATAN*

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

BACA JUGA  Ini Penegasan Kasad Pada Acara Tradisi Penerimaan Paja Abit Akmil 2023*

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan.

 

(red ilham)

Berita Terkait

*Uji Klinis Fase 3 Gelembung Nano Hidrogen RAHO Club di RSUB, efektif pada Penderita Parkinsonism*
Agus Flores Tegaskan Peran Strategis FRN dalam Mendukung Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Hadiri Perayaan Natal Nasional, Presiden Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri & Panglima TNI
Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Nataru Menurun Signifikan
Kapolri Pastikan Kesiapan SOP Penyelamatan di Merak Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara
Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru
Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Gubernur Al Haris: Pemerintah Harus Cepat Tanggap dan Responsif
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 14:32 WIB

Bupati dan Dewan, Temui Nakes Sampaikan Aspirasi Ratusan Nakes Minta Diangkat Jadi PPPK di 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 13:38 WIB

Tindakan Humanis Polres Merangin Aman kan Aksi Damai Tenaga (Nakes) Kabupaten Merangin.

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:43 WIB

WARGA RT 17 BELAKANG MAN BANGKO KELUH KAN JALAN YG RUSAK

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:31 WIB

Kapolresta Jambi Tegaskan Akan Berantas Genk Motor, Polresta Jambi Siap Berikan Rasa Aman Bagi Warga Jambi

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:51 WIB

Siap Berikan Rasa Aman Polda Jambi Jajaran Tindak Tegas Pelaku Genk Motor

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:01 WIB

Lulus PPPK, Oknum Kepala SDN 11 Muara Panco Diduga Manipulasi Data Pengabdian Berupa SK

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:09 WIB

Sat Narkoba Polresta Jambi Kembali Amankan  Penyalah Guna Narkotika Dengan Barang Bukti Sabu 0,44 Gram

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:09 WIB

Pelaku Percobaan Penipuan Dua Kali Atas Namakan Kodim 0415/Jambi , Purchase Order Kepada Toko Kue Snova Senja Cookies Mayang

Berita Terbaru

Daerah

WARGA RT 17 BELAKANG MAN BANGKO KELUH KAN JALAN YG RUSAK

Minggu, 19 Jan 2025 - 11:43 WIB