Sisa 4 Hari Lagi, Belum Ada Caleg Daftar di KPU Tanjab Barat

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 10 Mei 2023 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar,MA- KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD  Tanjab Barat untuk pemilu 2024 mulai hari ini, Senin (1/5/23).

Kendati demikian, hingga hari ini hari kesepuluh,Rabu (10/5/23) belum ada satu pun partai politik yang mendaftar calon legislatifnya.

Kantor KPU Tanjab Barat yang berada di Jl Beringin Kuala Tungkal, Rabu (10/5/23)  terpantau masih sepi.

Padahal sisa waktu pendaftaran caleg tinggal Empat hari lagi atau hingga 14 Mei 2023.

Anggota KPU Tanjab Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan M. Taufik, S.Tr dikonfirmasi membenarkan hiingga hari ini, Rabu 10 Mei 2023 pihaknya belum ada satupun menerima pendaftar calon legislatif (caleg) DPRD Tanjab Barat untuk pemilu 2024.

Kata Taufik, KPU sebenarnya berharap seluruh pengurus parpol agar mendaftar lebih awal.
“Kami harapkan untuk sekarang ini pengurus parpol segera mendaftar jika berkas fisiknya sudah lengkap,” ujarnya.

BACA JUGA  MAN 3 KOTA JAMBI GELAR ACARA PERPISAHAN

Dijealskannya, KPU membuka pendaftaran bacaleg mulai 1-14 Mei 2023.

Untuk tanggal 1-13 Mei, jam operasional pendaftaran adalah dari pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan pada 14 Mei, pendaftaran dimulai pukul 08.00-23.59 WIB.

Pendaftaran bakal calon anggota DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil) akan dilakukan oleh pimpinan pusat partai politik dengan mengunjungi Kantor KPU RI.

Sedangkan pendaftaran bakal calon anggota DPRD provinsi dilakukan oleh masing-masing pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi.

BACA JUGA  Polda Jambi menggelar Jum'at Curhat di warung kopi kawasan thehok, Jambi Selatan, Kota Jambi pada Jum'at, (24/02/23)

Sementara bakal calon anggota DPRD tingkat kabupaten/kota, dilakukan oleh pengurus parpol tingkat kabupaten/kota ke KPU kabupaten/kota.

Dan untuk pendaftaran bakal calon anggota DPD harus dilakukan oleh bakal calon itu sendiri ke Kantor KPU provinsi. Bakal calon anggota DPD yang bisa mendaftar hanya mereka yang sudah memenuhi syarat dukungan.

(red ilham)

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Rabat Beton Kelurahan Rantau Badak,Abaikan Mutu, Kualitas dan Kuantitas ? Apakah ada indikasi Korupsi.
Kepala Sekolah SDN 224 Beringin Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Kepala Desa Lubuk Madrasah Ulu
Anak Laporkan Ayah Kandung ke Polres Tebo Terkait Dugaan Pemalsuan Data Kependudukan
Kapolres Muaro Jambi Serahkan Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemiliknya
Bareskrim Polri Lakukan Supervisi Wassidik di Polresta Jambi, Tingkatkan Kualitas Penanganan Perkara
Sidang Dakwaan Imanuel Purba dan Mey Rianti Sinaga.
Pelarian Seorang Napi (DPO) Rutan Demak Kabur Ke Jambi, Akhirnya Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polres Muaro Jambi di Backup Resmob Polda Jambi
Mendukung program nasional, pemerintah desa Kungkai sukses melaksanakan penanaman jagung.
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 10:26 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Kelurahan Rantau Badak,Abaikan Mutu, Kualitas dan Kuantitas ? Apakah ada indikasi Korupsi.

Sabtu, 8 November 2025 - 14:09 WIB

Kepala Sekolah SDN 224 Beringin Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Kepala Desa Lubuk Madrasah Ulu

Jumat, 7 November 2025 - 17:57 WIB

Anak Laporkan Ayah Kandung ke Polres Tebo Terkait Dugaan Pemalsuan Data Kependudukan

Jumat, 7 November 2025 - 15:58 WIB

Kapolres Muaro Jambi Serahkan Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemiliknya

Kamis, 6 November 2025 - 17:56 WIB

Sidang Dakwaan Imanuel Purba dan Mey Rianti Sinaga.

Kamis, 6 November 2025 - 10:50 WIB

Pelarian Seorang Napi (DPO) Rutan Demak Kabur Ke Jambi, Akhirnya Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polres Muaro Jambi di Backup Resmob Polda Jambi

Rabu, 5 November 2025 - 22:33 WIB

Mendukung program nasional, pemerintah desa Kungkai sukses melaksanakan penanaman jagung.

Senin, 3 November 2025 - 19:37 WIB

Polresta Jambi Gelar Penandatanganan Bersama terhadap Pengawasan Melekat Ankum dan Penolakan Judi Online serta Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru