Batu Gunung PT Prento Diduga Tidak Kantongi Izin dan Bebas Menggunakan Bahan Peledak Rakitan

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNGO,MA – Tambang Batu gunung di desa Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo mulai disorot. Pantauan dilapangan, tambang batu gunung yang menggunakan alat berat di desa Senamat tersebut diduga tidak mengantongi izin.

Lebih parahnya lagi, berdasarkan pengakuan dari pengawas lapangan, Hanura mengaku pihaknya juga menggunakan bom rakitan untuk pemecah batu gunung yang masih utuh tersebut.

Setelah ditelusuri, Hanura selaku pengawas PT. Prento tersebut membenarkan, bahwa di tambang tersebut ada kegiatan tambang batu gunung dengan menggunakan alat berat dan juga menggunakan bom rakitan untuk pemecah batu.

“Ia, memang kami pakai bahan peledak bom rakitan, tapi cuma untuk meretakkan batu yang masi utuh saja, kalau untuk pemecahnya tetap menggukan alat berat,” ucap Hanura didampingi operator alat berat, Rabu (8/5/2024).

Pengawas lapangan ditambang batu gunung tersebut juga mengatakan, bahwa bahan peledak tersebut main sistem di lobangi dengan bor sekitar 2 meter dan dimasukkan bahan peledak tersebut kedalam lobang yang sudah di bor tersebut.

BACA JUGA  Nama-nama Calon Anggota KPU Batanghari Lulus Seleksi Tertulis dan Psikologi

“Kadang-kadang setelah di bor dan dimasukkan bahan peledak, misalnya ada 15 peledak dimasukkan ke lobang yang akan diledakkan, ada juga di antaranya yang tidak mau meledak,” cerita Hanura dengan gamblang.

Saat ditanya terkait legalitas izin tambang tersebut, Hanura mengaku izinnya sudah ada dan nama PT nya Prento.

“Izin kami sudah ada. Bos kami Fredi yang berdomisili di Jambi. Kalau izin ada sama bos di Jambi,” tambahnya.

BACA JUGA  Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Supriono pimpin apel gelar pasukan pengamanan kunjungan kerja (kunker) Presiden RI Joko Widodo ke Jambi. 

Ditanya terkait dari mana mereka mendapatkan bom rakitan tersebut, dirinya mengatakan kalau mereka mendapatkannya dari bos nya yang berada di Jambi.

“Kalau bahan peledak bos yang ngurus. Kalau pekerja pengebomannya dari warga Senamat ini lah,” tambahnya.

Terpisah, Kabid Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jambi, Novaizal saat dikonfirmasi mengatakan bahwa izin atas nama PT. Prento saat ini masih dalam tahap evaluasi.

“Sedang di evaluasi, pengajuan OP ny,” pungkasnya singkat via WhatsApp, Jumat (10/5).

 

 

 

(Rismilita)

Berita Terkait

Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia
Press Release Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan, Kerugian Perusahaan Capai 11 Miliar
Polres Merangin Gelar Press Release, Ungkap Tindak Pidana Curanmor
Kapolresta Jambi Komitmen Tindak Tegas Knalpot Brong dan Berandalan Bermotor 
KAPOLRESTA JAMBI AJAK “MARI BERSAMA-SAMA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” 
Kapolres Merangin ‘tak hadir SWM Geruduk Mapolres, Tuntut Transparansi Nasib Dua Excavator PETI.
Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel
Babinsa Gerak Cepat Ground Check Hotspot Karhutla di Merangin, Api Berhasil Dipadamkan
Berita ini 151 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:00 WIB

H. Dian Surahman: Jangan Biarkan Koruptor Tetap Kaya, RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Dirgahayu RI Ke-81: FRIC Ajak Generasi Muda Jaga dan Rawat Indonesia Berdaulat, Adil, Makmur.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp63 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:10 WIB

Luncurkan SIM Digital dan BPKB Elektronik, Korlantas Polri Raih Penghargaan. 

Berita Terbaru

Nasional

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:31 WIB