Satnarkoba Polresta Jambi telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dalam tindak pidana narkotika

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 17 Juni 2023 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA- Polresta Jambi .Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama SE SIK menyampaikan bahwa pada hari Jumat,Tanggal 15 Juni 2023, Satnarkoba Polresta Jambi telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dalam tindak pidana narkotika dengan

TKP di Alfamart SMP 6 kota Jambi Kel. Pasir putih kec. Jambi timur Kota Jambi Propinsi Jambi

Kompol Niko menjelaskan Pelaku yang diamankan yaitu dua remaja berinisial
1.( MII )19 th, warga Jln. Hayam Wuruk Rt. 10 Kel. Talang Jauh Kec. Jelutung Kota Jambi Propinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. (IG) 18 th, alamat Perumahan Pesona P 14 Kel. Kenali Asam Atas Kec. Kota Baru Kota Jambi Propinsi Jambi.

BACA JUGA  Konflik Perhutanan Sosial di Jambi, Pemerintah Temui Masyarakat di Kantor Camat

Juga Tim Opsnal Satnarkoba mengamankan Barang Bukti berupa
– 3 (tiga) paket narkotika jenis ganja terbungkus kertas koran
– 1 (satu) bungkus plastic besar berisi batang ganja
– 1 (satu) bungkus kecil kertas ppier
– 1 (satu) unit HP oppo android warna biru
(milik MII)

1 (satu) unit HP Samsung android warna biru
. (milik IG)
.
Kasat menjelaskan kembali Kronologis Penangkapan yakni
“Pada hari kamis tanggal 15 Juni 2023 sekira pukul 20.30 Wib anggota opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Alfamart SMP 6 kota Jambi Kel. Pasir putih kec. Jambi timur Kota Jambi Propinsi Jambi sering dijadikan tempat trasanksi narkotika jenis ganja, berbekal informasi tersebut anggota opsnal sat resnarkoba melakukan patroli di seputaran tempat yang telah diinfokan oleh masyarakat. Kemudian sekira pukul 21.00 wib anggota opsnal mencurigai seorang laki – laki dengan gerak gerik mencurigakan yang sedang berada di Alfamart SMP 6 kota Jambi Kel. Pasir putih kec. Jambi timur Kota Jambi Propinsi Jambi.

BACA JUGA  Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono terima kunjungan Danrem 042/Garuda Putih (GAPU) yang baru yaitu Kolonel Inf. Rachmat

Kemudian anggota opsnal sat resnarkoba polresta jambi melakukan penggeledahan terhadap laki – laki tersebut yang mengaku bernama terlapor (MII) dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket ganja yang terbungkus didalam kertas koran didalam dashboard motor pada saat itu, pada saat diinterogasi, (MII) masih ada menyimpan 1 (satu) paket sedang narkotika jenis ganja didalam kosan (MII) kemudian anggota opsnal langsung menuju ke kosan Mamad RT. 06 Kel.Tambak Sari Kec. Jelutung tersebut pada saat melakukan penggeledahan ada seseorang laki – laki yang berada dikosan (MII) yang bernama (IG) , kemudian ada ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang narkotika jenis ganja dan beberapa batang ganja didalam kosan (MII) pada saat diinterogasi, 2 (dua) paket ganja yang terbungkus didalam kertas koran dan 1 (satu) paket sedang narkotika jenis ganja tersebut adalah milik (MII) yang diperoleh dari seseorang yang bernama (FG) (dalam lidik), yang mana temanya yang bernama (IG) diperintahkan(MII) mengantar narkotika jenis ganja tersebut kepada konsumennya.

BACA JUGA  Wagub Abdullah Sani Hadiri Launching Album Lagu Daerah dan Religi Kabupaten Tanjab Barat

Dan atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti dibawa kekantor sat resnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ungkap Kasat

 

(Susilawati)

Berita Terkait

Proyek Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan”Bola Panas” Pengawasan Anggaran
Pengelolaan Dana Swakelola Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Sorotan
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:07 WIB

Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:14 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Selama Ramadhan , Ditlantas Polda Jambi Larangan Pengunaan Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:24 WIB

*Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC*

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:48 WIB

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 

Berita Terbaru