Kepala BNNP Jambi Buka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi TA 2022

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 30 November 2022 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi,MA-Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko Buka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi TA 2022 di Hotel Aston Jambi Rabu 30/11

Menghadiri Bidang P2M BNNP Jambi, Bidang Pemberantasan BNNP Jambi,  BNNK Jambi, BNNK Tanjabtim, BNNK Batanghari, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kasat Narkoba Polresta Jambi , Kementrian Kumham RI Wil Jambi, LP Narkotika Kelas IIB Muaro Sabak, KaLapas Perempuan Kelas II B, Balai Pemasyarakatan Jambi, Dinsos Provinsi Jambi, Instalasi Rehabilitasi RSUD HM Chatib Quizwain,  BLK Jambi, Puskesmas Tanjung Pinang Kota Jambi, Yayasan Sahabat, Yayasan Kanti Sehati.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko membuka Kegiatan motoring dan evaluasi pasca rehabilitasi tahun 2022 sekaligus menyampaikan ” Peran melawan narkoba tidak hanya mengandalkan BNN dan penegak hukum saja , diperlukan komitmen dan peran serta semua pihak untuk melawan narkoba semua instasi dan institusi dan masyarakat , karena narkoba merupakan musuh kita semua

BACA JUGA  Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono pimpin apel perdana personel Polda Jambi di Tahun 2023 Senin, (2/1/2023).

Rapat kita kali ini menindak lanjuti hasil penandatanganan antara Mabes Polri melaui Bareskrim Mabes Polri bersama BNN RI yang dilaksanakan pada 12 Juli 2022.

 

Terkait bagaimana kita bisa mengurangi kapasitas lapas, khususnya lapas narkoba Provinsi Jambi 70 % merupakan napi narkoba

Bagaimana tidak overload termasuk Provinsi Jambi untuk napi saat ini 780 dari 300 kapasitas  untuk napi narkoba lapas Narkotika Muaro Sabak

Sementara untuk lapas Perempuan kelas II B terdapat 179 napi dari 166, dan napi 32 napi yang tidak kasus  narkoba.

Inti penandatanganan waktu lalu jangan ragu ragu menerapkan pasal 127 jo 54 UU tahun 2009 kepada pecandu dan penyalahguna jangan menerapkan pasal kriminal

BACA JUGA  SERAHKAN 6 UNIT PERAHU DRAGON BOAT, GUBERNUR AL HARIS : CABOR DAYUNG ADALAH CABOR KEBANGGAAN JAMBI

Maka pasal 54 diterapkan untuk di rehabilitasi  atau restorative justice, juga bisa ditangani tim asesment terpadu guna pengajuan rehabilitasi medis

Harapan Kepala BNN RI dan Bareskrim Polri upaya melakukan rehabilitasi terhadap pengguna agar mengurangi overload lapas , 3x 24 jam menentukan pecandu atau pengguna

Saat ini 33 daerah rawan narkoba di Provinsi Jambi melalui pemetaan bersama Dirresnarkoba Polda Jambi dan jajaran serta pemetaan pemasukan dari Polres- Polres

Ada 9 kawasan kategori bahaya ,di Jambi, kita melakukan  intervensi dengan program kampung Bersinar dan program lainnya, masih PR kita semua maka perlu bersinergi dengan pemangku kepentingan

Mudah mudahan kedepan kita lebih maksimal menekan angka peredaran narkoba  di Provinsi Jambi 0,15% naik secara nasional

BACA JUGA  Polresta Jambi Masuk Nominasi 5 Besar Kompolnas Award Dan Terima Visitasi.

Ditahun 2017 Jambi pernah rangking ke 4 dan pada tahun 2021 turun ke rangking 26 semoga bisa terus turun

Provinsi Jambi diapit dua Provinsi besar yakni Medan dan Sumsel maka perlu adanya pemenggalan upaya kegiatan preemtif , preventif   dan penegakan hukum

Terimakasih kepada mitra kita, waktu ini baru punya lima fasilitas  rehabilitasi di RSJ , Kabupaten Sarolangun , Kabupaten Batanghari , Rehabilitasi Sehati dan Rehabilitasi Sahabat .

Kita juga akan sonding Dinas Sosial melakukan pelatihan dan pembinaan yang positif terhadap napi narkoba

Sambung Brigjen Pol Wisnu “Melalui Monitoring dan Evaluasi Pasca Rehabiliatasi TA 2022 diharapkan bisa bermanfaat bagi kita semua, semoga bisa menghasilkan kesimpulan yang bermanfaat” pungkas beliau.(Red)

Berita Terkait

KAPOLRES TANJAB BARAT TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN PELAYANAN PRIMA (A) DARI KAPOLRI
TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI
Peringati HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Open Tournament Tenis Danrem Cup Se-Sumatera 2026
Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek Fotografi dan Videografi, Perkuat Kompetensi Kehumasan Personel
Ketua DPW FRIC Jambi Bersama Kadis Kominfo Provinsi Jambi Bahas Berita Hoax
Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Jambi Gelar Apel Bersama 
Pangkogabwilhan I Tekankan Solusi Permanen Karhutla: Kerjakan Dan Selesaikan Masalahnya
Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi : Sumatera Swarnadwipa Pemerintah Perlu Beri Kemudahan Izin Pertambangan Rakyat Biar Sejahtera 
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 07:50 WIB

Bareskrim Polri Turun Tangan, Perselisihan Hak Lima Eks Pekerja dengan Tiga Raksasa Industri Morowali Dimediasi

Jumat, 25 September 2026 - 20:26 WIB

ISTANA MEMANGGIL FRIC: KOMITMEN TEGUH KAWAL NEGERI DAN TANGKAL HOAKS

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka

Kamis, 17 September 2026 - 21:08 WIB

DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Berita Terbaru