Batu Gunung PT Prento Diduga Tidak Kantongi Izin dan Bebas Menggunakan Bahan Peledak Rakitan

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNGO,MA – Tambang Batu gunung di desa Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo mulai disorot. Pantauan dilapangan, tambang batu gunung yang menggunakan alat berat di desa Senamat tersebut diduga tidak mengantongi izin.

Lebih parahnya lagi, berdasarkan pengakuan dari pengawas lapangan, Hanura mengaku pihaknya juga menggunakan bom rakitan untuk pemecah batu gunung yang masih utuh tersebut.

Setelah ditelusuri, Hanura selaku pengawas PT. Prento tersebut membenarkan, bahwa di tambang tersebut ada kegiatan tambang batu gunung dengan menggunakan alat berat dan juga menggunakan bom rakitan untuk pemecah batu.

“Ia, memang kami pakai bahan peledak bom rakitan, tapi cuma untuk meretakkan batu yang masi utuh saja, kalau untuk pemecahnya tetap menggukan alat berat,” ucap Hanura didampingi operator alat berat, Rabu (8/5/2024).

Pengawas lapangan ditambang batu gunung tersebut juga mengatakan, bahwa bahan peledak tersebut main sistem di lobangi dengan bor sekitar 2 meter dan dimasukkan bahan peledak tersebut kedalam lobang yang sudah di bor tersebut.

BACA JUGA  Darmawan: "Senam Aerobik Sangat Bermanfaat Untuk Kesehatan

“Kadang-kadang setelah di bor dan dimasukkan bahan peledak, misalnya ada 15 peledak dimasukkan ke lobang yang akan diledakkan, ada juga di antaranya yang tidak mau meledak,” cerita Hanura dengan gamblang.

Saat ditanya terkait legalitas izin tambang tersebut, Hanura mengaku izinnya sudah ada dan nama PT nya Prento.

“Izin kami sudah ada. Bos kami Fredi yang berdomisili di Jambi. Kalau izin ada sama bos di Jambi,” tambahnya.

BACA JUGA  Kapolres Sarolangun Terima Kunjungan PMI Bahas Kegiatan Sosial Kemanusiaan

Ditanya terkait dari mana mereka mendapatkan bom rakitan tersebut, dirinya mengatakan kalau mereka mendapatkannya dari bos nya yang berada di Jambi.

“Kalau bahan peledak bos yang ngurus. Kalau pekerja pengebomannya dari warga Senamat ini lah,” tambahnya.

Terpisah, Kabid Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jambi, Novaizal saat dikonfirmasi mengatakan bahwa izin atas nama PT. Prento saat ini masih dalam tahap evaluasi.

“Sedang di evaluasi, pengajuan OP ny,” pungkasnya singkat via WhatsApp, Jumat (10/5).

 

 

 

(Rismilita)

Berita Terkait

Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua
Polresta Jambi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026
Berita ini 144 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Jumat, 10 April 2026 - 20:06 WIB

Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:08 WIB

Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas

Berita Terbaru