Batu Gunung PT Prento Diduga Tidak Kantongi Izin dan Bebas Menggunakan Bahan Peledak Rakitan

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNGO,MA – Tambang Batu gunung di desa Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo mulai disorot. Pantauan dilapangan, tambang batu gunung yang menggunakan alat berat di desa Senamat tersebut diduga tidak mengantongi izin.

Lebih parahnya lagi, berdasarkan pengakuan dari pengawas lapangan, Hanura mengaku pihaknya juga menggunakan bom rakitan untuk pemecah batu gunung yang masih utuh tersebut.

Setelah ditelusuri, Hanura selaku pengawas PT. Prento tersebut membenarkan, bahwa di tambang tersebut ada kegiatan tambang batu gunung dengan menggunakan alat berat dan juga menggunakan bom rakitan untuk pemecah batu.

“Ia, memang kami pakai bahan peledak bom rakitan, tapi cuma untuk meretakkan batu yang masi utuh saja, kalau untuk pemecahnya tetap menggukan alat berat,” ucap Hanura didampingi operator alat berat, Rabu (8/5/2024).

Pengawas lapangan ditambang batu gunung tersebut juga mengatakan, bahwa bahan peledak tersebut main sistem di lobangi dengan bor sekitar 2 meter dan dimasukkan bahan peledak tersebut kedalam lobang yang sudah di bor tersebut.

BACA JUGA  Ngeri! Judi Ikan di Jambi Warganet Sebut Bekingan dari Mabes

“Kadang-kadang setelah di bor dan dimasukkan bahan peledak, misalnya ada 15 peledak dimasukkan ke lobang yang akan diledakkan, ada juga di antaranya yang tidak mau meledak,” cerita Hanura dengan gamblang.

Saat ditanya terkait legalitas izin tambang tersebut, Hanura mengaku izinnya sudah ada dan nama PT nya Prento.

“Izin kami sudah ada. Bos kami Fredi yang berdomisili di Jambi. Kalau izin ada sama bos di Jambi,” tambahnya.

BACA JUGA  Wabup H A Khafidh Pimpin Senam Jumat Sehat di Tugu Pedang

Ditanya terkait dari mana mereka mendapatkan bom rakitan tersebut, dirinya mengatakan kalau mereka mendapatkannya dari bos nya yang berada di Jambi.

“Kalau bahan peledak bos yang ngurus. Kalau pekerja pengebomannya dari warga Senamat ini lah,” tambahnya.

Terpisah, Kabid Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jambi, Novaizal saat dikonfirmasi mengatakan bahwa izin atas nama PT. Prento saat ini masih dalam tahap evaluasi.

“Sedang di evaluasi, pengajuan OP ny,” pungkasnya singkat via WhatsApp, Jumat (10/5).

 

 

 

(Rismilita)

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Telanaipura Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana 
TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI
PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN
22 Siswa Terbaik Bersaing Kompitisi Tingkat Nasional,SMA 6 Merangin Jadi Tuan Rumah OSN-P.
Gunakan Sepeda Motor Kapolresta Jambi Patroli Mobile Gabungan , Sinergi Tiga Pilar Antisipasi Tindak Kriminal 
Komitmen Perangi Narkoba, Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Razia Operasi Antik 2026
*Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil*
KAPOLDA JAMBI KUNJUNGI FASILITAS FSO PETROCHINA
Berita ini 148 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:55 WIB

Mengatasi Geng Motor Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Peran Orang Tua Dan Pihak Sekolah Sangat Penting

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:15 WIB

BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:25 WIB

TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:05 WIB

Pastikan Percepatan Program Ketahanan Pangan, Danrem 042/Gapu Tinjau Cetak Sawah Rakyat di Tebo

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Ketua FRIC Jambi Minta Bentuk Satgas Jaga BBM Bersubsidi, Banyaknya Pelangsir dan SPBU Nakal di Jambi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:03 WIB

Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:23 WIB

OPERASI BESAR KORTAS TIPIKOR: GELEDAH ASET PEJABAT KEJAGUNG, TEMUKAN BRANKAS UANG PULUHAN MILIAR

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:15 WIB

SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

Berita Terbaru