Batu Gunung PT Prento Diduga Tidak Kantongi Izin dan Bebas Menggunakan Bahan Peledak Rakitan

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNGO,MA – Tambang Batu gunung di desa Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo mulai disorot. Pantauan dilapangan, tambang batu gunung yang menggunakan alat berat di desa Senamat tersebut diduga tidak mengantongi izin.

Lebih parahnya lagi, berdasarkan pengakuan dari pengawas lapangan, Hanura mengaku pihaknya juga menggunakan bom rakitan untuk pemecah batu gunung yang masih utuh tersebut.

Setelah ditelusuri, Hanura selaku pengawas PT. Prento tersebut membenarkan, bahwa di tambang tersebut ada kegiatan tambang batu gunung dengan menggunakan alat berat dan juga menggunakan bom rakitan untuk pemecah batu.

“Ia, memang kami pakai bahan peledak bom rakitan, tapi cuma untuk meretakkan batu yang masi utuh saja, kalau untuk pemecahnya tetap menggukan alat berat,” ucap Hanura didampingi operator alat berat, Rabu (8/5/2024).

Pengawas lapangan ditambang batu gunung tersebut juga mengatakan, bahwa bahan peledak tersebut main sistem di lobangi dengan bor sekitar 2 meter dan dimasukkan bahan peledak tersebut kedalam lobang yang sudah di bor tersebut.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono pimpin upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional 2023 dan Pemberian Penghargaan Kepada Personel Berprestasi pada Senin

“Kadang-kadang setelah di bor dan dimasukkan bahan peledak, misalnya ada 15 peledak dimasukkan ke lobang yang akan diledakkan, ada juga di antaranya yang tidak mau meledak,” cerita Hanura dengan gamblang.

Saat ditanya terkait legalitas izin tambang tersebut, Hanura mengaku izinnya sudah ada dan nama PT nya Prento.

“Izin kami sudah ada. Bos kami Fredi yang berdomisili di Jambi. Kalau izin ada sama bos di Jambi,” tambahnya.

BACA JUGA  Hj. Iin Kurniasih Tekankan Pentingnya Pencegahan Kekerasan di Dunia Pendidikan

Ditanya terkait dari mana mereka mendapatkan bom rakitan tersebut, dirinya mengatakan kalau mereka mendapatkannya dari bos nya yang berada di Jambi.

“Kalau bahan peledak bos yang ngurus. Kalau pekerja pengebomannya dari warga Senamat ini lah,” tambahnya.

Terpisah, Kabid Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jambi, Novaizal saat dikonfirmasi mengatakan bahwa izin atas nama PT. Prento saat ini masih dalam tahap evaluasi.

“Sedang di evaluasi, pengajuan OP ny,” pungkasnya singkat via WhatsApp, Jumat (10/5).

 

 

 

(Rismilita)

Berita Terkait

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Berita ini 145 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Berita Terbaru