Polda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menghimbau warga Tentang Penyalahgunaan Senpi atau senpi Rakitan.

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 6 Desember 2022 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi,MA – Upaya Polda Jambi dan jajarannya, dalam mengimbau warga terkait penyalahgunaan senjata api (senpi) atau senpi rakitan berbuah manis.

Terhitung mulai 22 November hingga 5 Desember 2022, ada 73 senpi yang telah diserahkan masyarakat ke polisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan,  Polda Jambi dan jajaran terus mengimbau warga tentang penyalahgunaan senpi ini.

BACA JUGA  Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi, Langsung Ditahan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo

 

“Ini semua demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat,” kata Mulia, saat dikonfirmasi Senin 5 Desember 2022.

Berikut data penyerahan senpi rakitan di Polres jajaran Polda Jambi:

 

1. Polres Batanghari : 8 Pucuk

BACA JUGA  Dandim 0415/Jambi Sambut Kunjungan Kerja Pangdam II/Sriwijaya

(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

 

2. Polres Merangin : 21 Pucuk

(20 senpi rakitan/kecepek laras panjang dan 1 senpi rakitan revolver)

 

3. Polres Tebo : 11 pucuk

(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

 

4. Polres Bungo : 11 Pucuk

(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

 

5. Polres Sarolangun : 22 Pucuk

(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

BACA JUGA  Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla

 

Terdiri dari :

– 72 pucuk senpi rakitan/kecepek laras panjang

– 1 pucuk senpi rakitan revolver

 

Atas kesadaran masyarakat menyerahkan senpi rakitan ini ke jajaran Polda Jambi, Mulia mengapresiasi hal tersebut.

 

“Terima kasih atas kesadarannya, kami juga terus mengimbau warga agar menyerahkan senpi rakitannya pada kepolisian,” kata dia.(rasid)

 

Berita Terkait

Proyek Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan”Bola Panas” Pengawasan Anggaran
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
*Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI*
Para Kepala Desa se-kecamatan Taman Rajo, dan Ormas Pemuda Pancasila menggelar audiensi langsung ke PT Musi Mas
Hal Biasa Korupsi Dipusaran Penguasa Daerah
Sidang Dakwaan Imanuel Purba dan Mey Rianti Sinaga.
Polresta Jambi Serahkan Kembali Mobil Korban Perampokan dan Pembunuhan di Talang Bakung ke Keluarga
Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:35 WIB

Ketua Umum FRIC Sambang Silaturahmi Disambut Hangat Kadiv Humas Mabes Polri Guna Perkuat Sinergitas

Rabu, 1 April 2026 - 14:10 WIB

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:58 WIB

Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:26 WIB

Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi  Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 16 Februari 2026 - 10:22 WIB

Ketum FRIC Apresiasi Ketegasan Pimpinan Polri Terhadap Eks Kapolres Bima Kota

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:21 WIB

Kedudukan Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:25 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana Karena Kerja Jurnalistiknya

Berita Terbaru