Kepala BNNP Jambi Buka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi TA 2022

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 30 November 2022 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi,MA-Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko Buka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi TA 2022 di Hotel Aston Jambi Rabu 30/11

Menghadiri Bidang P2M BNNP Jambi, Bidang Pemberantasan BNNP Jambi,  BNNK Jambi, BNNK Tanjabtim, BNNK Batanghari, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kasat Narkoba Polresta Jambi , Kementrian Kumham RI Wil Jambi, LP Narkotika Kelas IIB Muaro Sabak, KaLapas Perempuan Kelas II B, Balai Pemasyarakatan Jambi, Dinsos Provinsi Jambi, Instalasi Rehabilitasi RSUD HM Chatib Quizwain,  BLK Jambi, Puskesmas Tanjung Pinang Kota Jambi, Yayasan Sahabat, Yayasan Kanti Sehati.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko membuka Kegiatan motoring dan evaluasi pasca rehabilitasi tahun 2022 sekaligus menyampaikan ” Peran melawan narkoba tidak hanya mengandalkan BNN dan penegak hukum saja , diperlukan komitmen dan peran serta semua pihak untuk melawan narkoba semua instasi dan institusi dan masyarakat , karena narkoba merupakan musuh kita semua

BACA JUGA  RAPAT PERSOALAN BATUBARA, KOMISI VII NILAI KEBIJAKAN GUBERNUR JAMBI SUDAH MAKSIMAL

Rapat kita kali ini menindak lanjuti hasil penandatanganan antara Mabes Polri melaui Bareskrim Mabes Polri bersama BNN RI yang dilaksanakan pada 12 Juli 2022.

 

Terkait bagaimana kita bisa mengurangi kapasitas lapas, khususnya lapas narkoba Provinsi Jambi 70 % merupakan napi narkoba

Bagaimana tidak overload termasuk Provinsi Jambi untuk napi saat ini 780 dari 300 kapasitas  untuk napi narkoba lapas Narkotika Muaro Sabak

Sementara untuk lapas Perempuan kelas II B terdapat 179 napi dari 166, dan napi 32 napi yang tidak kasus  narkoba.

Inti penandatanganan waktu lalu jangan ragu ragu menerapkan pasal 127 jo 54 UU tahun 2009 kepada pecandu dan penyalahguna jangan menerapkan pasal kriminal

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Bintang Abhinaya Jagadhita dari Dekopin

Maka pasal 54 diterapkan untuk di rehabilitasi  atau restorative justice, juga bisa ditangani tim asesment terpadu guna pengajuan rehabilitasi medis

Harapan Kepala BNN RI dan Bareskrim Polri upaya melakukan rehabilitasi terhadap pengguna agar mengurangi overload lapas , 3x 24 jam menentukan pecandu atau pengguna

Saat ini 33 daerah rawan narkoba di Provinsi Jambi melalui pemetaan bersama Dirresnarkoba Polda Jambi dan jajaran serta pemetaan pemasukan dari Polres- Polres

Ada 9 kawasan kategori bahaya ,di Jambi, kita melakukan  intervensi dengan program kampung Bersinar dan program lainnya, masih PR kita semua maka perlu bersinergi dengan pemangku kepentingan

Mudah mudahan kedepan kita lebih maksimal menekan angka peredaran narkoba  di Provinsi Jambi 0,15% naik secara nasional

BACA JUGA  Kasad Terima Kunjungan Kehormatan Komandan Jenderal Angkatan Darat Philipina

Ditahun 2017 Jambi pernah rangking ke 4 dan pada tahun 2021 turun ke rangking 26 semoga bisa terus turun

Provinsi Jambi diapit dua Provinsi besar yakni Medan dan Sumsel maka perlu adanya pemenggalan upaya kegiatan preemtif , preventif   dan penegakan hukum

Terimakasih kepada mitra kita, waktu ini baru punya lima fasilitas  rehabilitasi di RSJ , Kabupaten Sarolangun , Kabupaten Batanghari , Rehabilitasi Sehati dan Rehabilitasi Sahabat .

Kita juga akan sonding Dinas Sosial melakukan pelatihan dan pembinaan yang positif terhadap napi narkoba

Sambung Brigjen Pol Wisnu “Melalui Monitoring dan Evaluasi Pasca Rehabiliatasi TA 2022 diharapkan bisa bermanfaat bagi kita semua, semoga bisa menghasilkan kesimpulan yang bermanfaat” pungkas beliau.(Red)

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H
Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Selasa, 7 April 2026 - 10:45 WIB

Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Berita Terbaru