Satresnarkoba Polresta Jambi Berhasil Ciduk 3 Pelaku Penyalah gunaan Narkotika

Ilhamsyah

- Penulis

Senin, 12 Desember 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi,MA-Kembali dengan gencar Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap penyalah gunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Jambi.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan razia tersebut berhasil  mengamankan 3  ( tiga ) orang laki-laki dalam tindak pidana narkotika.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama SE SIK menyampaikan ” Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengamankan tiga pelaku oenyalah gunaan narkotika jenis shabu dengan

TKP penangkapan

Tkp 1 di Jl. Lingkar Selatan Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi.

 

Tkp 2 : Jl. Komplek PU Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi, dan

Tkp 3 di Lrg. Tunas Kenanga Rt. 24 Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi.

 

Ketiga pelaku yaitu (RKS) 35 th Perum. Aster Biru RT. 27 Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi.

 

(KS) 30 th, Jl. Timor Timor RT. 08 Kel. Mendahara Ilir Kec. Mendahara Kab. Tanjung Jabung Timur Prov. Jambi.

BACA JUGA  Jambi - Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Tebo, pada Sabtu, (11/12)

 

(BA) 32 th, Lrg. Tunas Kenanga Rt. 29 Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi.

 

Barang Bukti  yang diamankan dari tangan pelaku

– 1 (satu) paket kecil narkotika jenis shabu berat kotor : 0.21 gram (brutto)

– 1 (satu) lembar amplop putih.

– 1 (satu) hp Realme warna hijau.

– 1 (satu) unit SPM Honda Revo warna Hitam merah.

(Disita dari RKS)

 

– 1 (satu) paket sedang dan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis shabu berat kotor : 2.79 gram (brutto)

– 2 (dua) lembar tisue putih.

– 1 (satu) pax plastik klip bening.

– 2 (dua) buah pipet sendok shabu.

– 1 (satu) unit timbangan digital.

– 1 (satu) hp Oppo warna biru.

– 1 (satu) hp samsung lipat.

(Disita dari KS)

 

– 2 (dua) paket sedang dan 2 (dua) paket kecil narkotika jenis shabu berat kotor : 11.00 gram (brutto)

– 1 (satu) pax plastik klip bening.

– 2 (dua) hp android.

(Disita dari BA)

 

Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak : 3 (tiga) paket sedang dan 4 (empat) paket kecil dengan berat keseluruhan : 14.00 gram (brutto).

BACA JUGA  Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bertemu, Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024

 

Kompol Niko juga menjelaskan kronologi penangkapan

” Pada minggu tanggal 11 Desember 2022 sekira pukul 21.30 Wib anggota opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Lingkar Selatan Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi sering terjadi transaksi narkotika, dengan berbekal informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan disekitaran daerah tersebut dan sekira pukul 22.00 wib anggota opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 1 (Satu) orang laki – laki diatas sepeda motor yang mengaku bernama RKS dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu 1 (satu) paket kecil dikantong celana bagian depan sebelah kanan yang diakui terlapor didapat dengan cara membeli kepada KS kemudian dilakukan pengembangan dan Anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan KS dirumahnya yang beralamat di Jl. Komplek PU Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket sedang dan 1 (satu) paket kecil didalam tempat sampah didalam rumah (KS) tersebut yang diakui adalah milik terlapor sendiri yang didapat dengan cara membeli kepada (BA)dan kemudian dilakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan (BA) didalam kamar rumahnya yang beralamat di Lrg. Tunas Kenanga Rt. 29 Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi dan kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan kembali barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 2 (dua) paket sedang didalam lemari baju dan 2 (dua) paket kecil didalam laci meja rias didalam kamar (BA) diamankan tersebut dan pada saat di introgasi yang diakui adalah milik (BA)sendiri  yang didapatnya dengan cara membeli kepada M (Belum Tertangkap) didaerah pal 10 kota jambi dengan maksud akan  dijual kembali kepada pembeli dan mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri.

BACA JUGA  Polresta Jambi Bersama Tim Penelitian STIK Lemdiklat Polri "Pemanfaatan Media Dalam Pemantapan Pemeliharaan Kamtibmas".

 

Atas kejadian tersebut, selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut. (red)

Berita Terkait

Organisasi Masyarakat Patriot Nasional atau (PATRON) dan Masyarakat Tanjung Jabung Barat Bersatu Berunjuk Rasa Menuntut, Brantas Tambang Ilegal Dan Penyalahgunaan Izin Tambang di Kantor ESDM.17/4/2023
Ditresnarkoba Polda Jambi dan jajaran berhasil melakukan ratusan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika pada Triwulan I Tahun 2023
Wagub Sani : Jambi Siap Bersinergi Dengan KPK Atasi Korupsi
Dalam rangka memberantas aktivitas ilegal khususnya di wilayah hukum Polda Jambi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi tidak main-main untuk memberantasnya
Di bulan ramadan, Kajati Jambi Kembali Lantik Pejabat Eselon III
Terkait Mobilisasi Angkutan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Terus Laporkan Perusahaan Melanggar ke Kementrian ESDM
Polda Jambi Siap Dukung Penutupan Jalan Nasional Untuk Operasional Tambang Batubara di Jambi
Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan 14.958 Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 15:08 WIB

Polresta Jambi Gelar Apel Kesiapan Pasukan dan Sarpras OPS Mantap Brata 2023/2024 Polresta Jambi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:05 WIB

Satlantas Polresta Jambi Peduli Kesehatan Bagi-Bagi Masker Kepada Pengendara Roda Dua

Selasa, 3 Oktober 2023 - 11:49 WIB

Polda Jambi melalui Ditresnakoba melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan kurir Narkoba asal Aceh,

Sabtu, 30 September 2023 - 14:40 WIB

Budi harjo memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Jambi.

Sabtu, 30 September 2023 - 12:39 WIB

UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Sabtu, 30 September 2023 - 12:30 WIB

Nomor Urut Bakal Calon Rektor UNJA 2024-2028 Resmi Ditetapkan

Kamis, 28 September 2023 - 07:25 WIB

Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Jambi melakukan sidak ke beberapa instansi layanan publik di Kota Jambi

Rabu, 27 September 2023 - 11:47 WIB

Walikota jambi resmikan sekretariat Mpc pp kota jambi.

Berita Terbaru