Satresnarkoba Polresta Jambi Berhasil Ciduk 3 Pelaku Penyalah gunaan Narkotika

Editor - Ilhamsyah

Senin, 12 Desember 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi,MA-Kembali dengan gencar Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap penyalah gunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Jambi.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan razia tersebut berhasil  mengamankan 3  ( tiga ) orang laki-laki dalam tindak pidana narkotika.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama SE SIK menyampaikan ” Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengamankan tiga pelaku oenyalah gunaan narkotika jenis shabu dengan

TKP penangkapan

Tkp 1 di Jl. Lingkar Selatan Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi.

 

Tkp 2 : Jl. Komplek PU Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi, dan

Tkp 3 di Lrg. Tunas Kenanga Rt. 24 Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi.

 

Ketiga pelaku yaitu (RKS) 35 th Perum. Aster Biru RT. 27 Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi.

 

(KS) 30 th, Jl. Timor Timor RT. 08 Kel. Mendahara Ilir Kec. Mendahara Kab. Tanjung Jabung Timur Prov. Jambi.

BACA JUGA  Peduli Rumah Ibadah, Dit Pol Airud Polda Jambi Salurkan 100 Sak Semen Pembangunan Mesjid.

 

(BA) 32 th, Lrg. Tunas Kenanga Rt. 29 Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi.

 

Barang Bukti  yang diamankan dari tangan pelaku

– 1 (satu) paket kecil narkotika jenis shabu berat kotor : 0.21 gram (brutto)

– 1 (satu) lembar amplop putih.

– 1 (satu) hp Realme warna hijau.

– 1 (satu) unit SPM Honda Revo warna Hitam merah.

(Disita dari RKS)

 

– 1 (satu) paket sedang dan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis shabu berat kotor : 2.79 gram (brutto)

– 2 (dua) lembar tisue putih.

– 1 (satu) pax plastik klip bening.

– 2 (dua) buah pipet sendok shabu.

– 1 (satu) unit timbangan digital.

– 1 (satu) hp Oppo warna biru.

– 1 (satu) hp samsung lipat.

(Disita dari KS)

 

– 2 (dua) paket sedang dan 2 (dua) paket kecil narkotika jenis shabu berat kotor : 11.00 gram (brutto)

– 1 (satu) pax plastik klip bening.

– 2 (dua) hp android.

(Disita dari BA)

 

Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak : 3 (tiga) paket sedang dan 4 (empat) paket kecil dengan berat keseluruhan : 14.00 gram (brutto).

BACA JUGA  Ketua LIPPAN DPK Bungo Minta Kejari Bungo Segera Memproses Limpahan Laporan LSM MAPPAN Terkait Kasus Bupati Bungo Yang dilimpahkan Oleh Kejati Jambi

 

Kompol Niko juga menjelaskan kronologi penangkapan

” Pada minggu tanggal 11 Desember 2022 sekira pukul 21.30 Wib anggota opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Lingkar Selatan Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi sering terjadi transaksi narkotika, dengan berbekal informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan disekitaran daerah tersebut dan sekira pukul 22.00 wib anggota opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 1 (Satu) orang laki – laki diatas sepeda motor yang mengaku bernama RKS dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu 1 (satu) paket kecil dikantong celana bagian depan sebelah kanan yang diakui terlapor didapat dengan cara membeli kepada KS kemudian dilakukan pengembangan dan Anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan KS dirumahnya yang beralamat di Jl. Komplek PU Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket sedang dan 1 (satu) paket kecil didalam tempat sampah didalam rumah (KS) tersebut yang diakui adalah milik terlapor sendiri yang didapat dengan cara membeli kepada (BA)dan kemudian dilakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan (BA) didalam kamar rumahnya yang beralamat di Lrg. Tunas Kenanga Rt. 29 Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi dan kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan kembali barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 2 (dua) paket sedang didalam lemari baju dan 2 (dua) paket kecil didalam laci meja rias didalam kamar (BA) diamankan tersebut dan pada saat di introgasi yang diakui adalah milik (BA)sendiri  yang didapatnya dengan cara membeli kepada M (Belum Tertangkap) didaerah pal 10 kota jambi dengan maksud akan  dijual kembali kepada pembeli dan mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri.

BACA JUGA  Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Gelar Silaturahmi Ke Koramil 415-10/Jambi Selatan

 

Atas kejadian tersebut, selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut. (red)

Berita Terkait

Pakta persidangan RDKK ditanda tangani kadis TPHPBUN BUNGO diteruskan ke dinas TPHP provinsi Jambi.
PW Fast Respon Minta Tutup Tambang Emas Ilegal Danau Embat Serta Tangkap Genjer dan Premannya
Preman Ancam Wartawan Pasca Pemberitaan Tutup Tambang Emas Ilegal Danau Embat , Ketua DPW PW Fast Repson Jambi : Tangkap Premanisme dan Koordinator Nya
DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi dan BAKUM LBH PHASIVIC Kecam Dugaan Penolakan Pasien Luka Bakar Oleh RS Mitra
Curanmor berinisial HP , warga Muaro Bungo, berhasil dibekuk oleh Tim Libas Opsnal Polsek Jelutung
Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Berhasil Ungkap Kasus CURAT di Bank 9 Jambi, Satu Pelaku Diamankan.
Tiga Remaja Terduga Geng Motor Bersenjata Tajam Diamankan Tim Serigala Kota Polresta Jambi
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:43 WIB

Masyarakat Bhatin II Pelayang Kembali Tutup Jalan: Tuntut Penegakan Hukum atas Kerusakan Sungai Akibat Aktivitas PETI

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:23 WIB

*Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Lintas Provinsi, Sepasang Suami Istri Berhasil Diamankan Polisi*

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:34 WIB

Pemasangan Batu Pertama Pondok Pesantren Raudhotul Muluk Desa Kemingking Dalam

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:23 WIB

Wabup H A Khafidh Ingatkan Pejabat Jangan Asal Omong, Apalagi Bisa Membuat Orang Lain Tersinggung

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:03 WIB

Pencapaian Akreditasi “Madya” RS Erni Medika Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:51 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 86 Personel Polresta Jambi 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:30 WIB

*Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres Merangin*

Senin, 30 Juni 2025 - 14:41 WIB

Polres Merangin Dan Personil Bataliyon B Pelopor Sat Brimobda Polda Jambi, Naik Pangkat Di Awal Tahun 2025, Ini Pesan Kapolres

Berita Terbaru