Satresnarkoba Polresta Jambi Berhasil Ciduk 3 Pelaku Penyalah gunaan Narkotika

Editor - Ilhamsyah

Senin, 12 Desember 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi,MA-Kembali dengan gencar Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap penyalah gunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Jambi.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan razia tersebut berhasil  mengamankan 3  ( tiga ) orang laki-laki dalam tindak pidana narkotika.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama SE SIK menyampaikan ” Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengamankan tiga pelaku oenyalah gunaan narkotika jenis shabu dengan

TKP penangkapan

Tkp 1 di Jl. Lingkar Selatan Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi.

 

Tkp 2 : Jl. Komplek PU Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi, dan

Tkp 3 di Lrg. Tunas Kenanga Rt. 24 Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi.

 

Ketiga pelaku yaitu (RKS) 35 th Perum. Aster Biru RT. 27 Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi.

 

(KS) 30 th, Jl. Timor Timor RT. 08 Kel. Mendahara Ilir Kec. Mendahara Kab. Tanjung Jabung Timur Prov. Jambi.

BACA JUGA  3 Pemuda Terjaring Razia Oleh Ditresnarkoba Polda Jambi Di Kost Kota Jambi Positif Pengguna Narkotika

 

(BA) 32 th, Lrg. Tunas Kenanga Rt. 29 Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi.

 

Barang Bukti  yang diamankan dari tangan pelaku

– 1 (satu) paket kecil narkotika jenis shabu berat kotor : 0.21 gram (brutto)

– 1 (satu) lembar amplop putih.

– 1 (satu) hp Realme warna hijau.

– 1 (satu) unit SPM Honda Revo warna Hitam merah.

(Disita dari RKS)

 

– 1 (satu) paket sedang dan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis shabu berat kotor : 2.79 gram (brutto)

– 2 (dua) lembar tisue putih.

– 1 (satu) pax plastik klip bening.

– 2 (dua) buah pipet sendok shabu.

– 1 (satu) unit timbangan digital.

– 1 (satu) hp Oppo warna biru.

– 1 (satu) hp samsung lipat.

(Disita dari KS)

 

– 2 (dua) paket sedang dan 2 (dua) paket kecil narkotika jenis shabu berat kotor : 11.00 gram (brutto)

– 1 (satu) pax plastik klip bening.

– 2 (dua) hp android.

(Disita dari BA)

 

Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak : 3 (tiga) paket sedang dan 4 (empat) paket kecil dengan berat keseluruhan : 14.00 gram (brutto).

BACA JUGA  Sidang Dakwaan Imanuel Purba dan Mey Rianti Sinaga.

 

Kompol Niko juga menjelaskan kronologi penangkapan

” Pada minggu tanggal 11 Desember 2022 sekira pukul 21.30 Wib anggota opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Lingkar Selatan Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi sering terjadi transaksi narkotika, dengan berbekal informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan disekitaran daerah tersebut dan sekira pukul 22.00 wib anggota opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 1 (Satu) orang laki – laki diatas sepeda motor yang mengaku bernama RKS dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu 1 (satu) paket kecil dikantong celana bagian depan sebelah kanan yang diakui terlapor didapat dengan cara membeli kepada KS kemudian dilakukan pengembangan dan Anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan KS dirumahnya yang beralamat di Jl. Komplek PU Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket sedang dan 1 (satu) paket kecil didalam tempat sampah didalam rumah (KS) tersebut yang diakui adalah milik terlapor sendiri yang didapat dengan cara membeli kepada (BA)dan kemudian dilakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan (BA) didalam kamar rumahnya yang beralamat di Lrg. Tunas Kenanga Rt. 29 Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi dan kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan kembali barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 2 (dua) paket sedang didalam lemari baju dan 2 (dua) paket kecil didalam laci meja rias didalam kamar (BA) diamankan tersebut dan pada saat di introgasi yang diakui adalah milik (BA)sendiri  yang didapatnya dengan cara membeli kepada M (Belum Tertangkap) didaerah pal 10 kota jambi dengan maksud akan  dijual kembali kepada pembeli dan mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri.

BACA JUGA  Askot PSSI Jambi Gelar Lomba Meriahkan Hari Kemerdekaan

 

Atas kejadian tersebut, selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut. (red)

Berita Terkait

*Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI*
Para Kepala Desa se-kecamatan Taman Rajo, dan Ormas Pemuda Pancasila menggelar audiensi langsung ke PT Musi Mas
Hal Biasa Korupsi Dipusaran Penguasa Daerah
Sidang Dakwaan Imanuel Purba dan Mey Rianti Sinaga.
Polresta Jambi Serahkan Kembali Mobil Korban Perampokan dan Pembunuhan di Talang Bakung ke Keluarga
Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.
“Polantas Hadir” Melalui RRI Sat Lantas Polresta Jambi Sosialisasikan Operasi Patuh Siginjai 2025
Pakta persidangan RDKK ditanda tangani kadis TPHPBUN BUNGO diteruskan ke dinas TPHP provinsi Jambi.
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:48 WIB

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:06 WIB

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:53 WIB

*Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen*

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:18 WIB

*Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K Resmi Jabat Wakapolda Jambi*

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:08 WIB

ADRI SH, MH: KELUARGA BESAR SUDAH JADI KORBAN, HENTIKAN TRUK BATU BARA DI JALAN UMUM ATAU KAMI BERTINDAK!!

Senin, 2 Februari 2026 - 20:28 WIB

MEGA PROYEK TAHUN 2025 JAMAK DI BPJN IV KINI MENJADI SOROTAN WARGA JAMBI DAN AKTIFIS MASYARAKAT

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:13 WIB

*Penyidikan Laka Lantas Naik Tahap, Pengemudi Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ Jambi*

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Cegah Radikalisme

Berita Terbaru

Oplus_131072

Propinsi Jambi

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:48 WIB